Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Namun belakangan OCCRP memberikan klarifikasi terbarunya.
“Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman,” tulis OCCRP di laman resminya, Rabu (3/1/2024) lalu.
Menurut OCCRP, alasan Jokowi bersama sejumlah nama pemimpin negara lainnya yang terpilih sebagai finalis tokoh terkorup, adalah berasal dari nominasi publik yang mendapatkan dukungan daring terbanyak secara global. Karenanya dianggap memiliki alasan untuk diikutsertakan.
OCCRP dalam keterangannya menjelaskan bahwa tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Salah satunya, OCCRP memasukkan nama Jokowi sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman surat elektronik (Surel).
Namun OCCRP mengakui, tidak semua nominasi didukung oleh bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindakan korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan secara konsisten.
“Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi dan mereka peduli,” jelas OCCRP.
Meski tidak didukung oleh bukti yang cukup dan memadai, tapi ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi. Soal masuknya nama Jokowi dalam daftar nominasi sebetulnya tidak ada bukti yang menunjukkan Presiden RI Ke-7 itu terlibat dalam tindakan korupsi untuk keuntungan pribadi selama menjadi orang nomor satu di tanah air sejak 2014-2024 itu..
Namun terdapat beberapa alasan organisasi jurnalisme investigasi itu memasukkan nama Jokowi. Mengutip kritik dari kelompok masyarakat sipil dan para pakar, bahwa pemerintahan Jokowi telah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara signifikan. Selain isu pelemahan KPK, Jokowi juga disebut mendapat kritikan yang diduga merusak institusi pemilu dan peradilan di Indonesia.
OCCRP mengakui pengumuman yang diterbitkan itu terkadang disalahgunakan oleh individu yang memiliki agenda lain termasuk agenda politik. Tapi OCCRP menjelaskan, tujuan pengumuman ini untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi.
“Kami akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi dengan memastikan adanya transparansi dan inklusivitas,” jelas pernyataan dalam laman tersebut.
Mengenai data, OCCRP mengklaim mendapatkan data pelaku korupsi melalui laporan yang masuk. Untuk menjaga kerahasiaan sumber dari pelapor, OCCRP mengambil tindakan pencegahan yang sangat hati-hati.
Keputusan akhir untuk penghargaan ‘Tokoh Tahun Ini’ dibuat oleh para juri. Para juri terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang berpengalaman menyelidiki korupsi dan kejahatan.
Pada 2024, penghargaan tokoh terkorup diberikan kepada mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad. Meski tidak termasuk dalam nominasi terbanyak, tetapi Bashar Al- Assad dipilih karena perannya. Ia dinilai mengacaukan Suriah dan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan termasuk pembunuhan massal dan korupsi.
Proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan. Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi, sekaligus berfungsi sebagai pengingat akan kebutuhan berkelanjutan untuk mengungkap ketidakadilan.
Sebelumnya, Presiden RI-Ke-7 Jokowi merespons namanya masuk dalam deretan pemimpin terkorup 2024 sebagaimana yang dirilis OCCRP. Dia menampik tudingan OCCRP. Dia meminta OCCRP yang memasukan namanya dalam daftar tersebut agar membuktikannya.
“Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Antara, Selasa (31/12/2024) lalu.
Jokowi menegaskan saat ini terdapat banyak fitnah yang datang ke dirinya. Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup itu, Jokowi malah melempar tawa di depan para wartawan.
Menurutnya pihak tertentu dapat memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melempar tuduhan.
“Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya,” tutupnya.
Sementara Waratawan Senior Lukas Luwarso menegaskan, jika OCCRP memasukkan Jokowi ke dalam finalis “Corrupt Person of the Year 2024”, tentu memiliki basis validitas faktual. Jokowi dinominasikan bersama tokoh korup lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Jokowi menjadi finalis, sebagai runner up, karena mendapatkan suara cukup banyak. Label tokoh terkorup memang hasil survei persepsional. Sebagai “fakta jurnalistik”, bukan fakta hukum.
“Namun jika para pendukung fanatik Jokowi ngotot ingin ada bukti, tentu bisa dibuktikan, melalui investigasi dan proses pengadilan,” tegas Lukas Luwarso dalam artikelnya.
Secara kasat mata, lanjunya, Jokowi sebagai presiden terbukti mengkorupsi sejumlah lembaga negara, dari MA, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, hingga KPU untuk kepentingan kekuasaannya, termasuk menjadikan putra sulungnya, Gibran Fufufafa, sebagai wakil presiden.
Mengkorupsi lembaga negara dan memanipulasi pemilu, seperti yang dilakukan Jokowi, adalah praktek korupsi yang lebih tinggi, jauh lebih merusak ketimbang sekedar korupsi finansial. Korupsi kebijakan, sebagai kepala negara, lebih sistemik.
“Pembuktiannya memerlukan penyelidikan tim pencari fakta independen level negara,” tegasnya.
Jadi “korup atau tidak korup kah Jokowi?”
Jika korupsi dipahami secara spesifik terkait nominal nilai uang yang dicuri, cukup mudah diselidiki. Dengan menghitung legalitas pertambahan kekayaan finansial keluarga Jokowi 10 tahun terakhir.
Silakan Jokowi dan pendukung fanatiknya masuk ke ranah hukum, menggugat OCCRP, membantah tuduhan korupsi itu di pengadilan. Menyelaraskan fakta jurnalistik dengan fakta hukum.
Sebagaimana Soeharto dulu membantah keras tuduhan Time, dengan menyatakan “saya tidak punya uang satu sen pun”. Laporan Time justru terbukti memperkuat tuntutan publik agar kekayaan Soeharto diusut.
Gugatan hukum Jokowi pada survei OCCRP, juga akan mendorong tuntutan publik agar korupsi Jokowi diusut. Itu pelajaran penting Soeharto untuk Jokowi. (Kompilasi berbagai sumber)









