RADARNTT, Ende – Pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Agung Ende Flores Nusa Tenggara Timur, Uskup Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD menyatakan menolak proyek geothermal di wilayahnya.
Pater Paul Budi Kleden, tegas menolak proyek geothermal di wilayah Mataloko dan Sokoria yang berada di bawah kekuasaanya, sebagai sikap kenabian yang heroik demi keutuhan alam ciptaan dan kesejahteraan masyarakat dan umat.
“Setelah mendengar kesaksian dari sejumlah orang di Sokoria juga dari Mataloko dan pembicaraan dengan sejumlah imam saya menentukan sikap menolak geothermal di sejumlah titik yang sudah diidentifikasi di tiga kevikepan kita,” tegas Pater Paul Budi Kleden dalam video yang diterima Jumat, (10/1/2025)..
Wilayah Keuskupan Agung Ende meliputi tiga Kevikepan yaitu Kevikepan Ende, Kevikepan Mbay dan Kevikepan Bajawa
“Ya, sejumlah titik di ketiga kevikepan sudah ditandai sebagai pusat geothermal maka kita perlu mendorong resistensi umat dan masyarakat dengan memberikan perhatian dan informasi kepada mereka baik yang ilmiah maupun dan ini sangat penting kesaksian orang-orang di Sokoria dan Mataloko. Saya meminta supaya di tingkat kevikepan kita berbicara tentang tema ini, selain itu agar Yayasan Batuan Hukum kita membantu kita dalam proses ini,” tandas Pater Paul Budi Kleden.
Mengapa proyek geothermal di Indonesia menuai penolakan warga? Padahal proyek geothermal masuk proyek strategis nasional dalam rangka penyediaan energi baru terbarukan (EBT) bagi masyarakat.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) hampir seluruh proyek-proyek geothermal mengalami penolakan dan seringkali berakhir kepada pelanggaran hak asasi manusia.
Program yang telah digulirkan sejak tahun 1998 ini bertujuan untuk mengembangkan potensi panas bumi di Mataloko sejak dari sisi hulu hingga hilir. Melalui program ini potensi panas bumi yang terletak di areal sekitar lima kilo meter persegi dengan potensi cadangan sekitar 65 MW bisa dimanfaatkan menjadi listrik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mengatakan seharusnya bisa dijelaskan dengan baik oleh tim ahli tentang dampak geothermal. Sebab geothermal itu energi terbarukan yang menjadi masa depan energi Indonesia untuk mengganti energi fosil yang sudah mulai ditinggalkan. Penolakan seperti itu perlu direspons pemerintah dan para pakar agar masyarakat cukup memperoleh informasi.
“Saya mengunjungi dan berdiskusi dengan warga desa Wewo, Pocoleok, yang menjadi lokasi PLTP Pocoleok Manggarai terkait dampak yang mereka rasakan sejak proyek PLTP itu dibangun. Mereka mengatakan tidak ada dampak apa-apa yang mereka rasakan baik kesehatan maupun dampak lingkungan. Itu kata warga sekitar. Tapi kita butuh penjelasan dari para ahli apakah proyek itu berdampak kesehatan bagi warga atau tidak,” jelas Beda Daton.
Namun, lanjutnya, jika Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) terdapat dampak yang merusak lingkungan dan lain-lain, maka perlu kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai agar dipertimbangkan dari segala aspek.
“Meski termasuk proyek strategis nasional, masyarakat tidak boleh dikorbankan,” tegas Beda Daton. (TIM/RN)







