Ketika Etika Kant Menggugat Syahwat Oligarki di Tanah Ende

oleh -142 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Leonardo A. L. Dhei

Kosmologi Immanuel Kant menjelaskan bahwa alam semesta terbentuk secara alami dari gumpalan awan gas dan debu yang berputar di ruang angkasa (Teori Nebula), di mana gaya gravitasi dan tolak-menolak antar-partikel secara rapi membentuk matahari serta planet-planet berdasarkan hukum fisika. Namun, apalah daya ciptaan yang begitu indah, megah, dan teratur ini kini justru dirusak oleh tangan-tangan manusia sendiri selaku ciptaan Tuhan yang egois dan serakah. Manusia yang seharusnya menjadi penjaga kelestarian kosmologi bumi, seringkali bertindak sebagai penghancur demi ambisi jangka pendek, mengabaikan harmoni alam yang telah tercipta sempurna sejak miliaran tahun lalu.

Namun, Alih-alih membawa kesejahteraan yang selaras dengan alam, proyek geotermal di Sokoria, Kabupaten Ende, serta beberapa titik lain di Pulau Flores, justru memicu penolakan karena merusak ekosistem hutan, mengancam ketersediaan sumber mata air bersih bagi warga, serta menciptakan ancaman bencana longsor di wilayah tangkapan air. Kasus di Ende ini menjadi cermin buruk bagaimana keserakahan manusia secara perlahan menghancurkan tatanan bumi yang suci, membuktikan bahwa kerusakan alam terbesar tidak datang dari benturan kosmis, melainkan dari ego makhluk yang mengisinya.

Kasus penolakan proyek pembangunan energi panas bumi (geotermal), berakar dari kekhawatiran mendalam masyarakat adat dan warga lokal terhadap ancaman ruang hidup mereka. Berdasarkan informasi yang dilansir oleh berbagai media seperti Floresa, RRI, dan Metro TV, proyek yang awalnya digagas sebagai program energi terbarukan ini dinilai memicu dampak lingkungan yang serius. Aktivitas pengeboran dan eksploitasi dilaporkan telah merusak lahan pertanian warga, mencemari serta mengurangi pasokan sumber mata air bersih, menimbulkan keretakan pada rumah-rumah di sekitar lokasi, hingga meningkatkan risiko bencana longsor di wilayah topografi Flores yang berbukit-bukit.

Melihat penderitaan dan ancaman yang dihadapi warga, Gereja Katolik setempat mengambil sikap tegas melalui keterlibatan langsung para biarawan, biarawati, dan para imam (pater/romo). Para biarawan dan biarawati, seperti yang tergabung dalam Aliansi TERLIBAT Bersama KORBAN Geothermal Flores (ALTER KGF) serta Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC), turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor DPRD dan bupati setempat demi menyuarakan jeritan masyarakat adat. Mereka mendampingi warga korban terdampak, melakukan investigasi independen di lapangan, serta memberikan edukasi ilmiah mengenai dampak buruk jangka panjang dari eksploitasi ini terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan kebudayaan lokal.

Puncak dari gerakan moral ini dikukuhkan oleh hierarki tertinggi Gereja Katolik melalui Surat Gembala bersama yang ditandatangani oleh Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, bersama lima uskup lain se-Provinsi Gerejawi Ende. Pihak Keuskupan menegaskan bahwa penolakan terhadap proyek geotermal ini bukanlah bentuk pembangkangan terhadap pembangunan, melainkan bagian utuh dari panggilan moral dan pastoral Gereja untuk berdiri melindungi kehidupan serta membela hak-hak masyarakat yang menjadi korban. Suara keras dari para biarawan, biarawati, dan para uskup ini menjadi tamparan spiritual bagi pembuat kebijakan bahwa pembangunan materi sama sekali tidak boleh mengorbankan kelestarian alam ciptaan Tuhan dan ruang hidup manusia itu sendiri.

Pengaruh para pengusaha besar dan elit politik (oligarki) dalam proyek panas bumi (geotermal) di Flores, seperti di Sokoria (Ende) dan Nage, terlihat jelas dari cara mereka memaksakan kehendak dan mengabaikan hak warga demi keuntungan sepihak. Lembaga advokasi Gereja Katolik (JPIC) menilai ada kerja sama terselubung antara oknum pemerintah dan perusahaan raksasa yang hanya menguntungkan pemilik modal. Berdasarkan laporan media investigasi Floresa, ketidakadilan ini makin terbukti dengan adanya tim bentukan pemerintah yang memihak perusahaan, serta adanya praktik pembagian uang tunai saat mengumpulkan formulir persetujuan warga. Cara-cara yang penuh tekanan dan sogokan ini menunjukkan bahwa proyek energi ini tidak lagi murni untuk menerangi rumah warga, melainkan telah dikuasai oleh kepentingan politik dan bisnis kaum kaya.

Akibat kendali para elit ini, pembangunan dipaksakan berjalan tanpa adanya izin yang jujur, terbuka, dan tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat. Keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Flores sebagai “Pulau Geotermal” dinilai menjadi jalan mulus bagi para investor besar untuk merusak ruang hidup warga secara sah di mata hukum, namun sangat cacat secara moral. Dampaknya, alam yang indah dan disakralkan oleh budaya lokal dikorbankan demi mengejar target investasi triliun rupiah. Akhirnya, warga lokal yang menanggung akibatnya; mereka terancam kehilangan lahan bertani, kesulitan air bersih karena mata air yang rusak, serta dihantui ketakutan akan bencana alam seperti semburan lumpur panas.

Pertama, pemerintah harus menyudahi segala bentuk tekanan dan mulai membuka ruang dialog yang jujur berdasarkan persetujuan murni tanpa paksaan dari masyarakat adat. Pemerintah dan pihak perusahaan wajib membeberkan fakta lapangan secara transparan, termasuk potensi dampak buruk terhadap lingkungan dan risiko bencana, bukan sekadar mengumbar janji keuntungan ekonomi. Agar kepercayaan warga kembali tumbuh setelah didera isu manipulasi, pemerintah perlu menggandeng pihak Keuskupan, lembaga JPIC, para biarawan-biarawati, serta para ahli dari kampus sebagai penengah yang netral dan dipercaya oleh masyarakat setempat.

Kedua, pemerintah wajib memeriksa ulang seluruh dampak lingkungan secara menyeluruh dan menghormati hak atas tanah ulayat serta ruang hidup warga. Apabila hasil kajian ilmiah membuktikan bahwa aktivitas pengeboran mengancam sumber air bersih, merusak lahan pertanian, atau menembus kawasan adat yang dikeramatkan, pemerintah harus tegas memindahkan atau membatalkan proyek tersebut. Bagaimanapun, perpindahan menuju energi ramah lingkungan tidak boleh menumbalkan manusia dan alam, sebab bagi masyarakat Flores, tanah adalah rahim kehidupan dan kebudayaan yang nilainya jauh melampaui angka target investasi.

Berdasarkan pemikiran Immanuel Kant, jalan keluar dari krisis ini adalah dengan mengakui bahwa alam Flores memiliki hukum dan keteraturan mandiri yang wajib kita hargai secara rasional. Kant memandang jagat raya sebagai kesatuan sistem yang bekerja secara seimbang; apabila tatanan alamiah ini diusik demi ambisi ekonomi, maka tatanan kehidupan manusia pun akan ikut goyah. Secara etis, pemerintah dan korporasi dilarang keras memperlakukan alam serta masyarakat adat Ende sekadar sebagai instrumen atau sarana pengeruk keuntungan, melainkan harus menempatkan mereka sebagai entitas bernilai tinggi yang mutlak dilindungi ruang hidup serta keluhuran budayanya.

Ke depannya, tantangan bagi alam dan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal jauh lebih menantang karena harus bertahan di tengah perubahan iklim dunia dan serbuan proyek-proyek besar. Kondisi wilayah NTT yang berbukit-bukit membuat daerah ini sangat mudah terkena bencana alam, sehingga jika hutan dan sumber air bersih rusak akibat pembangunan yang serampangan, dampaknya bisa memicu krisis lingkungan berkepanjangan. Tantangan terbesar bagi warga NTT adalah bagaimana tetap mandiri dalam urusan pangan, menjaga kelestarian tanah adat yang sakral, serta memperkuat pemahaman tentang keadilan lingkungan, agar mereka tidak terusir atau sekadar menjadi penonton yang merugi di tanah kelahiran mereka sendiri.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.