RADARNTT, Jakarta – Konferensi Iklim Global atau CoP-30 di Belem, Brazil, resmi berlangsung mulai Senin, 10 November 2025 dengan jalannya pra-rangkaian High
Tag: Tambang
Bandit Menang di Pengadilan
Berikut ceritanya. Di negeri dimana kebun rakyat telah dijarah untuk kepentingan bandit dan cukong tambang, keadilan bukan soal benar atau salah. Tapi
Dialog Imajiner dengan Michel Foucault tentang Kekuasaan Dalam Kebijakan Tambang
Dialog Imajiner dengan Michel Foucault. Berikut adalah dialog bersama Michel Foucault tentang kekuasaan yang beroperasi dalam kebijakan tambang: Saya: Pak Foucault, saya
Bandit Mengatur Hukum
Bandit dan cukong tambang telah melakukan pertemuan untuk membahas masalah ijin tambang yang dicabut oleh pemerintah. Setelah pertemuan, cukong tambang menggugat pemerintah
Dari Freeport Hingga Batu Hijau: Siapa yang Sejahtera?
INDONESIA dikenal sebagai negeri kaya sumber daya alam, termasuk bahan tambang seperti emas, tembaga, batu bara, nikel, hingga mangan. Sejak masa Orde
Dialog Imajinatif Bersama Daron Acemoglu Tentang Ekonomi Ekstraktif
Ekonomi ekstraktif adalah ekonomi yang dibangun dari eksploitasi sumberdaya alam seperti tambang dan menghasilkan kerusakan lingkungan yang hebat. Daron adalah penulis buku:
Ekstraktivisme: Kolonialisme Baru dan Perlawanan Rakyat
Hari Anti-Tambang (HATAM) 2025 kembali menjadi momentum untuk memperkuat perlawanan terhadap industri ekstraktif yang mengancam ruang hidup masyarakat. Salah satu ruang kolektif
Melawan Ekstraktivisme, Merawat Kehidupan, Menyatukan Perlawanan
Di tengah perampasan ruang hidup yang kian brutal, Hari Anti-Tambang (HATAM) 2025 hadir sebagai momentum kolektif untuk membongkar kejahatan ekstraktivisme. Ini juga
KWI Tolak Privilese Kelola Tambang dari Jokowi, Tuba Helan: Patut jadi Contoh
RADARNTT, Kupang – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak privilese mengelola tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada ormas keagamaan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas
Pakar Hukum Undana Kupang Tolak Ormas Keagamaan Kelola Tambang dan Minta Revisi PP
RADARNTT, Kupang – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Yohanes Tuba Helan, SH., MH. menyatakan tidak setuju tambang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










