Mungkinkah Nanti Indonesia Menjadi Negara (L) emas?

oleh -456 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yosef Gunawan

Tidak lama lagi, kita akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Peringatan ini merupakan momentum yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mendirikan negara ini. 17 Agustus 1945 bukanlah sekadar seremoni belaka. Di baliknya, tersimpan kebahagiaan sekaligus kesedihan yang meresap ke dalam jiwa bangsa kita. Kita akan berbahagia karena masih diberi kesempatan merayakan hari kemerdekaan ini. Namun, kita juga merasa sedih karena di usia ke-81 tahun, negara kita masih memikul begitu banyak cita-cita yang belum terwujud dan tengah berjuang untuk terus bangkit. Sebagai bentuk perayaan, berbagai acara pun digelar di berbagai penjuru negeri untuk menyemarakkan hari bersejarah ini.

Namun, di balik semaraknya segala kegiatan tersebut, tersimpan harapan dan cita-cita mendalam di hati setiap anak bangsa. Kita semua mengharapkan bangsa ini akan terus melangkah maju, bukan kembali terjerembap ke masa kelam penjajahan. Saya yakin bahwa banyak orang bermimpi melihat Indonesia menjadi negara maju. Bahkan, cita-cita itu telah ditegaskan melalui visi Indonesia Emas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Visi tersebut, saya kira, juga menjadi harapan setiap pemimpin bangsa dari masa ke masa. Saya pun yakin bahwa kita semua juga mengharapkan hal yang sama. Sebab, siapa di antara warga negara Indonesia yang tidak ingin melihat negaranya berdiri sejajar dengan negara-negara maju lainnya?

Harapan dan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas tentu akan terwujud; hanya saja, waktu pencapaiannya tidak dapat dipastikan. Mengapa demikian? Sebab, negara kita saat ini masih berada dalam taraf transisi menuju negara maju. Di tengah masa transisi tersebut, berbagai masalah bermunculan dan menjadi tantangan yang tidak ringan. Korupsi, misalnya, masih menjadi penyakit kronis yang belum menemukan solusi tepat untuk diatasi. Pengangguran masih membayangi di berbagai penjuru. Belum lagi inflasi dan utang negara yang kian membengkak dari tahun ke tahun.
Pertanyaannya, di tengah masa transisi ini, apakah Indonesia betul-betul berkomitmen untuk menjadi negara emas, atau justru pada akhirnya akan menjadi negara lemas? Setahun yang lalu, masyarakat mengumandangkan frasa “Indonesia Cemas” di berbagai spanduk dan baliho unjuk rasa. Kini, apakah frasa itu masih relevan, ataukah kita justru sedang menuju situasi baru yang lebih mengkhawatirkan: “Indonesia Lemas”

Dikatakan lemas karena kita sudah tidak lagi memiliki daya untuk menghadapi berbagai permasalahan yang menumpuk. Saya menggunakan terminologi “lemas” karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tersebut bermakna kurang bertenaga atau berada dalam kondisi lemah dan sakit. Memang, “lemas” juga memiliki arti lain, seperti tidak kaku atau halus. Namun, bagi saya, makna yang paling relevan adalah “kurang bertenaga”.

Lantas, apabila Indonesia dimungkinkan menjadi sebuah “negara lemas”, kira-kira apa tolok ukurnya? Saya mencoba meninjaunya dari beberapa aspek. Pertama, kebijakan pemerintah yang tidak efisien dalam merancang dan melaksanakan program. Sebagai contoh, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketidakefisienan ini dapat dilihat dari dampak nyata pelaksanaannya. Hingga saat ini, program MBG hanya menghasilkan “kenyang perut”, bukan “kenyang otak” artinya, kebutuhan gizi mungkin terpenuhi, tetapi tidak diiringi dengan peningkatan kualitas berpikir atau pendidikan penerima manfaat. Demikian pula pembangunan KDMP yang justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Lokasi pembangunannya banyak berada di tempat-tempat terpencil yang minim aktivitas ekonomi, sehingga tujuan pemberdayaan koperasi menjadi tidak jelas.

Kedua, korupsi yang terus berulang. Hampir dapat dikatakan bahwa praktik korupsi sudah mengakar dan mendarah daging di republik kita ini. Di setiap periode kepemimpinan, tindakan korupsi tidak pernah benar-benar berhenti; ia hanya berganti wajah dan pelaku. Pertanyaannya, apakah akan ada langkah atau keputusan tegas yang mampu memutus rantai korupsi tersebut? Persoalannya, korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan melibatkan berbagai kalangan—termasuk pejabat pemerintahan itu sendiri. Selama para pemegang amanah justru menjadi bagian dari masalah, sulit membayangkan rantai ini akan terputus.

Ketiga, utang negara yang kian meningkat. Kita patut bertanya: bagaimana Indonesia bisa bermimpi menjadi negara emas, sementara beban utang terus membengkak dari tahun ke tahun? Utang yang menumpuk bukan sekadar angka di atas kertas; ia berarti ruang fiskal yang menyempit, anggaran yang tersedot untuk membayar bunga, dan generasi mendatang yang harus menanggung warisan beban tersebut.

Keempat, kualitas pendidikan yang belum mendapat perhatian memadai. Bagi saya, pendidikan adalah aspek paling mendasar dalam membangun peradaban sebuah bangsa. Generasi muda harus dijamin hak pendidikannya agar mereka mampu tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang cakap. Bayangkan, jika pendidikan saja belum menjadi prioritas, ke mana mimpi anak-anak negeri ini akan bermuara?

Memang, MBG dan KDMP merupakan dua program yang diunggulkan pemerintah untuk masyarakat. Namun, kedua program tersebut menyedot porsi APBN yang sangat besar. Lantas, kapan pendidikan akan ditempatkan sebagai prioritas utama? Di negara-negara maju, pendidikan selalu menjadi fondasi pertama yang diperkuat sebelum membangun sektor lainnya. Bagaimana kita bisa berbicara tentang Indonesia Emas jika kualitas pendidikan generasi mudanya masih terabaikan?

Lantas, bagaimana caranya agar Indonesia benar-benar menjadi negara emas, bukan justru negara lemas?

Saya kira, langkah pertama yang harus ditempuh adalah membangun sistem kebijakan yang efisien dan tepat sasaran. Artinya, setiap kebijakan yang dirumuskan harus mengacu pada tolok ukur yang jelas menuju standar negara maju—bukan sekadar memenuhi janji politik atau mengejar popularitas sesaat. Jika hal itu terwujud, mimpi menjadi negara emas tidak lagi menjadi mimpi di siang bolong, melainkan sebuah cita-cita yang memiliki jalan nyata untuk diwujudkan.

Sebenarnya, Indonesia memiliki kekuatan yang tidak sedikit. Kita adalah negara dengan sumber daya alam yang melimpah, kekayaan hayati yang beragam, serta potensi sumber daya manusia yang besar. Semua itu dapat diolah dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan bersama. Namun, kekayaan tersebut tidak akan berarti tanpa sistem dan kebijakan yang disusun secara cermat, dievaluasi secara berkala, dan diarahkan pada sasaran yang tepat.

Oleh karena itu, kita mesti berani bercermin. Kita perlu mengevaluasi secara jujur: apa yang harus diubah, apa yang perlu diperbaiki, dan apa yang sebaiknya dihentikan. Program-program yang terbukti tidak efisien jangan terus dilanjutkan hanya demi mempertahankan citra bahwa “inilah program kami”. Keberanian untuk mengakui kekurangan dan melakukan koreksi justru merupakan fondasi utama menuju kemajuan.

Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan. Ia menuntut kebijakan yang efisien, pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, pengelolaan utang yang bertanggung jawab, dan yang paling mendasar pendidikan yang ditempatkan sebagai prioritas utama. Tanpa itu semua, Indonesia akan tetap menjadi negara lemas: kaya di atas kertas, tetapi rapuh dalam kenyataan.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Sanata Dharma

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.