Menagih Kemerdekaan Perempuan!

oleh -123 Dilihat
Indonesia Independence Day
banner 468x60

Oleh: Wilhelmus Tarsiani Alang

Kemerdekaan Indonesia lahir dari sebuah cita-cita luhur: membebaskan manusia dari segala bentuk penjajahan dan membangun konsensus kehidupan bersama yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Delapan puluh satu tahun pasca- proklamasi, cita-cita tersebut tentu telah membawa banyak transformasi struktural maupun sosial. Namun, esensi kemajuan sebuah bangsa tidak hanya sekadar diukur dari lamanya usia kedaulatan politik.

Kemerdekaan harus ditakar secara hakiki dari sejauh mana setiap warga negara memiliki kebebasan untuk hidup, bersuara, menentukan pilihan, dan memperoleh perlakuan setara di hadapan hukum maupun tradisi. Dalam konteks ini, realitas ketimpangan yang dialami perempuan menjadi salah satu persoalan penting dan mendesak diperhatikan. Ketika perempuan masih terbelenggu dalam jerat kekerasan, diskriminasi, pembungkaman, dan berbagai bentuk kontrol atas dirinya, kemerdekaan belum sepenuhnya hadir sebagai pengalaman bersama yang dapat dirasakan oleh setiap warga negara. Ada jurang pemisah yang lebar antara cita-cita emansipatoris bangsa dan realitas empiris yang dihadapi perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Laporan berita harian Kompas.id per (26/08/2026) memberikan gambaran nyata mengenai kondisi tersebut. Melalui gelaran “Panggung Merdeka 100 persen” hampir 200 perempuan dari berbagai latar belakang daerah dan lintas generasi berkumpul di Gedung Joang ‘45 Jakarta. Mereka hadir membawa satu seruan yang sangat kuat dan menggugah kesadaran publik: tidak boleh ada lagi perempuan dibunuh! Acara panggung tersebut memperlihatkan bahwa manifestasi ketidakadilan terhadap perempuan masih terus tereproduksi di berbagai ruang kehidupan. Masih banyak perempuan yang dialienasi dari otonomi kepemilikan aset, dibungkam saat mengartikulasikan pendapat, hingga mengalami intimidasi ketika menuntut keadilan atas kekerasan yang dialaminya.

Kenyataan ini memperlihatkan bahwa ruang kemerdekaan yang telah kita nikmati secara politik masih menyisakan tantangan besar dalam penegakan hak-hak mendasar perempuan. Di balik riuk pikuk peringatan kemerdekaan ada tubuh-tubuh perempuan yang masih mengalami kerentanan dan ketakutan. Ketimpangan ini mengisyaratkan adanya tantangang mendasar dalam pemenuhan hak-hak kewarganegaraan, di mana ruang publik maupun domestik belum sepenuhnya menjamin keamanan serta kesetaraan bagi perempuan.

Realitas tersebut memperlihatkan bahwa ketidakadilan gender tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan individual. Di baliknya terdapat pola relasi sosial yang menempatkan perempuan dan laki-laki dalam posisi yang tidak selalu setara. Perempuan masih kerap dituntut untuk lebih banyak mengalah, lebih patuh, dan tidak terlalu banyak bersuara. Sedangkan laki-laki ditempatkan sebagai pihak pemegang otoritas keputusan. Bahkan, kekerasan dalam rumah tangga dapat disembunyikan di balik dalil menjaga kehormatan keluarga. Ketika keadaan semacam ini terus diterima sebagai sesuatu yang biasa, ketidakadilan perlahan mengalami normalisasi dan dipandang sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial.

Kekerasan Simbolik

Seorang sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu (1930-2002), menyebut situasi semacam ini sebagai kekerasan simbolik. Kekerasan simbolik merupakan bentuk kekerasan yang bekerja secara halus melalui bahasa, kebiasaan, nilai, dan cara pandang. Ia tidak selalu hadir melalui kekuatan fisik. Kekuatannya justru terletak pada kemampuannya membuat relasi yang timpang tampak normal, sah, bahkan layak dipertahankan. Ketika sejak dini perempuan terus menerus didoktrinasi untuk patuh, mengalah, dan menyerahkan kendali keputusan kepada laki-laki. Doktrin tersebut tentu saja perlahan menginternalisasi skema berpikir mereka. Pada saat yang sama laki-laki terkonstruksi untuk memandang posisi dominannya sebagai sesuatu yang layak.

Bourdieu menggunakan istilah misrecognition (pengenalan yang keliru) untuk menjelaskan keadaan ketika relasi dominasi tidak dikenali sebagai sebuah bentuk dominasi. Ketimpangan sesungguhnya lahir dari relasi kuasa justru dipahami sebagai sesuatu yang alamiah dan memang seharusnya demikian. Kepatuhan dikonstruksi sebagai kesetiaan, sikap diam ditafsirkan sebagai kepatutan moral, dan pengorbanan diri dipandang sebagai bentuk pengabdian. Bahasa semacam ini membuat dominasi menjadi sulit dikenali karena tampil dalam bentuk nilai yang tampaknya baik.

Akibatnya, perempuan berisiko menerima ketimpangan beban sebagai kewajiban kodrati dan menganggap menjaga aib keluarga lebih utama daripada mengungkapkan kekerasan yang dialaminya. Alhasil, ketidakadilan bertahan bukan hanya karena dipaksakan oleh pihak yang mendominasi melainkan juga karena telah terkonstruksi secara masif sebagai realitas yang normal.

Membongkar Ketidakadilan Struktural
Jika demikian, persoalan ketidakadilan gender tidak cukup diselesaikan dengan menghentikan kekerasan yang telah terjadi. Yang perlu dibongkar juga adalah struktur pemikiran dan kebiasaan yang memungkinkan kekerasan tersebut terus berulang. Di sinilah pendidikan memiliki posisi strategis. Keluarga, sekolah, dan kampus perlu menjadi ruang pertama tempat anak laki-laki dan perempuan belajar bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Perempuan tidak boleh didorong untuk selalu merasa inferior, sebagaimana laki-laki juga tidak boleh dididik untuk selalu menjadi pihak yang mendominasi. Keduanya perlu dibentuk untuk membangun relasi yang setara dan saling menghormati.

Institusi pendidikan juga harus menjamin ruang aman bagi perempuan untuk bersuara. Mereka tidak boleh dibebani oleh stigma sosial maupun intimidasi ketika melaporkan kekerasan yang dialaminya. Lembaga pendidikan harus menginternalisasi mekanisme proteksi yang tegas berperspektif korban serta menolak segala bentuk impunitas bagi pelaku. Pengalaman dalam acara Panggung Merdeka 100 persen, menunjukkan bahwa keberanian perempuan untuk bersuara kerap kali dihadang oleh ancaman, stigma, dan tekanan struktural.

Lebih jauh, kita harus kritis terhadap bahasa dan nilai kultural yang diterima secara acuh dan tak acuh. Ungkapan seperti perempuan harus menurut dan patuh, tampak seperti nasihat kebaikan biasa. Namun, secara substansial tuturan tersebut merupakan instrumen relasi kuasa yang dirancang untuk mempertahankan status quo dan kepentingan hirarki dominan. Bahasa yang tampak tidak berbahaya ini sebenarnya menyembunyikan ketimpangan struktural yang kuat. Jika kekerasan simbolik bekerja secara terselubung melalui bahasa dan kebiasaan, maka pembebasan perempuan menuntut pembongkaran atas kerangka berpikir tersebut melalui pendidikan dan praksis sosial yang berperspektif kesetaraan.

Merdeka untuk Semua

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali siapa yang telah menikmati kemerdekaan dan siapa yang masih harus memperjuangkannya. Kemerdekaan bukan hanya perkara terbebas dari penjajahan bangsa lain. Ia juga menyangkut kebebasan manusia untuk hidup tanpa ketakutan, menentukan masa depan, memperoleh kesempatan yang setara, dan mempertahankan martabatnya. Dalam pengertian ini, persoalan perempuan bukan isu tambahan dalam perjalanan bangsa melainkan bagian dari ujian terhadap makna kemerdekaan itu sendiri.

Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan. Perempuan membutuhkan keadilan. Keadilan untuk bersuara tanpa ancaman, memperoleh pendidikan, bekerja dengan aman, memiliki kendali atas tubuh dan hartanya, serta menentukan kehidupannya sendiri. Sebagaimana seruan mendasar yang menggema dalam acara Panggung Merdeka 100 persen, kemerdekaan perempuan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya dalam slogan perayaan kemerdekaan.

Akhirnya, setelah delapan satu tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang perlu kita ajukan hari ini bukan lagi apakah Indonesia telah merdeka, melainkan apakah kemerdekaan itu telah sungguh-sungguh dirasakan oleh setiap perempuan di negeri ini? Sebab sebuah bangsa belum sepenuhnya merdeka ketika sebagian warganya masih harus terus memperjuangkan hak paling dasar mereka: kebebasan, kesetaraan, dan martabat kemanusiaan.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.