Oleh: Rm. Dr. Leo Mali, L.Ph.
Geopolitik Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak masa kolonial terbentuk dalam kerangka historis yang tidak netral, melainkan sebagai hasil konstruksi geopolitik Eropa abad ke-16 dan ke-17 yang ditanamkan ke dalam konteks lokal. Melalui Kontrak Sumba–Flores 1913, prinsip cuius regio, eius religio—yang lahir dari pengalaman traumatis perang agama di Eropa—diterapkan secara kolonial di bumi Flobamora. Prinsip ini pada awalnya dimaksudkan sebagai mekanisme stabilisasi politik di Eropa pasca-Augsburg (1555) dan Westfalia (1648), tetapi dalam konteks kolonial ia berfungsi sebagai alat pengelolaan sosial, pemetaan identitas, dan kontrol kekuasaan.
Pemetaan wilayah pelayanan Katolik dan Protestan di NTT bukan sekadar pengaturan administratif misi, melainkan sebuah tindakan geopolitik yang membentuk struktur identitas teritorial dan sosial masyarakat. Flores dan sebagian Timor berkembang sebagai wilayah Katolik, sementara Sumba, Rote, Sabu, dan wilayah lain dikonstruksi sebagai wilayah Protestan. Pembagian ini membentuk sistem pendidikan, jaringan sosial, dan orientasi politik yang berbeda, sekaligus menciptakan fragmentasi sosial yang berlangsung lintas generasi. Agama, yang seharusnya menjadi sumber makna dan solidaritas, direduksi menjadi penanda identitas teritorial dan instrumen tata kelola kolonial.
Dalam perspektif filsafat sejarah Giambattista Vico, sejarah dapat dipahami karena ia dibuat oleh manusia (verum ipsum factum). Dengan kerangka ini, geopolitik NTT tidak dapat dibaca sebagai takdir geografis, melainkan sebagai hasil keputusan historis yang disengaja oleh kekuasaan kolonial. Kontrak Sumba–Flores 1913 merupakan momen pembentukan forma mentis—cara berpikir kolektif—yang terus direproduksi melalui institusi, pendidikan, dan praktik kepemimpinan hingga masa pasca-kolonial. Warisan ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai epistemologi sosial yang terfragmentasi: masyarakat memahami diri, sesama, dan ruang hidup bersama melalui lensa pembedaan agama dan gereja.
Proses ini meninggalkan tiga luka historis yang masih bekerja hingga kini. Pertama, luka kedaulatan, yakni terpinggirkannya kepemimpinan adat dan lokal yang sebelumnya berakar pada keseimbangan kosmis dan sosial. Kedua, luka iman, ketika agama kehilangan daya profetisnya dan tampil terutama sebagai identitas sosial yang mudah dimobilisasi. Ketiga, luka sosial, berupa melemahnya kohesi dan kepercayaan lintas komunitas. Ketiga luka ini tidak berhenti pada masa kolonial, tetapi terus direproduksi dalam praktik kepemimpinan dan kebijakan publik kontemporer.
Akibatnya, berbagai persoalan pembangunan NTT—kemiskinan struktural, lemahnya kolaborasi regional, kerentanan ekologis, dan keterbatasan daya saing—tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan teknis atau geografis. Di baliknya terdapat krisis paradigma kepemimpinan yang masih bekerja dalam logika representasi identitas dan dominasi sektoral, alih-alih visi kolektif yang inklusif.
Dengan kata lain, persoalan NTT bersifat tidak hanya material, tetapi juga epistemik dan relasional. Karena itu, membangun NTT pada dasarnya merupakan sebuah tugas dekonstruksi epistemologi sosial kolonial. Paradigma cuius regio, eius religio perlu digantikan oleh paradigma baru: cuius caritas, eius humanitas—mereka yang mengasihi, merekalah yang mampu bekerja bagi kemanusiaan. Pergeseran ini menuntut perubahan forma mentis kepemimpinan politik dan sosial: dari logika penguasaan wilayah dan representasi identitas kelompok etnis maupun agama menuju logika relasi, solidaritas, dan tanggung jawab bersama atas martabat manusia.
Kepemimpinan adalah fungsi historis. Sebagaimana sejarah dibuat dan karena itu dapat ditafsirkan ulang, demikian pula kepemimpinan memiliki tanggung jawab untuk menata ulang paradigma geopolitik NTT. Kepemimpinan tidak hanya mengelola sumber daya, tetapi membentuk cara masyarakat memahami diri dan masa depannya. Di sinilah Gereja-gereja memiliki peran strategis sebagai aktor non-negara. Gereja tidak dipanggil menjadi kekuatan politik praktis, tetapi sebagai kekuatan
formatif—pembentuk epistemologi sosial yang baru—yang menumbuhkan etika relasional, solidaritas lintas iman, dan orientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.
Dengan demikian, reposisi geopolitik NTT bukan sekadar agenda kebijakan, melainkan sebuah tanggung jawab sejarah bersama. Mentransformasi warisan kolonial menuju paradigma relasional-humanis merupakan syarat dasar bagi pembangunan NTT yang adil, inklusif, dan sungguh manusiawi.
Penulis adalah Rohaniwan Katolik – Pengajar Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang. Makalah Diskusi Publik “Kepemimpinan dan Pembangunan NTT” Dalam rangka HUT ke-14 Partai NasDem
dan menyongsong HUT ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2025 di Millenium Ballroom Kupang, 19 Desember 2025







