Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik

oleh -763 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Maumere – Fraksi Partai Golkar menyelenggarakan Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” bertempat di Capa Resort, Jalan Naiora, Waipare, Kecamatan Kewapante, Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis, (12/2/2026).

Menampilkan beberapa narasumber diantaranya Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Anggota MPR RI, Melkias Markus Mekeng, Didin Fatihudin, Arman Syifa, Muhammad Gibran, dan Sandi Firdaus

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan bahwa Obligasi Daerah merupakan kebutuhan NTT yang selama ini ditunggu-tunggu. Ini merupakan energi baru bagi masyarakat NTT.

“Ini adalah kebutuhan NTT. Ini bukan lagi soal keinginan, tapi ini kebutuhan NTT. Sebagai provinsi yang selama ini kita betul-betul sangat menunggu ataupun bergantung pada alhamdulillah dana dari pusat. Pola ini akan membuat energi dari dalam sendiri, energi dari masyarakat NTT, NTT dalam tubuh yang tinggal di sini sendiri, maupun juga orang NTT yang ada di luar,” ujar Melki.

Ia berharap dengan adanya Obligasi Daerah dapat menjawab kondisi keterbatasan fiskal yang terjadi selama ini karena ketergantungan yang besar pada dana transfer daerah.

“Kami berpikir bahwa ini bisa menjadi salah satu jawaban yang kami tunggu-tunggu, atau yang bisa kami kerjakan dengan baik, dan itu juga melatih kami untuk melawan tata keuangan yang lain di bidang yang lain juga dengan baik lagi dengan pola ini. Sekali lagi ini luar biasa, ini akan makin melengkapi,” tandasnya bersemangat.

Sementara itu, Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Melkianus Marcus Mekeng, mengatakan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan fiskal daerah adalah dengan penerbitan Obligasi Daerah.

“Satu cara untuk meningkatkan PAD adalah melakukan penerbitan Obligasi Daerah. Jadi, membiayai pembangunan proyek-proyek yang menghasilkan uang supaya ada PAD. Tadi sudah disampaikan oleh Ibu dari Sekjen MPR, misalnya rumah sakit, pasar atau pelabuhan,” kata Mekeng.

Ia menegaskan alasan mengapa Fraksi Partai Golkar harus melaksanakan Sarasehan. Menurutnya ini akan berlanjut ke depannya dalam menyerahkan naskah akademik kepada DPR tentang Obligasi Daerah.

“Fraksi Partai Golkar, melakukan kegiatan Sarasehan Nasional. Nanti kami akan datang lagi ke beberapa provinsi, nanti di Jakarta. Kami akan serahkan naskah akademis lengkap kepada DPR. Supaya DPR bisa memasukkan dan dibahas menjadi sebuah undang-undang. Oleh karena itu, saran saya, bapak-bapak dari daerah, siapkan diri dari sekarang. Semua bisa menerbitkan, yaitu pemerintah provinsi, kabupaten dan walikota bisa menerbitkan Obligasi Daerah,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, para pemerintah dari berbagai wilayah di NTT, yakni Bupati Sikka, Bupati Nagekeo, Ketua DPRD Sabu, Ketua DPRD Sikka, Para pimpinan swasta, Perwakilan OKP nasional, dan mahasiswa dari beberaoa kampus di Maumere.

Kementerian Keuangan RI menyatakan Obligasi Daerah merupakan bagian dari Pembiayaan Utang Daerah sesuai dengan Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Obligasi Daerah dapat digunakan sebagai pendanaan alternatif atau creative financing pembangunan infrastruktur di daerah. Keunggulan jenis pembiayaan ini dimana jumlah yang bisa dimanfaatkan cukup banyak dan masyarakat dapat dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur dengan membeli obligasi tersebut.

Namun, sampai saat ini masih belum ada Pemerintah Daerah yang berhasil menerbitkan Obligasi Daerah, walaupun sudah terdapat beberapa yang sudah melakukan inisiasi penerbitan. Terdapat kendala masing-masing daerah tersebut dari kewenangan, ijin dari legislatif serta kondisi perekonomian. Pemerintah telah melakukan relaksasi terhadap beberapa aturan termasuk peraturan pasar modal dari OJK.

Ekonom STIE Oemathonis Kupang, Dr. Thomas Ola Langoday menegaskan, mayoritas masyarakat NTT adalah Nelayan, Tani, Ternak (NTT) sehingga tidak banyak masyarakat yang terlibat dalam Obligasi Daerah dan hanya segelintir orang berduit yang akan semakin kaya.

“Provinsi NTT masyarakatnya Nelayan, Tani, Ternak (NTT). Artinya uangnya ada tetapi sedikit. Beda dengan provinsi yang didominasi sektor sekunder dan jasa. Itu duitnya banyak,” kata Thomas Ola.

Menurutnya, penerbitan Obligasi Daerah bisa untuk orang kaya tambah kaya. Tetapi bukan untuk orang miskin (Nelayan, Tani, Ternak) menjadi kaya. Sehingga menggelorakan suatu program atau kegiatan harus melihat fakta lapangan. (RA/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.