RADARNTT, Kalabahi – Untuk proses kegiatan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Moru Kecamatan Alor Barat Daya (Abad) dan Desa Helangdohi Kecamatan Pantar Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai 90 persen.
Kepala Kelurahan Moru Abdul Rajab Kinanggi yang ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu, (15/10/2025) menjelaskan, untuk pelaksanaan kegiatan Koperasi Merah Putih telah memiliki akta notaris. Selain akta notaris juga telah dibentuk badan pengurus Koperasi Merah Putih mulai dari pengawas, ketua bidang hingga anggota.
Terkait Koperasi Merah Putih ini menurut informasi dari Ketua Koperasi Merah Putih, jelasnya, di tahun 2025 ini mungkin ada pencairan dana tahap pertama untuk kegiatan Koperasi Merah Putih.
“Dalam Tahun 2025 ini mungkin dana sudah mau cair. Dan kalau sudah cair kegiatan koperasi Merah Putih sudah bisa dilaksanakan,” sebut Rajab
Menurut Rajab, jumlah dana untuk koperasi merah putih sebesar Rp3 Miliar. Dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan dalam kegiatan koperasi merah putih. Namun dia menjelaskan dana tersebut pencairan melalui dua tahap.
Untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp2 Miliar dan tahap kedua sebesar Rp1 Miliar. Dan dana tersebut, lanjutnya, digunakan membiayai bidang usaha pembelian hasil komoditi dan juga bidang usaha sembako.
Sementara gedung untuk perkantoran, jelasnya, masih menggunakan gedung KUD Miyanto milik pemerintah daerah yang ada di Kelurahan Moru. Hal tersebut dilakukan agar gedung tersebut tidak mubasir sehingga pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah supaya dipergunakan sebagai kantor koperasi merah putih
“Kesiapan kami sudah mencapai 90 persen. Kami punya gedung, gudang dan kantor. Tinggal tunggu dana cair kami langsung kerja,” ungkap Rajab
Sementara Kepala Desa Helangdohi, Dominikus Weni Sali yang dihubungi media ini melalui whatsapp terkait kesiapannya guna melaksanakan Koperasi Merah Putih mengatakan, koperasi merah putih telah dibentuk badan pengurusnya.
Selain badan pengurus, lanjutnya kelengkapan administrasinya pun sudah diurusnya seperti akta notaris dan surat surat lainnya seperti ijin atas nama koperasi, Anggaran dasar, rekening bank dan rencana usaha. Sedangkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk sementara masih dalam proses.
“Tentang KMP Sudah mencapai 90 persen tinggal NPWP saja,” sebut Weni Sali.
Sementara untuk gedung yang nanti digunakan sebagai kantor Koperasi Merah Putih jelas kades domi belum ada karena masih menunggu tindak lanjut dan arahan dari Pemerintah pusat maupun daerah.
Terkait bidang usaha yang akan di lakukan ketika Koperasi Merah Putih beroperasi kata kades Domi, ada beberapa bidang usaha seperti peternakan, pertanian, pembelian hasil komoditi dan juga bidang usaha sembako dan pengadaan bahan material non lokal.
“Nanti kita lihat mana yang bagus untuk diusahakan di Helang Dohi. Kita lakukan di bidang itu untuk mensejahterakan masyarakat di desa Helang Dohi,” sebut Kades dua periode ini
Dia selanjutnya mengatakan dana Koperasi Merah Putih mencapai Rp3 Miliar maka badan pengurusnya perlu diberikan pelatihan khusus sehingga dapat memahami dan mengelola dana yang besar dengan bunga 6 persen.
“Dana koperasi merah putih ini begitu besar. Oleh karena itu, pengurusnya harus diberikan pelatihan sehingga dapat mengelola dana ini dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di desa Helangdohi,” harap Domi Weni Sali. (NB/RN)







