Oleh: Yunita Irma Seran
Kekuasaan selalu menjadi bagian dari hasrat paling purba dalam diri manusia, yaitu keinginan untuk memimpin dan mengarahkan kehidupan bersama menuju terang kebaikan bersama (bonum commune). Dalam kerangka ini, kekuasaan ideal bukan sekadar tentang siapa yang berkuasa, melainkan tentang bagaimana kuasa itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu mendengarkan keluhan masyarakat dan menjawabnya dengan tindakan yang menyejahterakan. Kekuasaan sejati menuntut kesadaran rasional yang berpihak pada keadilan, kemakmuran, dan kesetaraan.
Namun, kekuasaan tidak boleh diukur hanya dari pertarungan material antara yang kaya dan miskin. Ia harus dinilai dari kapasitas rasionalitas pemimpinnya, dari sejauh mana visi dan misinya berpihak pada kepentingan bersama. Rasionalitas menjadi alat ukur untuk membedakan pemimpin yang hanya haus kuasa dari pemimpin yang benar-benar berintegritas.
Pemimpin yang rasional adalah mereka yang memenuhi tiga pilar utama: etikabilitas, intelektualitas, dan integritas. Nilai-nilai ini tampak dalam hasil kebijakan, sikap, dan tindakan yang mencerminkan kewibawaan, kejujuran, kesantunan, dan toleransi, terutama di tengah masyarakat yang plural.
Emanuel Levinas dalam gagasan etika wajah menegaskan bahwa tanggung jawab sejati lahir ketika seseorang berani melihat wajah yang lain sebagai representasi dari wajah Allah sendiri. Dari sini kita memahami bahwa pemimpin sejati bukan hanya pengatur negara, melainkan penjaga kemanusiaan. Ia harus berani menatap luka rakyat dan bertanggung jawab atas penderitaan mereka.
Maka pertanyaan pun muncul: apakah kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar lahir dari pertimbangan rasional yang berakar pada penderitaan rakyat, atau sekadar proyek politik yang muncul karena gairah pemilu?
Jika ditelaah dari sudut rasionalitas, kebijakan MBG memunculkan perdebatan tajam antara kalangan akademisi dan relawan politik pendukung pemerintah. Beberapa hal menjadi sorotan utama. Pertama, program ini dinilai tidak menyentuh aspek pendidikan secara substantif. Alih-alih memperkuat sistem pendidikan, sebagian dana APBN yang seharusnya dialokasikan untuk sarana-prasarana, peningkatan gaji guru, dan pemerataan tenaga pendidik di daerah terpencil justru dialihkan untuk program MBG.
Kedua, banyak kasus di lapangan menunjukkan ketidaksiapan teknis: makanan yang rusak, basi, bahkan menimbulkan keracunan bagi peserta didik. Alih-alih menambah gizi, program ini justru menambah beban administratif dan moral bagi para guru.
Ketiga, distribusi program tidak merata; sekolah-sekolah di pedalaman justru tidak mendapat jatah MBG, padahal mereka yang paling membutuhkan. Keempat, MBG hanya menyasar lingkungan pendidikan formal, sementara masyarakat miskin nonsekolah tidak tersentuh sama sekali.
Melihat kenyataan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah kebijakan ini benar-benar rasional? Jika ditelusuri lebih jauh, tampak bahwa keputusan ini lebih banyak digerakkan oleh pertimbangan emosional dan citra politik daripada kalkulasi rasional yang matang. Rasionalitas publik seolah dikalahkan oleh euforia politik dan kenikmatan sosial yang bersifat sesaat. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik kehilangan arah moralnya dan berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan semata. Padahal, politik seharusnya menjadi ruang pengabdian bagi kesejahteraan bersama, bukan panggung untuk memuaskan ego dan ambisi pribadi.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa sebagian pemimpin kita masih melek rasionalitas, belum sepenuhnya mampu menggunakan akal budi sebagai kompas moral dalam membuat keputusan publik. Soren Kierkegaard mengingatkan, manusia hidup dalam tiga tahap eksistensi: estetis, etis, dan religius. Tahap estetis adalah tahap pencarian kesenangan; tahap etis adalah kesadaran moral; sedangkan tahap religius adalah penyerahan diri kepada kebenaran yang lebih tinggi.
Bila kita menempatkan kebijakan MBG dalam kerangka Kierkegaardian, tampak jelas bahwa kebijakan ini masih berada pada tahap estetis, sebuah tindakan politis yang lebih menonjolkan citra dan kesenangan sosial daripada refleksi etis dan tanggung jawab rasional.
Masyarakat membutuhkan pemimpin yang berani keluar dari tahap estetis menuju tahap etis, pemimpin yang tidak hanya memuaskan mata rakyat dengan janji dan program populis, tetapi menegakkan kebijakan yang bermutu dan berakar pada akal sehat, keadilan, dan cinta kasih. Rasionalitas bukanlah lawan dari empati, melainkan cara agar empati tidak kehilangan arah. Sebab tanpa rasionalitas, empati bisa berubah menjadi sentimen yang menyesatkan, membuat kebijakan tampak manusiawi di permukaan, tetapi rapuh di dalam kenyataan.
Karena itu, menilik ulang program Makan Bergizi Gratis bukan berarti menolak niat baik di baliknya. Justru sebaliknya, menimbangnya secara rasional adalah bentuk kasih yang lebih dalam terhadap rakyat. Sebab tanpa rasionalitas, setiap program hanya menjadi panggung estetis yang memanjakan citra, bukan memulihkan manusia. Rasionalitas menuntut agar setiap kebijakan dijalankan dengan kejelasan tujuan dan keberpihakan nyata pada mereka yang paling lemah. Hanya dengan cara demikian, kekuasaan menemukan maknanya sebagai sarana pelayanan, bukan sekadar alat mempertahankan kekuasaan.
Mungkin di sinilah kita diajak untuk belajar kembali bahwa kekuasaan sejati bukan tentang memberi makan perut rakyat semata, melainkan memberi makan akal budi dan hati mereka dengan kebijakan yang jujur, adil, dan berakar pada kebenaran.
Sebab kesejahteraan sejati tidak lahir dari kenyang sesaat, tetapi dari kebijakan yang menumbuhkan kesadaran dan kemandirian. Dan di titik itu, kekuasaan menemukan maknanya: bukan untuk dipuja, melainkan untuk memulihkan.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas FKIB Universitas Katolik Widya Mandira Kupang







