Perumda Air Minum Membuka Keran Harapan Tuntaskan Krisis

oleh -661 Dilihat
banner 468x60

Kota Kupang dengan jumlah penduduk sebanyak 405.949 jiwa pada pertengahan tahun 2025 selalu menghadapi persoalan mendasar yang terus berulang: keterbatasan akses air minum layak bagi banyak rumah tangga, terutama ketika musim kemarau tiba. Krisis air bukan lagi sekadar keluhan rutin, tetapi sinyal bahwa sistem penyediaan air minum kota masih jauh dari standar pelayanan publik yang ideal. Laporan Ombudsman NTT menunjukkan bahwa sejumlah kelurahan hampir tidak mendapatkan suplai air selama berbulan-bulan, sementara sebagian lainnya hanya menerima aliran sekali seminggu dalam hitungan jam. Ketiadaan pasokan yang stabil membuat banyak keluarga bergantung pada air tangki berbayar, sebuah beban tambahan bagi rumah tangga kecil yang harus menyesuaikan pengeluaran mereka demi memenuhi kebutuhan dasar.

Keterbatasan ini erat kaitannya dengan kondisi sumber air baku yang menurun pada musim kemarau, infrastruktur pipa yang sudah berumur, dan kapasitas distribusi yang belum terkelola secara optimal. Beberapa mata air di wilayah sekitar kota mengalami penurunan debit yang signifikan saat musim kering sehingga memaksa PDAM mengatur aliran secara bergilir. Banyak rumah tangga juga bergantung pada sumur bor meskipun berbagai kajian menunjukkan adanya titik-titik kontaminasi. Di sisi lain, kebocoran jaringan, keterbatasan kapasitas reservoir, serta pengelolaan tekanan air yang tidak merata membuat sebagian besar pelanggan tidak mendapat layanan yang konsisten. Situasi bertambah rumit karena dualisme wilayah layanan antara Perumda Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang yang belum sepenuhnya tersinkronisasi, terutama terkait aset dan jaringan pada wilayah perbatasan administrasi.

Namun di tengah tantangan itu, harapan baru muncul ketika pucuk pimpinan Perumda Air Minum Kota Kupang kini berada di tangan Isidorus Lilijawa, Direktur periode 2025–2030. Sejak awal masa jabatannya, Lilijawa menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Ia berkomitmen menjalankan empat arahan penting Walikota Kupang: mengoptimalkan sumber air baku seperti Kali Dendeng dan Kolhua, memperluas jaringan pipanisasi dan sambungan rumah, menuntaskan persoalan aset dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, serta menata manajemen pegawai secara profesional berbasis merit. Ia menyebut bahwa pelayanan hanya bisa membaik jika organisasi kuat, data akurat, dan manajemen lapangan berjalan tertib. Karena itu ia membentuk apa yang disebutnya sebagai “super tim” untuk mempercepat identifikasi masalah dan menyelesaikan hambatan teknis di seluruh wilayah layanan.

Lilijawa juga memberi perhatian khusus pada SPAM Kali Dendeng yang selama ini diharapkan menjadi salah satu tulang punggung distribusi air bersih kota. Debit air yang besar dari fasilitas itu belum sepenuhnya menjangkau pelanggan, dan ia menegaskan bahwa percepatan penambahan sambungan rumah adalah langkah mendesak agar produksi air tidak terbuang dan benar-benar dinikmati warga. Komitmen sosial juga ditunjukkan melalui kebijakan “Buka Segel” yang memungkinkan pelanggan dengan tunggakan cukup membayar 50 persen dari total utang tanpa denda, sementara sisanya dapat dicicil. Kebijakan ini bukan hanya strategis dari sisi pendapatan perusahaan, tetapi juga bentuk keberpihakan kepada warga berpenghasilan rendah yang kesulitan kembali mengakses layanan air bersih.

Kota Kupang sendiri memiliki peluang untuk keluar dari lingkaran krisis yang berulang setiap tahun. Sumber-sumber seperti Manulai II, Oepura, dan Kolhua, dapat diperkuat melalui investasi terukur. Potensi teknologi penyulingan air laut (SWRO) juga layak dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang mengingat posisi Kota Kupang yang berada di pesisir. Namun semua upaya akan sia-sia bila tidak disertai pembenahan menyeluruh pada jaringan pipa, reservoir, pompa, dan sistem kontrol tekanan. Audit teknis secara menyeluruh menjadi langkah awal yang tidak dapat ditunda.

Di luar aspek teknis, keberhasilan perbaikan layanan sangat ditentukan oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Warga, RT/RW, kelompok gereja, dan organisasi komunitas perlu dilibatkan dalam pengawasan titik-titik distribusi dan kampanye efisiensi penggunaan air. Konservasi air—mulai dari penampungan air hujan, perlindungan daerah tangkapan air, hingga pembuatan lubang resapan—harus menjadi bagian dari gerakan kolektif, bukan hanya program pemerintah semata. Investasi besar sekalipun tidak akan bertahan tanpa dukungan perilaku dan kesadaran masyarakat.

Pada akhirnya, air bersih adalah hak setiap warga dan syarat utama bagi kehidupan kota yang sehat dan produktif. Perumda Air Minum Kota Kupang berada pada momentum penting untuk menata ulang seluruh sistem pelayanan, dan komitmen Direktur Isidorus Lilijawa memberi dasar optimisme bahwa perubahan itu mungkin diwujudkan. Dengan langkah terukur, koordinasi antarpemerintah yang lebih rapi, investasi yang tepat sasaran, serta partisipasi warga yang lebih luas, Kota Kupang dapat membangun layanan air minum yang layak, merata, dan berkelanjutan. Harapan banyak keluarga sederhana di kota ini sangat jelas: air yang mengalir bukan sebagai kemewahan, tetapi sebagai bagian wajar dari kehidupan sehari-hari. Semua pihak perlu menjaga agar komitmen pemenuhan kebutuhan air minum warga tetap hidup, karena masa depan kota yang lebih manusiawi dimulai dari air bersih yang hadir di setiap rumah.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.