Jurang Keadilan Pendidikan yang Memalukan

oleh -1774 Dilihat
Teacher teaching concepts of windmill in the classroom to students
banner 468x60

Bayangkan sebuah kenyataan yang sulit diterima akal sehat: anggaran pendidikan kedinasan di APBN 2025 mencapai Rp104 triliun untuk membiayai hanya sekitar 13.000 siswa. Di sisi lain, pendidikan formal umum—mulai dari SD hingga perguruan tinggi negeri—hanya mendapatkan Rp91,4 triliun untuk 62 juta siswa di seluruh Indonesia. Jika dibagi rata, setiap siswa kedinasan “diinvestasi” Rp8 miliar setahun, sedangkan siswa jalur umum hanya sekitar Rp1,5 juta. Perbedaan ini bukan lagi kesenjangan. Ini adalah jurang menganga yang memperlihatkan wajah ketidakadilan yang telanjang di hadapan kita.

Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, tidak berlebihan ketika ia menantang publik dengan pertanyaan singkat namun menghantam: apakah ini adil? Jawabannya jelas, tidak. Sama sekali tidak. Karena yang kita hadapi bukan sekadar masalah teknis pembagian anggaran, tetapi persoalan mendasar tentang moral kebijakan negara. Ketika negara memilih menggelontorkan miliaran rupiah untuk setiap kepala di pendidikan kedinasan, sementara jutaan anak lain berebut bangku reyot di kelas sempit dengan buku lusuh dan guru yang digaji tak layak, maka jelas prioritas kita sudah menyimpang jauh dari amanat konstitusi.

Pendidikan kedinasan tentu memiliki peran strategis. Ia mencetak tenaga terlatih untuk tugas-tugas penting negara. Namun, memanjakan segelintir orang dengan dana fantastis di tengah keterbatasan sumber daya pendidikan umum adalah keputusan yang secara moral cacat. Apalagi jika kita menengok ke daerah-daerah pinggiran seperti Nusa Tenggara Timur, tempat ribuan anak muda bahkan tidak punya kesempatan untuk masuk perguruan tinggi, bukan karena kemampuan mereka kurang, tetapi karena kantong keluarga tidak sanggup membayar biaya kuliah, dan akses fisik menuju kampus pun sulit dijangkau.

Data BPS Desember 2024 memperlihatkan betapa suramnya situasi ini. Ada 7 kabupaten di NTT yang memiliki Angka Partisipasi Kasar perguruan tinggi terendah. Flores Timur menempati posisi ke-2 terbawah. Ini berarti ribuan pemuda di kabupaten ini harus memendam mimpi untuk melanjutkan pendidikan. Ironinya, uang pajak dari orang tua mereka—petani, nelayan, buruh migran—ikut dipakai untuk membiayai pendidikan kedinasan yang hampir pasti tidak akan mereka masuki. Mereka membayar untuk sesuatu yang manfaatnya tidak pernah kembali kepada mereka.

Ketimpangan seperti ini bukan hanya menciptakan jarak, tetapi mengabadikannya. Pendidikan kedinasan, dengan biaya super-premium, sering kali lebih mudah diakses oleh mereka yang sudah punya modal sosial, ekonomi, dan jaringan. Sementara pendidikan umum, yang seharusnya menjadi jembatan bagi semua anak untuk memperbaiki hidup, dibiayai dengan sisa-sisa anggaran. Akibatnya, kita sedang membangun sistem kasta terselubung di mana kelompok kecil mendapat pendidikan terbaik dan kelompok besar harus puas dengan fasilitas seadanya. Jika ini dibiarkan, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan kosong.

Konstitusi jelas mengamanatkan bahwa 20% APBN harus digunakan untuk pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi ketika dana itu dialirkan secara timpang dan tidak proporsional, amanat itu telah dikhianati. Kita patut bertanya, siapa yang menyusun pembagian ini? Atas dasar pertimbangan apa Rp 8 miliar per kepala dianggap wajar, sedangkan Rp1,5 juta untuk siswa umum dianggap cukup? Dan mengapa tidak ada keberanian untuk membalikkan logika ini sehingga mayoritas rakyat mendapatkan porsi yang lebih besar? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban jujur, berbasis data, dan terbuka untuk diaudit publik.

Ombudsman NTT telah membunyikan alarm, tetapi alarm ini tidak boleh berhenti di meja rapat atau berita singkat. Ia harus menjadi pemicu gerakan nyata. Pembagian anggaran yang timpang ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga menodai janji negara kepada generasi muda. Janji bahwa setiap anak, di manapun mereka lahir, berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Janji bahwa masa depan bangsa dibangun di atas pondasi kesetaraan kesempatan. Jika janji ini terus diingkari, maka kita bukan hanya kehilangan masa depan anak-anak kita, tetapi juga kehilangan integritas sebagai sebuah bangsa.

Mengembalikan keadilan ke dalam meja anggaran adalah pekerjaan mendesak. Bukan sekadar karena kita ingin angka yang rapi di atas kertas, tetapi karena di balik setiap rupiah yang kita alokasikan ada masa depan yang dipertaruhkan. Saat ini, masa depan itu sedang ditentukan oleh sebuah keputusan yang salah arah. Dan kesalahan ini harus segera diperbaiki sebelum jurang yang sudah menganga ini berubah menjadi tembok yang memisahkan anak-anak bangsa untuk selamanya.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.