Oleh: Dr. Don Bosco Doho
Pernyataan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata yang menyebut 85 persen pelajar di 16 sekolah menengah aktif berhubungan seksual menggemparkan publik. Warga bereaksi keras, mempertanyakan keabsahan data dan cara penyampaian informasi yang dianggap gegabah. Namun di balik hiruk-pikuk itu, tersembunyi masalah jauh lebih serius: runtuhnya keteladanan kolektif di antara orang dewasa.
Pepatah lama berkata, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Anak muda sering kali mencerminkan perilaku orang dewasa di sekitarnya. Maka, sebelum menyalahkan remaja, kita perlu menatap cermin—dan melihat bagaimana perilaku pejabat publik, tokoh masyarakat, bahkan aktivis sosial turut memperlemah sendi moral bersama.
Data atau Cermin Sosial?
Temuan KPAD semestinya tidak dibaca semata sebagai laporan statistik, melainkan alarm moral. Beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama di Lembata mengaku prihatin, namun juga menyoroti akar masalah lain yang jarang dibahas.
“Koordinasi antar lembaga lemah. Ada oknum pejabat yang tersangkut skandal seks, dan itu dibiarkan beredar di media sosial. Aktivis yang bicara moral pun kadang hidup tak sesuai kata-katanya. Sementara kost-kostan banyak berubah jadi tempat prostitusi terselubung,” ujar salah seorang tokoh agama lokal.
Kutipan itu menggambarkan kondisi sosial yang paradoksal: kampanye moral bergema di ruang publik, tapi perilaku pribadi banyak pemangku moral justru meruntuhkan kredibilitas pesan itu sendiri.
Kegagalan Koordinasi
Masalah lain yang mengemuka adalah minimnya koordinasi antarinstansi. KPAD seharusnya berfungsi sebagai simpul kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), DPRD, serta lembaga swadaya masyarakat. Namun, praktik di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Kepala Dinas Kesehatan Lembata, dr. Yeril, secara terbuka membantah keterlibatan dinasnya dalam layanan Mobile VCT yang menjadi dasar klaim KPAD. Pernyataan itu menegaskan terjadinya miskomunikasi serius antarlembaga pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Namang, bahkan mengingatkan agar tidak ada lembaga yang “mengorbankan martabat anak hanya demi program atau dana.” Pernyataan itu menyentil potensi politisasi isu sosial yang seharusnya ditangani dengan sensitif, ilmiah, dan penuh tanggung jawab etis.
Tanpa koordinasi dan integritas, data berubah menjadi alat sensasi, bukan dasar kebijakan publik yang sahih.
Krisis Keteladanan di Ruang Publik
Kita menghadapi gejala yang lebih dalam: kemerosotan moral di kalangan elit publik. Skandal seksual, penyalahgunaan jabatan, hingga praktik kemunafikan sosial kini menjadi tontonan sehari-hari di media lokal. Akibatnya, remaja kehilangan panutan yang nyata.
Sosiolog menyebut fenomena ini sebagai moral disorientation — hilangnya arah etik kolektif karena tidak ada lagi figur publik yang dipercaya. Dalam masyarakat komunal seperti Lembata, hal itu sangat berbahaya, karena norma sosial hidup melalui contoh, bukan sekadar aturan.
Ketika orang dewasa gagal menjadi teladan, anak-anak belajar dari kebisuan dan inkonsistensi. Mereka meniru gaya hidup bebas yang ditampilkan di media tanpa bimbingan nilai. Masyarakat pun menjadi permisif terhadap perilaku berisiko yang kini marak di dunia maya, seperti prostitusi daring di kalangan pelajar.
Remaja sebagai Korban
Dalam situasi seperti ini, pelajar justru menjadi korban. Labelisasi “85 persen pelajar aktif secara seksual” adalah stigma yang berat. Ia bukan hanya menghancurkan citra sekolah, tetapi juga dapat melukai psikologis anak-anak.
Penelitian UNICEF menunjukkan bahwa stigmatisasi seperti ini dapat menimbulkan efek self-fulfilling prophecy: anak-anak yang dilabeli nakal justru cenderung menyesuaikan diri dengan label itu.
Daripada menambah beban moral pada pelajar, lebih bijak jika energi publik diarahkan pada pembenahan lingkungan sosial orang dewasa — keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga pemerintah yang sering kali lalai menunaikan perannya.
Membangun Ulang Keteladanan
Krisis ini menuntut langkah nyata. Restorasi moral tidak bisa dimulai dari seruan moral semata, melainkan dari praktik keteladanan yang konkret.
Pertama, koordinasi antarlembaga harus diperkuat. KPAD, Dinas Kesehatan, Kesra, DPRD, dan lembaga pendidikan perlu duduk bersama secara rutin untuk menyatukan data dan strategi.
Kedua, tokoh publik dan pejabat daerah perlu tampil sebagai panutan etis. Mereka harus bersedia diperiksa publik—bukan hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam integritas pribadi. Di era digital, keterbukaan dan konsistensi perilaku jauh lebih meyakinkan daripada ceramah moral yang kosong.
Ketiga, sekolah dan keluarga perlu menjadi ruang aman bagi dialog tentang seksualitas dan nilai. Pendidikan moral tidak efektif jika hanya berbentuk larangan. Ia harus dibangun di atas pengertian, komunikasi terbuka, dan contoh hidup yang konsisten.
Akhirnya, tokoh agama lintas iman perlu tampil memimpin gerakan pembaruan moral ini. Dengan legitimasi sosial yang kuat, mereka dapat membangun kembali jembatan kepercayaan antara masyarakat dan generasi muda.
Penutup
Polemik KPAD bukan sekadar perdebatan tentang angka. Ia adalah cermin bagi kita semua—tentang bagaimana nilai-nilai dasar yang dulu dijaga bersama kini mulai retak.
Ketika moral publik ambruk, generasi muda kehilangan arah. Maka, sebelum kita menuding anak-anak yang “berbuat salah”, mari bertanya lebih dulu: teladan macam apa yang telah kita berikan?
Sudah waktunya menjadikan krisis ini sebagai momentum untuk membangun kembali keteladanan kolektif di Lembata. Sebab, bangsa tidak runtuh karena kemiskinan atau kebodohan, tetapi karena hilangnya teladan dari mereka yang seharusnya menjadi panutan.
Penulis adalah Dosen Etika Komunikasi, LSPR Institute of Communication and Business, Jakarta








