Oleh: Adonia Anastasia Bani
Dalam situasi yang menegangkan ketika opini rakyat digiring mengikuti ambisi aparat kepolisian, sementara ketimpangan ekonomi semakin menjauh dari cita-cita kesejahteraan akibat kebijakan pemerintah yang gagal berpihak pada rakyat kecil, lahirlah rasa takut yang menembus kesadaran kolektif. Rakyat tidak lagi hidup dalam kepastian hukum, melainkan dalam bayang-bayang aparat yang seharusnya menjadi pelindung tetapi justru menjelma menjadi alat politis kekuasaan. Dalam ruang publik yang semestinya menjadi arena rasionalitas, kini tumbuh kegelisahan eksistensial: masa depan republik seolah ditentukan bukan oleh kekuatan moral hukum, tetapi oleh otot dan senjata aparat.
Dalam suasana seperti ini, kebutuhan terhadap figur pemimpin berintegritas bukan lagi sekadar harapan, melainkan tuntutan kemanusiaan. Pemimpin sejati adalah inspirator rakyat, yang dengan visinya membuka jalan keluar dari kecemasan nasional, bukan memperalat retorika untuk menutupi ambisi pribadi. Namun ironisnya, retorika yang semestinya menjadi sarana pendidikan publik justru dimanipulasi oleh aparat dan media massa untuk membentuk narasi tunggal: rakyat harus tunduk, sementara negara boleh sewenang-wenang.
Kasus penyitaan buku oleh aparat kepolisian menjadi tanda paling jelas dari kemunduran rasionalitas demokrasi. Tindakan itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketakutan aparat terhadap pikiran manusia. Polisi tampaknya lebih percaya bahwa ancaman terbesar negara adalah buku bukan korupsi, bukan kemiskinan, bukan kejahatan terorganisir, melainkan halaman-halaman pemikiran yang mencerdaskan rakyat. Ketika polisi lebih memilih menyita buku daripada berdialog, itu berarti krisis intelektual telah berubah menjadi penyakit institusional.
Dalam konteks demokrasi, polisi bukanlah panglima yang berhak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dipikirkan rakyat. Polisi dipanggil bukan sebagai tukang pukul negara, tetapi sebagai pelindung martabat warga. Jati diri polisi tidak diukur dari seberapa keras ia menggertak, tetapi seberapa cerdas ia menjaga keamanan tanpa membungkam kebebasan. Aparat yang bekerja tanpa rasionalitas ibarat mesin tanpa jiwa. Bergerak, tetapi tidak memahami makna geraknya.
Kita sedang menyaksikan kebangkitan gaya orde lama dalam tubuh pemerintahan baru. Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto belum mampu memutus mata rantai mentalitas represif ala Orde Baru. Kebijakan hukum seharusnya dilandasi dialog dan akal sehat, bukan ambisi politik yang menghalalkan penyiksaan intelektual. Jika polisi menjadi alat kekuasaan untuk menaklukkan pikiran rakyat, maka negara tidak sedang menuju kemajuan, tetapi sedang mundur menuju zaman di mana kebenaran ditentukan oleh ketakutan.
Masyarakat membutuhkan pemimpin dan aparat yang cerdas, bukan hanya berani. Negara membutuhkan rasionalitas, bukan sekadar kekuatan. Sebab republik tidak akan runtuh karena kurangnya peluru, tetapi karena matinya nalar. Polisi dan pemimpin yang mengejar ambisi pribadi harus dididik kembali dalam semangat HAM, demokrasi, dan dialog, bukan dilatih seperti robot tanpa kesadaran moral yang hanya tahu menerima perintah. Sebab ketika akal digantikan oleh ketakutan, negara tidak lagi diperintah oleh hukum, melainkan oleh naluri primitif kekuasaan yang membabi buta.
Sebab demokrasi hanya bertahan sejauh akal budi masih diberi ruang untuk berbicara; dan selama buku masih boleh dibaca tanpa rasa takut, rakyat masih memiliki masa depan. Karena ketika pikiran dibungkam, negara tidak lagi menjadi rumah bagi warga, tetapi penjara bagi akal. Pada titik itu, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, melainkan perlahan-lahan sekarat dalam sunyi, ditusuk oleh ketakutan dan kebodohan yang dilegalkan oleh kekuasaan.
Penulis adalah Mahasiswa FKIP Universitas Katolik Widya Mandira Kupang







