Prajurit dan Amanat Hati Rakyat

oleh -1501 Dilihat
banner 468x60

Oleh: K.H. Ahmad Rafiuddin

Setelah dua minggu peluncurannya, dan terjual sebanyak 10.000 eksemplar, buku “Marwah Pesantren” langsung dikategorikan sebagai buku dengan penjualan “best seller”. Buku semi otobiografi terbitan Halaman Moeka Publishing (2024) itu, lebih bertumpu pada persoalan tugas dan tanggungjawab pendidik di lingkungan pesantren, menjaga NKRI, hingga persoalan mistisisme Banten dalam kaitannya dengan spiritualitas Islam.

Editor buku tersebut sudah tak asing lagi, yakni Hafis Azhari dan Enzen Okta Rifai, yang keduanya memiliki track records yang dapat ditelusuri melalui search engine (Google), khususnya mengenai karya-karya opini maupun prosa-prosa mereka. Keduanya juga banyak berkiprah menyumbangkan pemikiran dan gagasannya melalui beragam artikel di media daring maupun luring. Melalui buku Marwah Pesantren, saya menegaskan bahwa membela kepentingan rakyat sama artinya dengan membela pemerintah yang bertugas melayani rakyat. Selama perjuangan pemerintah sejajar dengan perjuangan mayoritas rakyat, maka pembelaan atas kepentingan mereka adalah mutlak diharuskan. Kecuali, jika pemerintah tidak sejalan dan terbukti melakukan penyelewengan dalam berbagai kebijakan dan konstitusi negara. 

Memang akhir-akhir ini, cukup banyak yang menafsirkan konsep perubahan seolah-olah mesti ganti figur. Kini, setiap pemangku kebijakan publik tak ada yang tidak menyukai kata “perubahan”. Dipastikan hampir semuanya menyukai kata yang indah itu. Hanya masalahnya, apakah mereka mengerti konsekuensi-konsekuensi logis yang dihadapi dengan melakukan terobosan perubahan? Prabowo sebagai seorang prajurit, dalam hal ini sudah berpikir lintas kemiliteran. Sebaliknya, di kalangan seniman dan intelektual, justru masih banyak yang berpikir bahwa perubahan Indonesia identik dengan pergantian kepemimpinan.

Kalau diseret-seret ke ranah politik, boleh jadi setiap kaum profesional yang bekerja demi transformasi perubahan, sangat berpotensi menjadi korban politisasi. Sampai pada titik ini, kaum reformer senantiasa berhadapan dengan orang-orang resisten yang berjuang sekeras mungkin untuk menjegal jalannya perubahan. Kita semua tahu bahwa berjuang untuk menegakkan kemajuan mesti berhadapan dengan kelompok yang selalu ingin menentang dan melawannya. Dengan itu, Prabowo paham betul konsekuensi logisnya sebagai prajurit yang senantiasa berjuang dalam menjalankan amanat hati nurani rakyat.

Dalam bahasa sederhana, kita sering menemukan orang-orang sipil yang bermental jawara, bahkan cenderung memiliki paham militerisme. Di sisi lain, tidak sedikit orang-orang militer yang terus berupaya mengikuti arus perubahan, sehingga tidak terjebak kepada formalitas keprajuritan dengan segala label dan slogan-slogan kemiliterannya. Mereka memahami bahwa label kepangkatan dalam kemiliteran diperlukan, tetapi hati dan jiwanya tidak mengikatkan diri pada segala yang bersifat sloganistik itu. Jiwa keprajuritan melampaui segala hal yang bersifat aksesoris duniawi. Oleh karena itu, seorang prajurit sejati paham betul bahwa hal ihwal kepangkatan dan kedudukannya adalah anugerah Tuhan agar dijalankan sesuai amanat ketentaraan dengan sebaik-baiknya.

Terkait dengan itu, gelar a king without crown pernah diberikan kepada seorang olahragawan, John Stephen Akhwari pada penutupan Olimpiade ke-19 di Mexico City (1968). Pelari maraton asal Tanzania itu mendapat standing ovation dari puluhan ribu penonton di stadion yang menyaksikan penganugerahan gelar tersebut. Lalu, sejauhmana prestasi Akhwari dalam lomba maraton tersebut?

Sebenarnya, ia bukanlah pemenang yang menjuarai lomba maraton pada Olimpiade tersebut. Juga sama sekali tidak termasuk dalam kategori tiga atau sepuluh besar dalam perlombaan itu. Akhwari belum sampai di stadion pada saat lampu-lampu akan dimatikan, lalu terdengar pengumuman dari pengeras suara bahwa ada satu pelari maraton lagi yang akan memasuki lapangan stadion. Ia menjadi pelari terakhir yang menyelesaikan lomba marathon berjarak 42 kilometer.

Sebelas pelari dari negara lain sudah menyatakan mengundurkan diri dan tidak mencapai garis finish. Tetapi, ketika ditanyakan pada Akhwari, justru ia memberi jawaban tegas, “Saya harus mencapai garis finish. Sebab, negara saya tidak mengirim saya dari Tanzania ke Olimpiade Mexico City untuk memulai perlombaan, tetapi untuk menyelesaikannya.”

Meskipun menjadi pelari paling akhir, sejarah telah mencatat Akhwari sebagai pelari andal berhati baja, kukuh bagai karang di lautan lepas. Langkah-langkahnya tak begitu mulus, bahkan sempat terjatuh saat memasuki pintu stadion. Ia mengalami lepas engsel pada sendi lututnya, hingga seorang panitia menyarankan agar mengundurkan diri saja. Akhwari tak menggubris imbauan panitia. Ia tidak ingin mengecewakan negara dan seluruh rakyat Tanzania. Ia paham betul, beban apa yang diletakkan di pundaknya, dan ia mau bertanggungjawab untuk mengakhirinya hingga tuntas.

Lomba yang dilaksanakannya memang bukan lomba lari cepat (sprinting), tetapi lari jarak jauh yang membutuhkan ketabahan dan kesabaran tinggi. Untuk itu, Prabowo memiliki prinsip agar bangsa ini mengikuti proses seakan-akan menjalankan suatu pertandingan dengan baik, terlepas apakah akan mengalami kemenangan ataukah kekalahan.

Sebagai seorang pengasuh pesantren, saya akan menyandingkan problem persaingan dan perlombaan dengan ungkapan seorang ulama dan filosof muslim, Ibnu Taimiyah yang sering melontarkan fatwa-fatwa kontroversial bagi kebanyakan ulama pada zamannya. Berabad-abad lalu, ia sudah menyoal dan menggugat orang-orang yang mengaku ‘muslim’ tapi tidak memiliki akhlak dan moral yang islami. Dengan kata lain, kita sering menjumpai orang-orang yang ber-KTP Islam, getol mengaku-ngaku muslim, tapi perilakunya tidak mencerminkan iman dan akhlak yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Dalam konsep kekuasaan, Ibnu Taimiyah pernah menggugat konsep “Islam Politik” yang memanfaatkan baju Islam untuk kepentingan kekuasaan, kekayaan, dan segala vested interest yang tak ada hubungan dengan kualitas keimanan yang sejati. Baginya, standar kemuliaan seseorang terletak pada endingnya, atau di akhir hayatnya. Jika diibaratkan dengan atletik dalam lomba lari cepat, seorang pelari yang berdiri di belakang lawannya dalam posisi lapangan yang melingkar, bisa saja akan mengalahkan lawan-lawannya yang diposisikan di barisan depan. Jadi, siapakah yang lebih mahir dalam strategi, dan siapakah yang lebih cepat mencapai garis finish, itulah yang berhak menjadi pemenang utama.

Para juri memosisikan para atelit yang berdiri di belakang, bukan bermaksud untuk membeda-bedakan posisi, tetapi justru karena harus berlaku adil. Artinya, agar jarak tempuh yang dilalui para atelit sepadan antara mereka yang berposisi di depan, tengah maupun belakang. Untuk itu, tidak identik yang berdiri di garis depan akan memenangkan perlombaan. Bisa saja ia tersungkur di tengah jalan, hingga tidak mencapai garis finish sama sekali. Atau, bisa saja ia mencapai garis finish, meskipun tidak mesti menjadi pemenang yang paling utama.

Secara kontroversial, Ibnu Taimiyah menegaskan tentang anggapan yang keliru, bahwa orang yang terlahir sebagai muslim seakan lebih mulia ketimbang mereka yang non-muslim, namun memiliki perilaku yang islami. Baginya, standar kemuliaan manusia adalah kualitas ketakwaan yang merupakan hak seluruh umat manusia. Tidak menutup kemungkinan, seorang warga Baduy-Dalam dari Kanekes (Rangkasbitung) lebih tinggi derajat ketakwaannya ketimbang orang Banten yang terlahir muslim, seakan-akan tak pernah melakukan kemaksiatan dan kekufuran sama sekali.   

“Orang yang pernah berbuat salah dan dosa, kemudian merasakan dampak negatifnya, setelah itu mengenal kebaikan dan merasakan nikmatnya, tentu saja ia akan lebih mencintai kebaikan dan membenci keburukan. Ketimbang orang yang tak pernah mengenal keburukan sama sekali, hingga tak pernah memahami nikmatnya kebaikan,” demikian tegas Ibnu Taimiyah. 

Ada lagi fatwanya yang cukup menghebohkan, bahwa orang yang hanya tahu kebaikan, merasa dirinya suci, dan tidak mengenal keburukan, bisa saja ia terjerumus kepada perbuatan buruk hingga akhir hayatnya, dikarenakan tidak tahu bahwa itu perbuatan buruk. Ia bisa terjerumus kepada keburukan dengan tidak mengingkarinya sama sekali. Berbeda dengan orang yang pernah merasakan dampak dari keburukan, hingga ia bangkit untuk mengingkari keburukan itu, introspeksi dan muhasabah, lalu konsisten melangkah di jalan kebaikan.

Kadang-kadang orang yang merasa dirinya suci, merasa tahu segala urusan yang berada di wilayah hak prerogatif Allah, seperti perkara kiamat, surga dan neraka, bahkan ada yang mengklaim baik dan buruknya nasib manusia di akhirat sana. Adakah makhluk hidup yang boleh melangkahi kewenangan Tuhan? Apakah layak seseorang (tak terkecuali para habaib) merasa dirinya serba suci, seakan-akan mengungguli kesucian Tuhan?

Bahkan, para rasul dan nabi, tidak berhak memberi hidayah (petunjuk), termasuk kepada saudara dan kerabatnya sekalipun. Itu artinya, Nabi Muhammad sendiri tidak punya kewenangan untuk memutuskan soal penempatan seorang makhluk, apakah ia sebagai ahli surga ataukah neraka. 

Untuk itu, layak bagi kita untuk menyangsikan seseorang, meskipun ia seorang ustad maupun habib, jika ia merasa berhak mengklaim dirinya memiliki pandangan mata batin (kasyaf). Sedangkan, Yang Maha Tahu hanyalah Allah, dan Yang Maha Memiliki segala kepastian hanyalah ilmu Allah. Seperti ditegaskan dalam Al-Quran, bahwa hanya Allah Yang Mengetahui segala sesuatu, sedangkan pengetahuan manusia tak ubahnya setetes air di tengah lautan samudera yang maha luas. (*)

Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah, Pasirmalang, Rangkasbitung, juga penulis buku “Marwah Pesantren”.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.