Mendengar Suara yang Dibungkam: Relevansi Teologi Feminisme di Tengah Kerasnya Budaya Patriarki NTT

oleh -334 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Agustinus Rivaldo Haryanto

Jika kita menyusuri jalanan Trans-Flores atau melintasi gersangnya sabana di Timor, ada satu pemandangan yang seolah menjadi monumen diam bagi ketidakadilan gender: mama-mama yang berjalan kaki berkilo-kilometer dengan beban puluhan kilogram di atas kepala, sementara di depan mereka, para lelaki berjalan melenggang dengan tangan kosong atau hanya sebilah parang di pinggang. Pemandangan ini bukan sekadar urusan pembagian beban fisik, melainkan metafora paling jujur tentang bagaimana seluruh struktur sosial di Nusa Tenggara Timur (NTT) diletakkan secara timpang di atas pundak perempuan. Kita melihat kekuatan fisik yang luar biasa dari para ibu, namun di saat yang sama, kita melihat betapa tipisnya kedaulatan yang mereka miliki atas hidup mereka sendiri.

Kita bangga menyebut tanah ini sebagai “Serambi Yerusalem”. Kita merasa menjadi masyarakat yang paling religius karena gereja berdiri megah di puncak bukit setiap desa, dan salib-salib besar menghiasi ruang tamu. Namun, mari kita jujur pada nurani: sering kali iman yang kita agungkan itu berhenti tepat di ambang pintu gereja. Begitu masuk ke ranah adat dan domestik, kita seolah kembali ke “setelan pabrik” sebuah sistem patriarki yang keras, kaku, dan sering kali tak kenal ampun bagi perempuan. Religiositas kita terjebak dalam ritus, namun gagap dalam mewujudkan keadilan sosial bagi separuh dari populasi kita sendiri.

Jerat Tanah Ulayat: Kaya di Ladang, Miskin di Kertas Adat

Akar patriarki di NTT tertanam sangat dalam pada urusan tanah. Di bawah sistem patrilineal yang hegemonik, perempuan NTT sering kali menjadi “orang asing” di tanah kelahirannya sendiri. Sejak lahir, mereka dididik dengan kesadaran psikologis bahwa mereka adalah “tamu” atau “penumpang” yang suatu saat akan pergi mengikuti suami. Akibatnya, akses terhadap aset produksi primer, yakni tanah ulayat, tertutup rapat bagi mereka. Tanah adalah simbol eksistensi dan kedaulatan, namun bagi perempuan NTT, tanah hanyalah tempat mereka berkeringat tanpa pernah memiliki hak suara atas masa depannya.

Secara sosiologis dan ekonomi, perempuan adalah tulang punggung yang memeras keringat di ladang dari fajar hingga petang. Merekalah yang menanam, menyiangi, hingga memastikan hasil panen sampai ke meja makan. Namun, secara hukum adat, mereka tidak memiliki kedaulatan atas tanah tersebut. Hak kepemilikan dan pengambilan keputusan mutlak berada di tangan laki-laki. Situasi ini menciptakan ketergantungan yang sangat rapuh; jika terjadi perceraian, kekerasan rumah tangga, atau suami meninggal dunia, perempuan sering kali terusir tanpa membawa apa-apa.

Mereka kehilangan akses terhadap sumber mata pencaharian utama mereka hanya karena jenis kelamin. Inilah bentuk pemiskinan struktural yang dibalut dengan dalih luhur “menjaga kemurnian garis keturunan,” yang pada hakikatnya adalah perampasan hak ekonomi perempuan yang telah berlangsung secara sistematis selama berabad-abad.

Lebih jauh lagi, ketiadaan hak atas tanah ini merembet pada rendahnya posisi tawar perempuan dalam struktur desa. Tanpa kepemilikan tanah, perempuan dianggap tidak memiliki “akar” yang kuat untuk bicara dalam rapat-rapat komunitas. Mereka bekerja paling keras, namun paling tidak didengar suaranya saat membahas masa depan desa. Ketimpangan agraria ini adalah luka lama yang harus disembuhkan jika kita benar-benar ingin bicara soal kesejahteraan di NTT.

Komodifikasi Belis: Antara Penghormatan dan Harga Beli

Lalu, mari kita bicara jujur tentang Belis. Secara filosofis-antropologis, Belis adalah cara luhur seorang laki-laki untuk menghargai rahim yang telah melahirkan calon istrinya serta klan yang telah membesarkannya dengan kasih sayang. Ia adalah simbol ikatan darah yang sakral antara dua keluarga besar, sebuah jembatan persaudaraan yang seharusnya mempererat, bukan menjerat. Namun, dalam praktik kontemporer yang sudah terdistorsi oleh arus konsumerisme dan gengsi sosial, Belis sering kali bergeser wajah menjadi transaksi ekonomi yang dingin dan transaksional.

Ketika angka Belis dipatok terlalu tinggi atau dihitung secara matematis berdasarkan strata pendidikan, gelar akademik, dan status sosial, ia secara tidak sadar berubah menjadi “harga beli.” Di sinilah bahaya psikologis bermula. Muncul logika bawah sadar yang meracuni mentalitas masyarakat: “Saya telah mengeluarkan biaya besar, maka saya memiliki kontrol penuh atas tubuh, tenaga, dan hidupmu.” Mentalitas kepemilikan inilah yang menjadi akar pahit kekerasan domestik (KDRT) yang angkanya masih tinggi di wilayah kita. Banyak perempuan NTT memilih bungkam meski dipukul dan dihina, karena mereka merasa telah “dibayar” oleh keluarga suaminya, dan kembali ke keluarga asal pun bukan pilihan mudah karena takut harus mengembalikan Belis yang sudah diterima sebuah beban sosial yang luar biasa berat bagi keluarga perempuan.

Fenomena ini menciptakan lingkaran setan di mana adat, yang seharusnya menjadi pelindung kehidupan, justru berubah fungsi menjadi alat kontrol yang menjinakkan kemanusiaan perempuan. Belis yang seharusnya menjadi tanda hormat, justru sering kali menjadi alasan untuk membungkam aspirasi perempuan di dalam rumah tangga. Kita harus berani bertanya: apakah adat kita bertujuan untuk memuliakan manusia, atau justru untuk mempertuhankan simbol material di atas martabat nyawa seorang ibu?

Teologi Feminisme: Membawa Suara Tuhan ke Meja Makan

Di sinilah teologi feminisme seharusnya tidak hanya menjadi bahan diskusi intelektual di ruang kelas filsafat yang dingin dan jauh dari realitas. Teologi ini harus turun ke dapur yang berasap, ke ladang yang terik, dan ke meja makan keluarga-keluarga di NTT. Teologi Feminisme hadir bukan untuk merusak iman, melainkan untuk membongkar asumsi keliru bahwa Tuhan merestui subordinasi perempuan. Selama ini, otoritas agama sering kali secara tidak sadar memperkuat struktur patriarki dengan mengutip ayat-ayat suci secara parsial seperti perintah agar istri tunduk tanpa pernah secara radikal menonjolkan bagaimana Yesus sendiri melompati pagar budaya pada masanya untuk memperlakukan perempuan sebagai subjek yang setara, cerdas, dan merdeka.

Jika kita benar-benar meyakini konsep Imago Dei (manusia sebagai gambar Allah), maka kita harus mengakui bahwa Allah melampaui gender, namun mencerminkan keindahan feminin dan maskulin secara utuh. Menindas atau meminggirkan perempuan berarti kita sedang merusak dan menghina gambar Allah itu sendiri. Teologi Feminisme di NTT adalah sebuah seruan untuk melakukan “eksorsisme” terhadap tafsir-tafsir maskulin yang kolot yang telah lama membelenggu pikiran kita. Gereja dan lembaga agama harus mulai mengajarkan dengan lantang bahwa kesalehan seorang laki-laki tidak pernah diukur dari seberapa patuh istrinya, melainkan dari seberapa besar keberaniannya untuk berbagi ruang, kekuasaan, dan kasih secara adil di dalam rumah tangga.

Tuhan yang kita imani adalah Tuhan yang berpihak pada mereka yang dipinggirkan. Maka, iman Kristen di NTT harus memiliki wajah feminis: wajah yang membela mereka yang tidak punya hak tanah, wajah yang melindungi mereka yang terancam kekerasan adat, dan wajah yang mengembalikan suara bagi mereka yang selama ini dibungkam di balik tembok tradisi.

Membongkar Tembok Lopo: Menuju Adat yang Membebaskan

Kita tidak perlu membakar rumah adat atau meninggalkan iman kekristenan untuk berubah. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk melakukan dekonstruksi budaya secara menyeluruh. Rumah adat, apakah itu Lopo, Sa’o, atau Mbaru Niang, harus berhenti menjadi benteng eksklusif laki-laki yang kaku. Kita butuh para tokoh adat yang tercerahkan, yang mampu memahami bahwa adat yang sejati adalah adat yang menjamin keselamatan dan martabat seluruh anggotanya, tanpa kecuali. Adat harus dinamis; ia harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan inti kemanusiaannya.

Transformasi ini harus dimulai dari mimbar gereja hingga ruang pertemuan desa. Gereja-gereja di NTT memiliki otoritas moral yang luar biasa kuat; suara pastor atau pendeta sering kali jauh lebih didengar daripada undang-undang negara. Oleh karena itu, institusi agama harus menjadi agen perubahan utama yang menyuarakan keadilan gender sebagai bagian integral dari warta keselamatan. Kita butuh narasi baru di ruang-ruang publik yang mengajarkan bahwa kejantanan seorang laki-laki NTT justru terletak pada kemampuannya menghargai kemandirian perempuan, bukan pada ketegasannya dalam menindas atau mengontrol.

Perempuan NTT sudah terlalu lama berjalan di belakang dengan beban berat di kepala dan luka yang terpendam di hati. Kini saatnya kita, terutama kaum laki-laki, yang selama ini menikmati privilege sistem patriarki ini untuk meruntuhkan hierarki semu tersebut. Kesetaraan bukanlah “barang impor” dari Barat yang akan merusak jati diri kita; ia adalah penggenapan dari ajaran kasih yang paling murni yang kita imani setiap hari. Selama “Serambi Yerusalem” ini masih membiarkan mamanya, saudari perempuannya, dan anak gadisnya hidup dalam ketakutan, kemiskinan akses, dan ketidakadilan, maka religiositas kita hanyalah sebatas ritus yang kosong dan bunyi gong yang berisik namun tak bermakna. Iman yang sejati adalah iman yang membebaskan, dan kebebasan itu harus dimulai sekarang, dari dalam rumah dan meja makan kita sendiri.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.