Karakter Penguasa di Indonesia

oleh -1912 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Alim Witjaksono

Proses penyadaran (aufklaerung) dalam mitologi Jawa dan Nusantara seringkali bermakna penghancuran mitos lama dengan membangun suatu mitos baru. Misalnya dari mitologi Kanda, Paramayoga menjadi Purwakanda. Sedangkan dalam konsep Islam, masih ada hal-hal positif dari sistem lama yang mesti dilestarikan, meskipun kita membangun sistem baru yang dianggap sebagai pencerahan.

Dalam merelatifkan mitos-mitos lama, kita pun dapat mengambil teladan Rasulullah ketika merombak kultur Jahiliyah menuju peradaban Madani. Beberapa abad sebelumnya telah didakwahkan pula oleh para guru dan filosof Yunani, seperti dalam perjuangan Socrates dan para muridnya ketika menggugat mitologi Yunani dan kepercayaan pada dewa-dewi (pantheisme). Sejak era tersebut, semakin meningkat suatu penyadaran atau pengakuan yang jujur bahwa manusia sebagai makhluk berbahasa (ber-literasi) adalah makhluk ciptaan Tuhan yang indah dan agung. Bukan ciptaan yang sia-sia belaka. Untuk itu, muncullah kesadaran yang revolusioner bahwa hakikat dan eksistensi ruang dan waktu memang harus diolah dan dikreasi hingga bermakna agung dan indah juga.

Dalam konsep psikoanalisa Sigmund Freud, kita jangan terjebak menjadi manusia yang terperangkap dalam dunia bawah-sadar, seperti halnya wayang beber yang manut dan nurut saja diobok-obok dan dibolak-balik oleh Ki Dalang, seakan-akan tanpa memiliki kedaulatan yang dianugerahkan Allah sebagai manusia merdeka dalam berpikir dan berbahasa.

Sementara itu, Islam memberikan tantangan pada setiap penganutnya agar mampu mengeksplorasi dunia fana, serta mengkreasinya agar menjadi lebih bagus, menarik dan indah. Bahkan waktu pun harus dibentuk dan diolah menjadi sejarah yang mulia, berkat kreativitas out of the box yang seakan-akan sekuler (profan) tapi tanpa meniadakan atau memproyeksikan tauhid dan agama samawi sebagai teks-teks original yang harus diimani. Tanpa dicampuri unsur-unsur lain yang bersifat mitologis, takhayul maupun khurafat.

Sejak munculnya revolusi bahasa melalui kesepakatan angkatan muda (1928) kita mesti memahami proses aufklaerung ini sebagai pembaharuan dan pergerakan orang Indonesia dalam berpikir analitis dan rasional. Karenanya, sesuatu yang disebut sakral dan profan telah menyatu dalam kesatuan immanen dan tak terpisahkan. Bukankah proses pencetakan jutaan eksemplar Al-Quran dan Al-Kitab, menyentuh dimensi sakral sekaligus profan juga? Bukankah pembangunan masjid dan perluasan Masjidil Haram yang memakan area ribuan hektar itu, harus memanfaatkan hukum-hukum para insinyur dengan perhitungan cermat mengenai beton dan konstruksinya, termasuk ribuan truk dan alat berat yang semuanya itu wilayah otonom, tidak mempersoalkan beton Islam, truk Kristen maupun mesin offset Budhisme?

Dalam buku Alam Pikiran Yunani, salah satu bapak bangsa kita Mohamad Hatta, menegaskan pentingnya bangsa Indonesia menelusuri tradisi Socrates dan para pemikir Yunani, terutama setelah imperium Romawi runtuh disebabkan ulah kaum elit yang terperosok dalam kemerosotan akhlak dan korupsi internal kerajaan.

Mari kita menggunakan teropong lensa untuk jangkauan yang lebih luas, tidak cukup dalam format manusia modern atau industri saja, tetapi harus mengangkasa melampaui era post-industrial, meningkat dari sakral menuju profan, dari mitos lama menuju religiusitas sastra yang lebih universal. Seyogyanya sebagai orang Nusantara, kita pun memasuki alam pikiran yang terbentuk secara turun-temurun, memengaruhi dunia bawah sadar yang didakwakan para leluhur selama beberapa abad. Misalnya bagaimana pemikiran nenek-moyang kita terpengaruh oleh teologi maupun filsafat Mahabharata dan Ramayana, kemudian dikembangkan dengan memasukkan unsur Punakawan yang dianggap sebagai peranan para dewata yang memimpin para pandawa.

Pada hakikatnya, menurut sastrawan Afrizal Malna, rekonstruksi penulisan lakon genesis dan silsilah mahadewa, sebagai wasiat keramat istana kerajaan Jawa, bukanlah suatu pembaharuan yang diharapkan menuju era renaissance. Karena memang dalam perjalanannya, mereka seakan melawan mitos-mitos lama dengan maksud membangun mitos-mitos baru, demi untuk kepentingan status quo dan alat legitimasi kekuasaan belaka.

Jadi, ketika penguasa baru merasa “alergi” dengan penguasa lama, tanpa disadari ia pun sedang membangun jenis “habitat” yang sebenarnya sama dengan kekuasaan masa lalu. Sebab, dalam rumus matematika, anti x anti = pro. Dengan demikian, dapat pula diartikan sebagai “reaksi balik” dari masa Jahiliyah kuno menuju era Jahiliyah modern, yang berarti sama-sama Jahiliyah namun dalam kemasan yang berbeda.

Penguasa Westerling

Kita masih ingat sejarah hidup Westerling, selaku letnan tentara Belanda yang dikenal garang dan bengis. Dia pernah memenggal kepala seorang warga desa yang dicurigai sebagai pemberontak. Dia dan pasukannya lalu berkeliling desa, sambil mengarak potongan kepala itu dengan ujung tombak. Korban-korban pembunuhan oleh Penguasa Westerling di sekitar Sulawesi Selatan (antara 1946-1947) diperkirakan mencapai 40.000 jiwa. Tetapi, pihak Belanda menampiknya, mereka hanya menyebut angka sekitar 3.000 jiwa saja.

Westerling adalah warga Belanda kelahiran Istanbul, Turki. Sosoknya dapat menjadi simbol dari keganasan pendudukan kolonialisme dalam periode kelam, ketika Indonesia justru telah memproklamasikan kemerdekaannya sejak 1945. Bapak bangsa kita, Soekarno sudah mewanti-wanti bahwa kemerdekaan ini hanyalah jembatan emas, karenanya Indonesia harus merebut kemerdekaan dalam arti yang sejati.

Secara implisit, Soekarno menganjurkan perjuangan harus diteruskan untuk mencapai kemerdekaan yang melahirkan kesejahteraan bagi segenap rakyat. Kita perlu mengantisipasi pihai-pihak yang bermental pemburu, tak dapat menahan ego dan hawa nafsunya, sebagaimana kebengisan Westerling yang dulunya merasa terjajah, lalu bangkit menjadi penjajah dan kolonialisme baru. Westerling adalah sosok “pejuang” yang semasa kecilnya merasa diperlakukan tidak adil, kemudian bangkit menjadi manusia kejam (psikopat) yang tak sanggup mengendalikan obsesinya.

Masa lalu Westerling

Westerling adalah anak dari seorang ayah yang mendukung pendudukan NAZI di Belanda. Ketika tum,buh dewas Secara ideologis, jelas ia berseberangan dengan ideologi ayahnya, hingga kemudian ia hengkang dari negeri Belanda untuk bergabung dengan kesatuan militer bernama Depot Speciale Troepen (DST), suatu pasukan khusus di bawah KNIL, di mana penguasa Orde Baru (Soeharto) pernah pula mengabdi di dalamnya. Sampai kemudian di tahun 1946, para pasukan DST berhadapan langsung dengan para pejuang Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya setahun yang lalu.

Dalam sejarahnya, kita ketahui bersama bahwa di dalam tubuh DST terdapat pasukan-pasukan inti yang merupakan gabungan militer Belanda, militer Indo-Eropa dari Maluku, serta militer KNIL sendiri. Konsekuensinya, para pejuang republik yang mereka sebut “teroris” sudah hidup dalam imajinasi Westerling yang berseberangan dengan paham ayahnya, hingga mereka diparalelkan sebagai pendukung-pendukung NAZI Jerman.

Fenomena ini mengingatkan kita pada artikel Malik Feri Kusuma (aktivis HAM KontraS) berjudul “Pancasila dan Gebuk” (www.padebooks.com) yang juga pernah membahas kedalaman makna dari novel POI, bahwa yang “diserang” pada novel tersebut bukan semata-mata kekuasaan Orde Baru, melainkan substansi dari sistem kekuasaan totaliter manapun yang melanggar hak-hak dan batas-batas keadilan dan kebenaran.

”Karya sastra yang baik, di negeri-negeri miskin dan tertindas, harus sanggup menyuarakan kesewenangan dan ketidakadilan tanpa kecuali, apapun bentuk ketidakadilan itu, dan siapapun pelaku kesewenangan itu,” tegas Pramoedya Ananta Toer.

Musang berbulu domba

Westerling datang ke Indonesia dengan menyandang dendam dan amarah yang menggebu-gebu. Ia menyimak pidato-pidato komandan militernya yang mengompori tentara Belanda, bahwa para pejuang Indonesia adalah teroris-teroris hasil didikan tentara-tentara fasisme (NAZI) Jepang. Dengan dalih ingin menegakkan stabilitas keamanan, dari gangguan tentara pribumi yang dipengaruhi fasisme NAZI, pasukan di bawah komando Westerling kemudian menangkapi dan membunuhi para pejuang RI yang diklaim selaku teroris dan pemberontak. Sebelum itu, pihak Belanda juga pernah memakai istilah Gerakan Pengaco Keamanan, yang di kemudian hari dipakai kembali oleh Orde Baru (tanpa disadari) dengan menggunakan istilah yang sama, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK).

“Kalian tak mungkin sanggup memerintah negeri sendiri. Karena itu, kami datang untuk menyelamatkan kalian. Kami datang untuk memberi pencerahan dan memberdayakan kalian. Ya, kami datang ke sini karena kami lebih tahu apa yang terbaik bagi hidup kalian!” demikian pidato sang komandan militer.

Nampak sekali, seakan ada niatan baik yang diselubungi jubah suci untuk membenarkan aksi-aksi kolonial mereka. Kata-kata klise semacam itu menunjukkan bahwa kolonialisme, disadari atau tidak, berurat berakar pada hasrat dan ambisi kekuasaan yang sengaja ingin menggalakkan ekspolitasi manusia atas manusia lain. Mereka ingin melestarikan kesenjangan sosial, dengan memecah-belah peran dan fungsi sang tuan dari budak-budaknya.

Kita bisa juga menyebut sikap dan karakteristik ini sebagai primordialisme atau bahkan rasisme, yang menjadi pangkal problem kemanusiaan hingga hari ini, meskipun mereka berdalih kolonialisme telah dihapuskan dari muka bumi. Tetapi software-nya, paradigmanya, state of mind-nya tetap saja berurat berakar, bagaikan musang-musang yang memakai bulu-bulu domba. Perilakunya tetap seperti musang meskipun sudah mengenakan baju dan jubah mentereng berkilauan, seakan indah dipandang mata. ***

Penulis adalah Pengamat sastra mutakhir Indonesia, menulis prosa dan esai di media-media nasional, luring dan daring

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.