Luka Sunyi Anak dalam Keluarga Modern

oleh -2198 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Polykarp Ulin Agan

Dalam roman The Things We Leave Behind karya Clare Furniss (2025), kita diajak menyelami dunia batin seorang remaja bernama Pearl, yang terperangkap dalam pusaran duka, kesepian, dan kebingungan usai kehilangan ibu tercinta. Kehadirannya dalam hidup adik perempuan yang lahir pada hari yang sama dengan kematian sang ibu, memperlihatkan betapa rumit dan rapuhnya dinamika sebuah keluarga yang sedang terhimpit oleh krisis emosional. Sang ayah, meskipun ada di dekatnya, tampak tak mampu memberikan kehangatan emosional yang diperlukan oleh Pearl. Sebagai ganti, keluarga yang seharusnya menjadi pelabuhan yang penuh kasih justru menjadi sumber luka yang mendalam.

Kisah Pearl tidak hanya sebuah fiksi belaka, tetapi juga sebuah cermin dari kenyataan yang semakin nyata: struktur keluarga tradisional tengah mengalami perubahan besar di berbagai belahan dunia. Dulu, konsep keluarga nuklir—ayah, ibu, dan anak yang tinggal bersama dalam satu rumah—merupakan gambaran ideal yang dianggap sebagai standar umum. Namun, di era modern ini, bentuk keluarga menjadi semakin beragam: keluarga tunggal, keluarga campuran, rumah tangga multigenerasi, bahkan keluarga yang dipimpin oleh kakek-nenek karena absennya orang tua.

Stigma dan Realitas Emosional yang Tersembunyi

Menurut laporan OECD/Gentime-project (Chamie, 2016), sekitar 320 juta anak di dunia—lebih dari 14 persen dari total populasi anak-anak—hidup dalam rumah tangga tunggal. Di Indonesia, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan adanya peningkatan rumah tangga dengan satu orang tua, dari 5,52 persen pada 1993 menjadi 7,39 persen pada 2020. Jenis rumah tangga “satu orang tua dengan anak dan kerabat” juga mengalami peningkatan, dari 2,79 persen menjadi 4,74 persen dalam periode yang sama (PMC, 2022).

Angka-angka ini bukan sekadar statistik yang kering. Mereka mewakili perubahan sosial yang membawa dampak psikologis yang sangat nyata, terutama bagi anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang terbelah. Anak-anak dari keluarga yang tidak stabil cenderung lebih rentan mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan kesulitan dalam menjalin hubungan interpersonal yang sehat.

Sebuah tinjauan sistematis yang dipublikasikan di PubMed (2015) menunjukkan bahwa konflik antara orang tua, gaya pengasuhan yang dingin, pola asuh yang abusif, atau keterlibatan orang tua yang berlebihan, menjadi faktor risiko utama yang menyebabkan masalah internalisasi pada anak—termasuk kecemasan dan depresi.

Namun, di balik data dan angka tersebut, ada realitas emosional yang sering tersembunyi, tak terlihat, dan tak terdengar. Realitas ini ada dalam senyum yang dipaksakan, percakapan yang menggantung, atau meja makan yang semakin sunyi. Dalam kisah Pearl, ia harus menanggung beban duka, rasa cemburu, dan kesepian yang mendalam—semua itu tanpa ada sosok dewasa yang dapat menjadi penopang emosional yang stabil. Tanpa kehadiran yang dapat diandalkan, proses penyembuhan emosional menjadi jauh lebih sulit.

Di sinilah pentingnya kehadiran sosok yang dapat diandalkan dalam kehidupan seorang anak. Sosok ini tidak selalu harus berupa ayah atau ibu. Bisa jadi, kehadiran itu datang dari nenek, seorang guru, sahabat, atau bahkan seorang konselor sekolah. Konsep keluarga dalam pengertian yang lebih luas seharusnya lebih menekankan pada kualitas hubungan yang dibangun, bukan hanya ikatan biologis semata. Sebuah keluarga yang sehat adalah tempat di mana kasih sayang yang tak bersyarat hadir secara konsisten, di mana empati, komunikasi, dan dukungan emosional menjadi landasan bagi pertumbuhan setiap anggotanya.

Menghadapi Realitas Keluarga di Indonesia

Perubahan-perubahan dalam struktur keluarga ini juga mengundang kita untuk merenungkan kembali makna keluarga dalam konteks sosial yang lebih luas. Di Indonesia, kenyataan keluarga yang terpecah tak hanya menjadi isu global, tetapi juga semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari kita. Misalnya, di Nusa Tenggara Timur (NTT), data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT tahun 2023 mencatat 114 kasus perceraian di Kota Kupang, menjadikannya sebagai wilayah dengan tingkat perceraian tertinggi di provinsi ini.

Angka ini bukan sekadar angka statistik; ia mencerminkan ikatan yang rapuh, relasi yang terputus, dan pertanyaan besar: mengapa simpul keluarga kini begitu mudah terlepas. Ternyata, bukan hanya Kota Kupang yang menghadapi masalah ini. Kabupaten Ende, Manggarai Barat, Alor, hingga Flores Timur juga mencatatkan angka perceraian yang cukup mengkhawatirkan.

Meskipun penyebabnya beragam—dari tekanan ekonomi, migrasi tenaga kerja, hingga ketimpangan peran gender—pola yang muncul menunjukkan satu hal yang sama: ketahanan keluarga kita semakin rapuh. Yang lebih mengkhawatirkan adalah tren perceraian ini yang terus meningkat setiap tahunnya. Tanpa ada intervensi sosial yang tepat, atau kebijakan publik yang berpihak pada penguatan keluarga, kita sedang menyaksikan lahirnya generasi yang tumbuh tanpa pelukan rumah yang utuh. Runtuhnya hubungan orang tua sering kali berdampak pada berbagai aspek kehidupan anak-anak—mulai dari putus sekolah, pernikahan dini, hingga perilaku menyimpang yang mungkin mereka warisi, meskipun bukan mereka yang memilihnya.

Membangun Keluarga yang Tangguh: Sebuah Pendekatan Holistik

Untuk mengatasi masalah ini, NTT—dan Indonesia secara umum—membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan manusiawi dalam membangun kembali fondasi keluarga. Layanan konseling pra dan pascanikah harus tersedia secara luas, terutama di daerah dengan tingkat perceraian yang tinggi. Pemberdayaan perempuan, pelatihan komunikasi pasangan, dan edukasi pengasuhan anak seharusnya menjadi bagian integral dalam program pembangunan.

Keluarga yang tangguh tidak lahir begitu saja. Ia membutuhkan dukungan berlapis dari masyarakat, negara, dan juga institusi keagamaan yang hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pengasuh.

Akhirnya, kisah Pearl mengajarkan kita bahwa duka dan cinta dapat hidup berdampingan, bahwa keluarga dapat menjadi sumber luka dan penyembuhan sekaligus. Keluarga bukan hanya soal bentuk, tetapi soal kehangatan yang tercipta di dalamnya. Setiap anak, apapun latar belakang keluarganya, berhak merasakan kehadiran yang memberi rasa aman dan dicintai—sebuah rumah, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional.

Penulis adalah Dosen Teologi Fundamental pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.