Krisis Nalar Politik Ancaman Kesejahteraan Rakyat

oleh -1062 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Deonizio Manek

Politik dalam arti sempit (in sensu strico) dapat didefenisikan sebagai strategi, taktik dan metode yang berkaitan dengan cara mengambil keputusan yang memengaruhi kelompok tertentu serta proses bagaimana dapat meraih kekuasaan dengan berbagai cara.

Politik sebagai sebuah strategi kerap kali tidak terlepas dari rana hukum sebagai sarana sekaligus sebagai strategi dalam bentuk putusan dalam mensuplai kinerja para politisi untuk mengejar kursi kekuasaan dan kepentingan kelompok. Artinya politik dan hukum merupakan satu kesatuan sebagai alat bagi para politisi untuk mempermudah ambisi kekuasaan sembari mencari keuntungan pribadi. Dinamika strategi politik dan putusan hukum yang terus dialami masyarakat dapat diibaratkan sebagai satu koin uang berwajah dua yang tidak bisa dipisahkan dalam proses dramatis mengejar kursi kekuasaan dan kepentingan kelompok.

Dalam konteks negara Indonesia politik dan hukum bukan lagi sebagai alat utuk mengontrol kekuasaan dan kesewenang-wenangan melainkan sebagai alat strategis untuk mencapai kepentingan kelompok dan kursi kekuasaan, artinya politik yang dipentaskan dalam panggung Indonesia telah berbalik arah dikarenakan proses the real politics yang sangat menitik berat pada aliran money dan unsur kepentingan sehingga wajah politik kehilangan fungsinya dan bahkan segala cara digunakan demi tujuan tertentu walaupun konsekuensinya bertolak belakang dari kesejahteraan masyarakat.

Kenyataan akan realitas politik money memojokkan para pejuang keadilan karena tidak cukup memiliki aliran dana yang kuat dalam menguwudkan keadilan. Machiavelli dalam pandangannya mengenai politik realistik (the real politics), mengungkapkan hal prinsipil yang sama persis dalam konteks negara Indonesia bahwa segala cara dipakai untuk menghalalkan semua tujuan demi pencapaian ambisi kekuasaan. Politik realistik ala Machavelli tentunya sangat bertolak belakang dari prinsip imperatif lategoris Immanuel Kant yang sangat mengutamakan tujuan sebagai seuatu kewajiban ketimbang cara bertindak karena ada intensi.

Politik sejatinya tidak lagi berpihak pada kaum lemah sebagai representasi dari suara rakyat melainkan diadopsi dalam citra keegoan manusiawai. Politik yang seharusnya (das sollen) benar sesuai norma demi kemakmuran rakyat menjelma dalam panggung dramatis kepentingan sehingga tugas utama menyuarakan kepentingan rakyat lenyap dalam dinamikan politik kepentingan dan kekuasaan. Politik yang seharusnya berakar pada nalar kemanusian dan ratio kritis demi keadilan dan kemakmuran masyarakat justru berbalik arah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

Persoalannya adalah politik kehilangan kriteria dasar sebagai tindakan keadilan, bonum commune dan tindakan demokrasi. Artinya politik tidak lagi berbasis pada nalar manusia yang adil tapi sebagai reel lalulitas/ alat mencari uang dan kursi kekuasaan. Politik mati di tangan para politisi dengan adanya prosedur Pemilu dan Pilkada, korupsi yang merajalela, jabatan birokratik yang langsung berkoneksi dengan penyeludupan uang dan kebijakan publik yang berdampak merugikan masyakat. Artinya dengan adanya berbagai permasalahan ini politik yang dijalankan selama ini kurang lebih menunjukkan ciri hewani manusia yang berperilaku licik, tamak, kasar, rakus dan lain-lain.

Hiruk-pikuk komoditi dan hura-hara kelompok politisi belakangan ini mengarahkan kita untuk kembali merefleksikan dan bertanya arti politik yang lurus berdasarkan nalar humanis dan ratio kritis dalam kajian filosofi
Aristoteles dalam konsepnya mengenai zoon politikon mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial dan binatang berakal budi yang berpolitik dalam mengorganisir diri demi pencapaian keadilan. Menurut Aristoteles politik merupakan tindakan usaha manusia bersama untuk mencapai keadilan yang berpuncak pada kebahagian secara umum. Artinya bahwa manusia yang bernalar dalam pencarian akan kebenaran harus mampu mewujudkan keadilan sebagai konsep pertama dalam kehidupan bersama demi membahagiakan seluruh rakyat.

Hanna Arendt mengatakan bahwa dalam kondisi kemajemukan atau keberagaman ada keadaan dimana manusia dapat mengaktualisasikan argumentasi. Artinya bahwa dalam kondisi plural ada kenyataan banyak pikiran dan kepentingan yang beragam maka diperlukan tindakan komunikasi dan transaksi antar manusia demi kesatuan bahasa. Munurut Arendt komunikasi adalah tindakan politik yang sifatnya argumentatif menunjukkan adanya kesetaraan dan kebebasan sebagai ranah manusia politik mengaktualisakikan diri otentik. Menurut Arendt kebebasan sebagai ruang publik bagi manusia dalam menjalankan politik tindakan yang terbuka demi kesetaraan dan keadilan.

Sedangkan menurut Lefort politik adalah ruang kosong/kebebasan artinya bahwa ada pengalaman pencapaian akan nilai keadilan. Politik tidak boleh diisi dengan jawaban yang final melainkan harus berakar pada hakekatnya yang diisi dengan berbagai pertanyaan secara terus-menerus agar terhindar dari kekuatan absolut atau totalitarian. Lefort menggaris bawahi pentingnya peran argumentasi dalam politik untuk menghindari kekuasaan absolut. Lefort menfasilitasi ruang politik dengan argumetasi untuk menghindari dokrin agama dan politik money yang berpotensi merusak kekuatan demokrasi.

Demokrasi harus dipertahankan dengan kekuatan nalar sebagai kondisi falibilis. Jadi politik menurut Lefort tidak harus dijalankan berdasarkan struktur kelembagaan yang tertata rapih melainkan selalu terus bertanya dan menghindari bagaimana formalitas agama, moral, ekonomi, politik money dan lain-lain mempergaruhi fungsi politik dalam mencari keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat.

Jadi mengembalikan politik pada pengertian argumentasi berarti menghidupakn kembali prosedur yang benar dengan basis utamanya kekuatan argumentasi. Sebagai akademisi dan kaum intelektual yang berjuang mewujudkan keadilan kita harus mampu mengikuti prosedur yang benar dengan pendasaran arguemtasi bukan mengikuti arah the real politics yang basisnya adalah strategi kepentingan dan kekuasaan. Keikutsertaan dalam megaktifkan kekuatan politik dengan pendasaran nalar akan menghasilkan tindakan yang berdampak perubahan dan berguna bagi semua kebaikan rakyat.

Penulis adalah Alumus Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang – Nusa Tenggara Timur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.