Oleh: Bernadeta Jesika Hamun
Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan sekadar provinsi dengan angka kemiskinan yang dipublikasikan setiap tahun; ia adalah cermin buram dari kegagalan pembangunan yang terus-menerus membelenggu jutaan jiwa. Di tengah hiruk-pikuk narasi optimisme pertumbuhan ekonomi dan gelontoran program bantuan sosial, realitas di lapangan justru menampilkan wajah getir: NTT tetap kokoh dalam jajaran provinsi termiskin di Indonesia. Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 menunjukkan 19,02 persen penduduk NTT, atau sekitar 1,11 juta jiwa, masih hidup di bawah garis kemiskinan angka yang jauh melampaui rata-rata nasional 9,03 persen pada periode yang sama. Bahkan per Maret 2025, meskipun angka kemiskinan NTT turun menjadi 18,60 persen (sekitar 1,09 juta jiwa), provinsi ini masih bertengger di peringkat keenam termiskin secara nasional, di bawah beberapa provinsi Papua. Angka ini, meski diklaim terus menurun, menyimpan pertanyaan fundamental yang menggugat: mengapa setelah puluhan tahun intervensi, hampir seperlima populasi masih terperangkap dalam keterbatasan yang akut.
Kemiskinan di NTT bukanlah fenomena individual, melainkan sebuah krisis struktural yang berakar pada disorientasi pembangunan. Ini tercermin dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang pada tahun 2024 hanya mencapai 69,14 menempatkan provinsi ini di peringkat ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia. Selama periode 2010 hingga 2018, NTT bahkan konsisten menjadi provinsi dengan IPM terendah ketiga secara nasional setelah Papua dan Papua Barat. Kondisi ini menunjukkan bahwa terlalu lama, pembangunan hanya diartikan sebagai pencapaian angka-angka makro yang steril, sementara denyut kehidupan masyarakat di desa-desa terpencil, wilayah pesisir, dan kelompok rentan luput dari perhatian utama kebijakan. Ketika akses terhadap infrastruktur dasar masih menjadi barang mewah, pendidikan berkualitas sulit dijangkau, dan lapangan kerja produktif langka, kemiskinan tidak hanya bertahan, tetapi bermetamorfosis menjadi lingkaran setan yang kian sulit diputus.
Yang paling tragis adalah bagaimana kemiskinan ini diwariskan secara turun-temurun. Banyak keluarga dihadapkan pada pilihan pahit: memenuhi kebutuhan makan hari ini atau mengorbankan masa depan anak melalui pendidikan. NTT tercatat masuk dalam 10 provinsi dengan Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SD terendah di Indonesia menurut BPS. Pada tahun ajaran 2020-2021, angka putus sekolah di tingkat SMA saja mencapai 1.518 siswa dan SMK sebanyak 1.059 siswa gambaran yang menunjukkan betapa pendidikan belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat NTT. Data Susenas 2018 bahkan mencatat sebanyak 111.040 anak usia sekolah mengalami putus sekolah di NTT. Pendidikan, yang seharusnya menjadi tangga mobilitas sosial, ironisnya berubah menjadi kemewahan yang tak terjangkau. Anak-anak yang terpaksa putus sekolah tumbuh dalam ruang gerak yang sempit: minim keterampilan, akses kerja terbatas, dan rentan terjerumus ke sektor informal dengan upah yang tidak manusiawi. Siklus ini terus berulang, menciptakan generasi yang mewarisi bukan hanya keterbatasan ekonomi, tetapi juga keputusasaan yang mendalam.
Kritik paling tajam harus diarahkan pada pendekatan kebijakan pemerintah yang cenderung paternalistik dan bertumpu pada bantuan jangka pendek. Bantuan sosial, meskipun vital sebagai penyangga darurat, tidak pernah menjadi solusi fundamental. BPS NTT sendiri mengakui bahwa penurunan angka kemiskinan September 2024 salah satunya disebabkan oleh bantuan sosial dari pemerintah bukan karena pertumbuhan kapasitas ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Selama kebijakan hanya berfokus pada distribusi tanpa membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan, yang terjadi bukanlah pengentasan kemiskinan, melainkan sekadar manajemen kemiskinan. Negara seolah hanya memastikan masyarakat tetap bertahan hidup, bukan benar-benar membebaskan mereka dari belenggu kemiskinan.
Lebih jauh, minimnya lapangan kerja yang layak telah mendorong banyak pemuda NTT ke dalam situasi yang sangat rentan. Ketika pendidikan tidak menjamin kesempatan kerja yang bermartabat, migrasi menjadi satu-satunya jalan keluar yang terlihat. Namun, di sinilah kemiskinan berubah menjadi ancaman kemanusiaan yang lebih serius: perdagangan manusia. Berdasarkan data International Organization for Migration (IOM) Indonesia, setidaknya 7.193 orang NTT telah menjadi korban perdagangan manusia, menjadikan NTT sebagai salah satu daerah dengan status darurat perdagangan manusia. Pada tahun 2024, NTT menempati posisi ke-9 provinsi dengan jumlah terbanyak penindakan kasus perdagangan orang di seluruh Indonesia dari total 690 perkara yang dilaporkan secara nasional. Faktor-faktor utama pendorong terjadinya perdagangan manusia di NTT meliputi tingkat kemiskinan yang tinggi, pendidikan yang kurang memadai, pengangguran, serta lemahnya penegakan hukum. Desakan ekonomi membuat warga mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar daerah atau luar negeri yang, dalam banyak kasus, berujung pada eksploitasi dan perbudakan modern. Fenomena ini adalah alarm keras bahwa kemiskinan di NTT bukan hanya soal statistik ekonomi, tetapi juga soal kegagalan negara dalam melindungi martabat dan masa depan warganya.
Pembangunan yang ideal untuk mengentaskan kemiskinan struktural di NTT harus melampaui paradigma pertumbuhan ekonomi semata dan bergeser menuju pembangunan manusia yang holistik, berkeadilan, dan berkelanjutan. Riset dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT (2024) mengonfirmasi bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka di NTT artinya, investasi pada kualitas manusia adalah kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan dan pengangguran. Visi ini menuntut pengakuan bahwa kemiskinan adalah fenomena multidimensional yang tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga dari akses terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, gizi, air bersih, sanitasi, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Mengutip Amartya Sen, pembangunan harus dimaknai sebagai perluasan kebebasan substantif bagi setiap individu untuk mencapai kehidupan yang mereka hargai.
Secara konseptual, pendekatan ini menghendaki pergeseran dari model top-down yang sentralistik menuju pembangunan partisipatif dan berbasis komunitas. Masyarakat lokal, dengan kearifan dan potensi uniknya, harus menjadi subjek aktif, bukan sekadar objek pasif dari program-program pemerintah. Literasi pembangunan modern menekankan pentingnya kapasitas lokal sebagai roda penggerak perubahan, di mana investasi pada modal sosial dan sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Ini berarti memberdayakan komunitas untuk mengidentifikasi masalah mereka sendiri, merumuskan solusi yang relevan, dan mengelola sumber daya secara mandiri.
Lebih lanjut, pembangunan ideal di NTT harus mengintegrasikan prinsip ekonomi hijau dan biru yang memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan. Dengan kekayaan maritim dan pertanian, NTT memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor-sektor ini dengan nilai tambah tinggi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan. Konsep resiliensi iklim juga krusial, mengingat NTT adalah salah satu wilayah yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Pembangunan harus dirancang untuk memperkuat daya tahan masyarakat dan ekosistem terhadap guncangan lingkungan dan ekonomi. Singkatnya, pembangunan ideal adalah pembangunan yang memuliakan manusia, menghargai lingkungan, dan menciptakan keadilan lintas generasi.
Untuk memutus lingkaran kemiskinan struktural dan mewujudkan visi pembangunan berkeadilan di NTT, diperlukan intervensi kebijakan yang berani, terintegrasi, dan transformatif, bukan sekadar tambal sulam:
Pertama, Reformasi Pendidikan untuk Mobilitas Sosial: Mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh pelosok NTT, dari PAUD hingga perguruan tinggi. Ini mencakup pembangunan fasilitas yang layak, penyediaan guru berkualitas dengan insentif memadai, program beasiswa komprehensif, serta kurikulum yang relevan dengan kebutuhan lokal dan global. Pendidikan vokasi berbasis potensi daerah (pertanian, perikanan, pariwisata) harus diperkuat untuk menciptakan lulusan yang siap kerja dan berwirausaha.
Kedua, Penciptaan Ekosistem Ekonomi Lokal yang Inklusif dan Berkelanjutan: Mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai pilar ekonomi utama. Pemerintah harus memfasilitasi akses permodalan murah, pelatihan intensif dalam manajemen bisnis dan teknologi, serta jaringan pemasaran yang luas. Inisiatif ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis komunitas harus didorong, memastikan keuntungan kembali ke masyarakat lokal. Diversifikasi produk dan hilirisasi komoditas unggulan NTT (misalnya, kopi, tenun ikat, hasil laut) akan menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Ketiga, Investasi Infrastruktur Berkeadilan dan Berdampak: Mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, listrik, air bersih, sanitasi, telekomunikasi) hingga ke daerah terpencil. Infrastruktur yang memadai bukan hanya mempermudah akses, tetapi juga menurunkan biaya logistik, membuka pasar baru, dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Prioritas harus diberikan pada infrastruktur yang secara langsung mendukung kegiatan ekonomi produktif dan meningkatkan kualitas hidup.
Keempat, Perlindungan Sosial Adaptif dan Penegakan Hukum Tegas: Memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif terhadap guncangan ekonomi dan iklim, dengan fokus pada pemberdayaan penerima manfaat agar mandiri. Bersamaan dengan itu, negara harus menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam memberantas praktik perdagangan manusia. Ini melibatkan penegakan hukum yang efektif, perlindungan korban, serta kampanye edukasi masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus operandi dan bahaya perdagangan manusia.
Kelima, Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif: Mendorong reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mekanisme partisipasi publik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan harus diperkuat, memastikan bahwa kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil adalah kunci untuk menciptakan sinergi pembangunan yang efektif.
Dengan keberanian politik untuk meninggalkan pendekatan usang dan mengadopsi strategi yang transformatif, NTT dapat memutus rantai kemiskinan struktural. Ini bukan sekadar janji, melainkan mandat konstitusional untuk memuliakan manusia dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Kegagalan untuk bertindak sekarang berarti mengkhianati potensi NTT dan mengabadikan ketidakadilan yang memilukan.
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang







