Oleh: Vincentius Yosef Naiaki
Manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam kemajemukan. Kemajemukan dalam kehidupan membantu manusia bertumbuh dan berkembang, sesuai dengan struktur kultural eksistensi manusia. Dengan struktur kultural yang dibangun, manusia dapat bertumbuh dan berelasi sebagai tanda bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk yang mampu berelasi. Hal inilah yang dapat membedakan manusia dari ciptaan lain, karena kemampuannya dalam menyesuaikan diri dengan struktur kultural. Dengan demikian, hal itu mau menegaskan keberadaannya sebagai makhluk sosial/ homo socialis.
Dengan pembentukan suatu struktur kultural dalam kehidupan, manusia dapat hidup dengan berpola, adanya keteraturan, dan memampukan manusia untuk menyelaraskan tujuan bersama. Sebab dalam struktur kultural, terdapat berbagai batasan dan nilai-nilai luhur yang membantu manusia hidup dalam tatanan yang teratur. Struktur kultural yang dimaksud meliputi hukum adat, kepercayaan, tradisi, tanda dan simbol yang dapat membentuk pola perilaku setiap manusia dalam hidup bermasyarakat.
Masyarakat Dawan atau sering dikenal sebagai Atoni Meto (orang tanah kering), merupakan suku asli terbesar di pulau Timor, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat suku dawan mendiami wilayah Timor Barat yang tersebar di beberapa kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Timor Tengah Utara (TTU). Masyarakat suku dawan memiliki keberagaman, baik tradisi, ritual adat, tarian, dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa bahasa khas yaitu bahasa dawan (uab meto).
Berkaitan dengan tradisi, masyarakat dawan memiliki sebuah tradisi yaitu ritual adat Tah Feu (secara harafiah: Tah artinya panen/makan dan feu artinya baru, jadi tah feu artinya makan hasil panen baru). Ritual adat tah feu merupakan sebuah perayaan ungkapan syukur masyarakat dawan, dalam bentuk upacara adat dan memakan hasil panen terutama jagung muda. Sebab masyarakat dawan memiliki kepercayaan akan wujud tertinggi yang disebut Uis Neno dan Uis Pah, yang memberikan berkat atas hasil panen.
Ritual adat ini memiliki makna suatu kebersamaan dalam persekutuan, rasa syukur atas anugerah, dan ungkapan permohonan akan keberlanjutan hasil bumi. Waktu dilaksanakannya ritual adat ini, umumnya ketika jagung muda sudah dipanen dan dibawa ke rumah adat kemudian diletakkan di atas batu pemali tempat persembahan. Setelah itu, tua-tua adat berkumpul dan dalam persatuan dengan seluruh masyarakat, memulai ritual adat dengan mengundang roh para leluhur kemudian mengucapkan syukur atas berkat dan kelimpahan hasil panenan. Penghormatan kepada para leluhur dan wujud tertinggi Uis Neno dan Uis Pah diberikan karena telah menjaga keseimbangan dan memberikan kelimpahan kepada mereka semua.
Di sisi lain, sebagian besar masyarakat dawan menganut kepercayaan iman katolik. Mereka percaya akan pentingnya sakramen sebagai tanda keselamatan yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Itulah sebabnya, masyarakat dawan menerima setiap sakramen yang diberikan oleh Gereja, karena keselamatan bersumber pada Allah. Ketika ditelisik lebih mendalam, terdapat hubungan antarkeduanya yaitu kepercayaan lokal dan kepercayaan agama yang saling memperkaya dan memperkuat iman.
Dalam ajaran resmi Gereja Katolik, sakramen merupakan suatu tanda nyata akan kehadiran Yesus Kristus dan sarana keselamatan yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Yesus Kristus disebut sebagai sakramen Allah karena menghadirkan Allah dalam sejarah. Sebab, seluruh kemanusaan dan hidup Yesus secara nyata menghadirkan rahmat, kasih, dan kehadiran Allah di dunia. Dan Gereja disebut sebagai sakramen Kristus karena menghadirkan Kristus bagi dunia.
Sebab, adanya persatuan yang mesra antara Allah dan seluruh umat manusia. Dalam Gereja Katolik terdapat 7 sakramen dengan pembagiannya sebagai berikut yaitu: 1). Sakramen inisiasi meliputi: sakramen pembaptisan, sakramen krisma, dan sakramen komuni pertama. 2). Sakramen penyembuhan meliputi: sakramen tobat, dan sakramen minyak suci. 3). Sakramen pelayanan atau persekutuan meliputi: sakramen tahbisan dan sakramen perkawinan. Ketujuh sakramen ini didirikan langsung oleh Yesus Kristus sendiri dalam Gereja.
Sedangkan sakramentali merupakan tanda-tanda suci berupa benda, tindakan, atau doa yang kemudian ditetapkan oleh Gereja Katolik untuk menyucikan hidup sehari-hari, dapat mempersiapkan hati untuk menerima rahmat sakramen, dan memohonkan berkat dari Tuhan. Terdapat suatu perbedaan dengan ketujuh sakramen yaitu ketujuh sakramen didirikan oleh Yesus, sedangkan sakramentali didirikan oleh Gereja dan selalu mengandalkan doa-doa permohonan Gereja.
Tujuan didirikannya sakramentali yaitu untuk menyucikan berbagai situasi hidup umat manusia, memberikan perlindungan rohani kepada umat manusia, dan juga membantu setiap umat untuk melawan kekuatan jahat. Contoh benda-benda dari sakramentali yaitu; air berkat, salib, lilin, rosario, patung, dan minyak suci. Tindakan sakramentali yaitu berupa upacara pemberkatan rumah, pemberkatan kendaraan, dan ibadat pemakaman. Pemberian pelayanan ini, umumnya dilakukan oleh kaum tertahbis yaitu Uskup, Imam, dan Diakon. Ciri-ciri dari sakramentali ini yaitu, mempunyai makna simbolis yang sangat mendalam, dapat menjadi sarana perjumpaan antara Allah dan manusia, adanya tindakan perubahan dalam kehidupan si penerima, serta adanya keterlibatan anggota Gereja dalam persekutuan.
Pertemuan kedua nilai yang saling memperkaya:
Pertama, Makna simbolis: keduanya sama seperti sakramen yang selalu menggunakan tanda dan simbol contohnya; roti, air, lilin, minyak suci. Dalam ritual tah feu menggunakan tanda dan simbol budaya contohnya; jagung, sirih, pinang, batu, kayu. Hal-hal ini bukan sekedar tanda dan simbol melainkan terdapat sebuah makna spiritual yang menyampaikan pesan-pesan iman kepada semua orang.
Kedua, Komunitas persekutuan: keduanya tidak dilakukan oleh perseorangan, melainkan adanya keterlibatan komunal seluruh anggota umat yang seiman. Hal ini mau menegaskan bahwa iman bukanlah soal urusan pribadi melainkan pengelaman iman bersama yang memperkuat suatu ikatan sosial.
Ketiga, Tujuan spiritual yang dicapai: ritual adat tah feu maupun sakramentali memiliki suatu tujuan untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan sebagai wujud tertinggi, dengan mengekspresikan rasa syukur, ungkapan permohonan dan meminta pertolongan, serta menciptakan suatu kehidupan yang lebih baik.
Keempat, Perubahan: keduanya sangat diharapkan untuk membawa perubahan pada setiap perilaku manusia, dari buruk menjadi baik.
Relevansi yang dapat ditarik dari kedua ritual tersebut adalah:
Pertama, Iman tidak selamanya terlepas dari budaya. Gereja sangat terbuka dan mengajarkan bahwa setiap budaya memiliki berbagai nilai yang baik untuk kemudian diambil dan diarahkan kepada kebenaran sempurna. Ritual tah feu dapat juga dilihat sebagai suatu bentuk ekspresi awal iman yang dapat diarahkan pada iman kristen tanpa menghilangkan identitas masyarakat dawan. Dengan kata lain disebut sebagai inkulturasi.
Kedua, Nilai spiritual bersifat universal. Hal ini dapat dilihat dalam ekspresi rasa syukur, hormat, kebersamaan dalam persekutuan, dan ketergantungan pada kekuatuan dan wujud yang lebih tinggi, pada agama dan budaya. Dengan demikian dapat dibangun sutau dialog antara agama dan budaya yang dapat saling memperkaya.
Ketiga, Pelestarian ritual adat tah feu bersama dengan upacara sakramentali Gereja merupakan sebuah bentuk upaya pemeliharaan identitas sekaligus ekspresi iman dalam kebudayaan yang dimiliki. Dengan demikian, iman menjadi lebih kuat dan bertahan dalam budaya.
Meskipun keduanya berbeda dalam bentuk namun memiliki kesamaan dalam makna dan tujuan. Maka dari itu, keduanya saling memperkaya, melengkapi, dan bukan bertentangan.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







