Oleh: Q-kyKinanti Agustin Bunga Yupin
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu persoalan lingkungan yang serius di Indonesia. Bagi saya, masalah ini bukan sekadar persoalan api yang membakar hutan, melainkan juga persoalan politik yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, kepentingan ekonomi, pengawasan, dan perlindungan terhadap masyarakat. Ketika hutan terbakar dan asap menyebar, yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian alam, tetapi juga kesehatan masyarakat, keberlangsungan kegiatan ekonomi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Laporan pemerintah yang diberitakan pada Oktober 2026 menyebutkan luas lahan terbakar secara kumulatif sekitar 202.000 hektare hingga 15 Oktober 2026. Di Kalimantan Tengah, kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dilaporkan mencapai 513,89 hektare. Pemerintah juga melaporkan sekitar 295.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak hingga periode tersebut. Angka-angka ini perlu dibaca sesuai periode dan metode pencatatannya, tetapi tetap memperlihatkan bahwa kebakaran hutan membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Menurut saya, data tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Jika kebakaran hutan terus terjadi dalam skala besar, kita perlu mempertanyakan apakah kebijakan pencegahan dan pengawasan yang selama ini diterapkan sudah berjalan efektif. Pemerintah memang memiliki tanggung jawab untuk memadamkan api, tetapi tanggung jawabnya tidak berhenti di situ. Pemerintah juga harus mencegah kebakaran, mengawasi pemanfaatan lahan, menindak pelanggaran, dan memastikan kerusakan lingkungan tidak terus berulang.
Politik Lingkungan dan Kepentingan Ekonomi
Dalam pandangan saya, kebakaran hutan perlu dilihat melalui perspektif politik lingkungan karena persoalan ini berhubungan dengan bagaimana kekuasaan digunakan untuk mengatur sumber daya alam. Pemerintah memiliki kewenangan membuat kebijakan, mengatur pemanfaatan lahan, memberikan izin sesuai ketentuan, dan menegakkan hukum. Karena itu, kualitas pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada keberanian dan konsistensi pemerintah dalam menjalankan kewenangannya.
Saya memahami bahwa pembangunan ekonomi penting bagi Indonesia. Kegiatan perkebunan, industri, dan pemanfaatan sumber daya alam dapat membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan daerah. Namun, menurut saya, pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan lingkungan. Apabila keuntungan ekonomi lebih diutamakan sementara risiko kerusakan hutan diabaikan, masyarakat dan lingkungan justru akan menanggung kerugiannya.
Pertanyaan yang perlu diajukan adalah: siapa yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam, dan siapa yang harus menanggung dampak ketika lingkungan mengalami kerusakan? Pertanyaan tersebut penting karena keuntungan ekonomi dan kerugian lingkungan tidak selalu dirasakan oleh pihak yang sama. Masyarakat di sekitar hutan dapat kehilangan sumber penghidupan, sementara masyarakat di wilayah terdampak asap menghadapi gangguan kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, saya tidak berpendapat bahwa setiap kebakaran pasti disebabkan oleh perusahaan atau dilakukan secara sengaja. Penyebab kebakaran dapat berbeda-beda dan harus ditentukan melalui penyelidikan. Apabila ditemukan pihak yang melakukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti.
Kabut Asap: Masalah Nasional yang Berdampak Internasional
Persoalan kebakaran hutan menjadi semakin serius ketika asap menyebar melampaui batas wilayah Indonesia. Pengalaman kabut asap di Asia Tenggara pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kebakaran di Indonesia dapat memengaruhi kualitas udara negara tetangga. Pada Oktober 2026, laporan media internasional juga menyoroti perkembangan dampak kebakaran dan kabut asap di kawasan.
Menurut saya, keadaan ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administratif maupun batas negara. Ketika kebakaran terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari sumber api. Asap dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas pendidikan maupun ekonomi, bergantung pada tingkat pencemaran dan kondisi cuaca.
Dari sudut pandang politik lingkungan, keadaan tersebut menjadi ujian bagi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Negara memiliki kedaulatan untuk mengelola sumber daya alamnya, tetapi pengelolaan itu juga harus memperhatikan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap negara lain. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, penanganan cepat, pemulihan kawasan yang rusak, dan kerja sama dengan negara-negara tetangga. Namun, setiap klaim mengenai negara yang terdampak oleh suatu kebakaran harus didukung data yang jelas. Arah angin, lokasi kebakaran, kondisi atmosfer, dan tingkat pencemaran perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan bahwa kebakaran tertentu menjadi penyebab kabut asap di wilayah tertentu.
Masyarakat Menanggung Dampak Kerusakan Lingkungan
Menurut saya, salah satu persoalan paling penting dalam kasus kebakaran hutan adalah keadilan lingkungan. Masyarakat berhak mendapatkan udara bersih, lingkungan yang sehat, dan perlindungan ketika terjadi bencana. Ketika kebakaran menyebabkan pencemaran udara, masyarakat dapat menghadapi gangguan kesehatan, kegiatan belajar yang terganggu, serta kerugian ekonomi.
Dampak tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial. Masyarakat dengan sumber daya terbatas mungkin menghadapi kesulitan lebih besar untuk melindungi diri dari asap atau memenuhi kebutuhan selama aktivitas sehari-hari terganggu. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pelayanan kesehatan, informasi kualitas udara, perlindungan bagi kelompok rentan, dan pemulihan kehidupan masyarakat menjadi bagian dari kebijakan penanganan bencana.
Sebagai mahasiswa, saya menilai bahwa masyarakat tidak boleh hanya dijadikan pihak yang diminta bersabar ketika bencana terjadi. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, memperoleh informasi yang terbuka, dan memiliki kesempatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan.
Pemerintah Harus Mengutamakan Pencegahan
Menurut saya, salah satu hal yang perlu dikritisi adalah apabila pemerintah terlalu berfokus pada pemadaman setelah kebakaran meluas, sementara pencegahan belum berjalan secara optimal. Pemadaman memang penting, tetapi tindakan tersebut tidak cukup apabila faktor penyebab kebakaran dan kelemahan pengawasan tidak ditangani.
Pemerintah perlu memperkuat pemantauan wilayah rawan kebakaran, meningkatkan kesiapan petugas, memperbaiki koordinasi antarlembaga, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Informasi mengenai luas kebakaran, penyebab kejadian, pihak yang terbukti bertanggung jawab, dan perkembangan pemulihan lingkungan juga perlu disampaikan kepada publik secara terbuka.
Saya berpendapat bahwa keberhasilan kebijakan lingkungan perlu dinilai berdasarkan hasil yang nyata. Pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan jumlah kegiatan pemadaman atau banyaknya aturan yang telah dibuat. Hal yang lebih penting adalah apakah luas kebakaran dapat ditekan, apakah kejadian berulang dapat dicegah, dan apakah masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, tidak membakar lahan sembarangan, dan melaporkan kebakaran sejak dini. Namun, tanggung jawab masyarakat tidak boleh digunakan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menghindari kewajibannya dalam mengawasi pemanfaatan lahan dan menegakkan hukum.
Pembangunan Harus Berpihak pada Kehidupan
Pada akhirnya, saya berpendapat bahwa kebakaran hutan di Indonesia merupakan persoalan politik lingkungan yang memperlihatkan hubungan antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan keadilan sosial. Data kebakaran dan dampak kesehatan yang dilaporkan pemerintah menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan, dalam kondisi tertentu, melampaui batas negara.
Bagi saya, pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan kelestarian alam. Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan yang tidak efektif, memperkuat pengawasan, serta menindak pelanggaran berdasarkan bukti tanpa membedakan kedudukan pihak yang terlibat.
Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa menjaga hutan bukan hanya urusan pemerintah atau kelompok pemerhati lingkungan. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, pemerintah tetap memegang peran penting karena memiliki kewenangan dan sumber daya untuk menentukan arah kebijakan pengelolaan lingkungan.
Hutan tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber keuntungan ekonomi. Hutan adalah bagian dari sumber kehidupan yang harus dijaga. Jika pembangunan terus mengabaikan kelestarian alam, masyarakat hari ini dan generasi mendatanglah yang berisiko menanggung akibatnya. Karena itu, politik lingkungan Indonesia harus lebih berpihak pada keberlanjutan alam, keadilan sosial, dan keselamatan masyarakat.
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Nusa Cendana Kupang







