Oleh: Marcellino Juwinto Silfeto
Pembangunan Bukan Sekadar Membangun
Pembangunan sering kali dipahami sebagai tanda kemajuan suatu daerah. Jalan yang dibangun, kawasan wisata yang dikembangkan, dan fasilitas umum yang disediakan dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik pembangunan tersebut, terdapat pertanyaan penting yang perlu dijawab: apakah pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan, atau justru lebih berorientasi pada penyelesaian proyek fisik?
Pertanyaan ini relevan untuk melihat pembangunan jalur selatan Kabupaten Kupang, khususnya ruas jalan Buraen–Erbaun serta kawasan wisata Pantai Teres dan Bukit Fatubraun di Kecamatan Amarasi Selatan. Pembangunan infrastruktur dan pariwisata di wilayah ini tidak hanya dapat dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga perlu dianalisis melalui perspektif politik lingkungan.
Politik lingkungan mempelajari hubungan antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, masyarakat, dan pengelolaan lingkungan. Dalam perspektif ini, pembangunan bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan juga proses politik karena melibatkan keputusan mengenai penggunaan anggaran, pemanfaatan ruang, penentuan prioritas, dan pembagian manfaat maupun risiko.
Pembangunan jalan dan kawasan wisata tentu memiliki potensi untuk memperlancar aktivitas masyarakat serta membuka peluang ekonomi lokal. Namun, manfaat tersebut perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Tanpa perencanaan dan pengawasan yang memadai, pembangunan berisiko menimbulkan persoalan yang dapat mengurangi manfaatnya bagi masyarakat.
Ketika Pembangunan Berhadapan dengan Lingkungan
Pembangunan infrastruktur dan pariwisata tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekologis wilayah tempat proyek dilaksanakan. Pembangunan jalan perlu memperhatikan kondisi tanah, sistem drainase, aliran air, dan potensi erosi. Sementara itu, pengembangan kawasan wisata pantai harus mempertimbangkan pengelolaan sampah, sanitasi, penggunaan lahan, serta perlindungan ekosistem pesisir.
Dalam konteks Pantai Teres, pengembangan pariwisata seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan gazebo, kolam, atau fasilitas untuk menarik pengunjung. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kawasan tersebut dikelola secara berkelanjutan dan tidak mengabaikan daya dukung lingkungan.
Begitu pula dengan pembangunan jalan Buraen–Erbaun. Infrastruktur yang baik bukan hanya jalan yang dapat digunakan setelah selesai dibangun, melainkan jalan yang direncanakan sesuai kondisi wilayah, memiliki sistem drainase yang memadai, dan dipelihara agar dapat berfungsi dalam jangka panjang.
Apabila muncul laporan mengenai kerusakan jalan atau fasilitas wisata, persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya perlu menilai kualitas konstruksi, tetapi juga mempertimbangkan faktor alam, perencanaan teknis, pemeliharaan, serta pengelolaan lingkungan.
Dengan demikian, kerusakan fasilitas tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti adanya pelanggaran hukum atau kerusakan ekologis. Namun, kondisi tersebut merupakan alasan yang cukup untuk meminta evaluasi berbasis data mengenai kualitas pembangunan dan keberlanjutan pengelolaannya.
Kekuasaan dan Penentuan Arah Pembangunan
Dalam perspektif politik lingkungan, salah satu persoalan mendasar adalah siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan arah pembangunan dan siapa yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan prioritas pembangunan dan mengalokasikan anggaran daerah. Akan tetapi, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan, dan kepentingan jangka panjang.
Pembangunan yang hanya menekankan keberhasilan administratif, seperti penyelesaian proyek dan penyerapan anggaran, berisiko mengabaikan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi, apakah lingkungan tetap terlindungi, dan apakah masyarakat memperoleh manfaat yang diharapkan?
Dalam kasus jalur selatan dan kawasan wisata Pantai Teres, pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemeliharaan proyek. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana anggaran digunakan serta bagaimana pemerintah memastikan bahwa pembangunan tidak menimbulkan beban sosial dan lingkungan yang dapat dihindari.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan semata-mata persoalan alam, melainkan juga persoalan tata kelola kekuasaan. Keputusan yang berkaitan dengan penggunaan ruang dan pembangunan dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap sumber daya, kesempatan ekonomi, serta kualitas lingkungan tempat mereka hidup.
Keadilan Lingkungan bagi Masyarakat Amarasi Selatan
Pembangunan seharusnya memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat. Namun, manfaat ekonomi dan risiko lingkungan tidak selalu dirasakan oleh pihak yang sama. Karena itu, pembangunan perlu dianalisis melalui konsep keadilan lingkungan.
Keadilan lingkungan menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang baik dan sehat, berpartisipasi dalam keputusan yang memengaruhi lingkungannya, serta mendapatkan perlindungan yang adil dari dampak pembangunan.
Dalam pengembangan kawasan wisata, misalnya, peningkatan jumlah pengunjung berpotensi membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal. Akan tetapi, peluang tersebut perlu didukung oleh pengelolaan kawasan yang baik, akses masyarakat terhadap kesempatan ekonomi, dan perlindungan lingkungan pesisir.
Jika fasilitas wisata tidak terawat atau pengelolaan sampah tidak berjalan dengan baik, manfaat ekonomi yang diharapkan dapat berkurang. Sebaliknya, apabila kawasan dikelola secara bertanggung jawab, pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan yang mendukung perekonomian lokal sekaligus mendorong pelestarian lingkungan.
Masyarakat Amarasi Selatan karena itu tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima hasil pembangunan. Mereka perlu dilibatkan dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan. Pengetahuan masyarakat tentang kondisi tanah, air, pesisir, dan perubahan lingkungan setempat merupakan sumber informasi penting bagi pemerintah.
Partisipasi tersebut juga membantu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pembangunan Berkelanjutan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah
Pembangunan berkelanjutan menuntut keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan. Prinsip ini penting karena keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari banyaknya fasilitas yang dibangun atau besarnya anggaran yang digunakan.
Pemerintah Kabupaten Kupang perlu memastikan bahwa pembangunan jalan dan kawasan wisata didukung oleh perencanaan yang matang, pengawasan yang efektif, serta sistem pemeliharaan yang jelas. Evaluasi juga perlu mencakup dampak terhadap lingkungan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pertama, pemerintah perlu membuka informasi yang relevan mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk hasil evaluasi teknis serta status pengelolaan fasilitas.
Kedua, kondisi jalan dan fasilitas wisata perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab kerusakan dan kebutuhan perbaikannya. Jika ditemukan persoalan lingkungan, penanganannya harus didasarkan pada pemeriksaan yang sesuai.
Ketiga, pengelolaan kawasan wisata perlu memperhatikan kebersihan, sanitasi, penggunaan lahan, dan perlindungan ekosistem pesisir. Pembangunan fasilitas harus disertai rencana pemeliharaan agar tidak menjadi beban bagi masyarakat dan lingkungan.
Keempat, pemerintah perlu memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Keterlibatan warga dapat memperkuat transparansi dan membantu mendeteksi persoalan sejak awal.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan bukan sekadar slogan. Prinsip tersebut harus diwujudkan dalam keputusan anggaran, pelaksanaan proyek, pengawasan lingkungan, dan pertanggungjawaban pemerintah.
Penutup: Pembangunan Harus Berpihak pada Manusia dan Lingkungan
Persoalan pembangunan jalan Buraen–Erbaun serta kawasan wisata Pantai Teres dan Bukit Fatubraun memperlihatkan pentingnya menilai pembangunan melalui perspektif politik lingkungan. Pembangunan tidak cukup hanya dilihat sebagai kegiatan fisik atau upaya meningkatkan pendapatan daerah. Pembangunan juga harus dinilai berdasarkan cara pemerintah mengambil keputusan, mengelola anggaran, melindungi lingkungan, dan melibatkan masyarakat.
Kita tidak seharusnya menolak pembangunan, tetapi juga tidak boleh menerima setiap proyek tanpa evaluasi. Pembangunan perlu dikritisi agar berjalan sesuai kebutuhan publik dan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi dengan baik, kawasan wisata dikelola secara bertanggung jawab, dan masyarakat memperoleh manfaat yang adil. Jika ditemukan kekurangan, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar janji atau penilaian sepihak.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar anggaran yang dikeluarkan atau berapa banyak fasilitas yang didirikan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Sebab, pembangunan yang mengabaikan lingkungan berisiko kehilangan maknanya, sedangkan pembangunan yang berkelanjutan harus mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian alam.
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Nusa Cendana







