“Abuse of Power” Luka Demokrasi yang Menggerogoti Keadilan

oleh -774 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yoga Duwarto

Di balik pilar demokrasi yang kokoh, sering kali terselip bayang-bayang abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan yang menggerogoti keadilan dan merenggut kepercayaan rakyat.

Praktik ini bagaikan racun mematikan yang merasuki tubuh demokrasi, menggerogoti fondasinya, dan menciptakan luka mendalam bagi masyarakat.

Berbagai faktor kompleks mendorong individu atau kelompok untuk menyalahgunakan kekuasaan. Dan tentunya ada motif untuk memperoleh keuntungan.

Pada umumnya penyalahgunaan kekuasaan untuk memperoleh kekayaan baik individu atau kelompok tergoda untuk memperkaya diri sendiri, baik melalui cara yang legal maupun ilegal. Baik dengan cara korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan penyuapan.

Disisi lain kekuasaan sering kali dikaitkan dengan meningkatkan juga mempertahankan status dan prestise untuk mendapatkan pengakuan atas dirinya.

Kekuasaan memungkinkan individu maupun kelompok untuk memiliki pengaruh atas orang lain dan membuat keputusan yang memengaruhi kehidupan banyak orang.

Abuse of power biasa juga dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan akibat rasa ketakutan kehilangan posisi atau jabatan yang dimiliki. Sehingga tetap berada dalam kekuasaan sering menjadi prioritas utama.

Hal ini biasa dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang tidak etis atau ilegal untuk mempertahankan posisi mereka, seperti represi terhadap lawan politik, manipulasi media, dan penindasan terhadap kelompok minoritas.

Penyalahgunaan kekuasaan menjadi cara untuk mempertahankan keuntungan dan privilese yang telah mereka dapatkan.

Kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya dalam hal ini digunakan menyembunyikan tindakan penyalahgunaan kekuasaan, sehingga masyarakat sulit untuk mengetahui bagaimana kekuasaan digunakan dan apakah ada pelanggaran yang terjadi.

Di negara-negara dengan budaya politik yang korup, abuse of power sering dianggap lumrah dan diterima. Hal ini tentu dapat menciptakan lingkungan di mana dengan adanya kekuasaan akan individu merasa bebas untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka tanpa rasa takut akan konsekuensi.

Lemahnya atau pelemahan penegakan hukum tentu dapat memperkuat budaya politik yang korup. Sehingga dengan menyalahgunakan kekuasaan tetap merasa aman karena sudah tidak takut akan dihukum.

Ketimpangan Kekuasaan dengan memarginalkan kelompok tertentu atau minoritas akan membuat ketidaksetaraan akses yang tidak setara kepada kekuasaan. Yang dikondisikan untuk lebih mudah menyalahgunakan kekuasaan dan menindas kelompok lawan berada jauh dari keadilan.

Adapun bentuk-bentuk Abuse of Power selanjutnya akan menggerogoti keadilan. Diantara dengan membiarkan budaya korupsi, nepotisme dalam pemberian jabatan atau privilese semata berdasarkan kedekatan atau hubungan keluarga, bukan berdasarkan meritokrasi.

Untuk tujuan melakukan abuse of power biasanya akan dibarengi dengan penindasan, pembungkaman terhadap suara kritis, kebebasan berekspresi, dan hak-hak sipil dan politik.

Pada situasi yang lebih ekstrem, penyalahgunaan kekuasaan selanjutnya akan melakukan diskriminasi baik individu atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender atau karakteristik lainnya.

Yang bila berlanjut akan melakukan tindak pelanggaran HAM seperti penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, juga tindak penahanan sewenang-wenang.

Semakin kuat tindak abuse of power akan berakibat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi, yang dapat memicu apatisme dan akhirnya melemahkan demokrasi.

Dimana ketidakadilan merajalela, terhentinya pembangunan akibat dari hambatan alokasi sumber daya yang efektif dan transparan.

Maka tentu peran masyarakat menjadi sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap kekuasaan, baik melalui upaya kritis atas kebijakan tidak berkeadilan, melakukan investigasi baik jurnalistik, hingga pengungkapan abuse of power melalui media dan membantu upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Tanpa persatuan dalam seluruh elemen masyarakat, penyalahgunaan kekuasaan akan terus berlangsung semakin membesar. Oleh sebab itu diperlukan sinergi untuk menciptakan demokrasi yang kokoh, adil dan sejahtera.

Memperkuat kontrol terhadap kekuasaan adalah cara terbaik dalam penegakan demokrasi yang berkeadilan, kesetaraan, kebersamaan dalam keberagaman.

Sabtu, 8 Juni 2024

Penulis adalah Peneliti dan pemerhati sosial

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.