RADARNTT, Maumere – Warga Nangalimang Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka berisial A.A. mengalami luka-luka karena ditebas dengan parang oleh seseorang berinisial M.E. pada Selasa (24/3/2026) petang kejadian di Jalan Ahmad Yani, RT.014/RW.003, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Menurut keterangan Humas Polres Sikka, kronologi kejadian bermula ketika terlapor M.E. mendatangi korban dan melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang, mengenai perut sebelah kiri dan luka goresan di siku tangan korban.
Berdasarkan keterangan saksi, sudah lima tahun terlapor mempunyai dendam dengan korban dalam permasalahan keluarga.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga menegaskan bahwa benar telah terjadi dugaan tindakan
penganiayaan tersebut dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima melalui Piket SPKT Polres Sikka, saat pelapor dan saksi sementara dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka,” kata Leonardus.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara, Polres Sikka masih melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua orang saksi, berinisial Y.Y.O. dan RG, serta G.S. sebagai pelapor.
Pihak Polres Sikka langsung bertindak cepat mengamankan terlapor yang diduga pelaku berinisial M.E. dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Terlapornya langsung diamankan sesaat setelah kejadian, saat ini sementara diperiksa,” beber Kasi Humas Polres Sikka.(RA/RN)








