LP2TRI Laporkan Dugaan KKN Penerimaan Taruna Akpol Polda NTT ke Kompolnas

oleh -1549 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) melaporkan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan calon siswa (CASIS) Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Kepolsian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Tahun 2024 kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI dan minta Kapolri memecat Kapolda NTT dan pihak-pihak terkait.

Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa dalam keterangan pers, mengutuk keras perbuatan Panitia CASIS Taruna Akpol Polda NTT Tahun 2024 apabila terbukti melakukan KKN.

“Hal ini secara Lembaga kami perjuangkan agar ke depannya tidak terjadi hal yang sama yang merugikan nasib ribuan Putra/Putri Terbaik NTT yang juga ikut tes tersebut,” tegasnya, Senin (8/7/2024).

Menindaklanjuti banyak sorotan Publik tentang Penerimaan CASIS Taruna Akpol Polda NTT yang diduga ada anak K NTT dan kerabat atau kenalan sekampung sekarang ini lagi viral di Media Online, Media Facebook,dll membuat pihaknya secara Lembaga perlu memberikan tanggapan dan perjuangkan aspirasi masyarakat NTT.

“Langkah kami yaitu Meminta Klarifikasi dari Irwasda Polda NTT melalui Kabag Dumas Polda NTT tapi tidak ada respon kemudian kami meminta klarifikasi dari Kepala Ombudsman RI NTT Pak. Darius Beda Daton tentang adanya sorotan Publik tersebut dan jawaban beliau sejak awal-awal Penerimaan CASIS Taruna Akpol Polda NTT 2024 tidak melibatkan Pengawas Eksternal seperti Ombudsman RI NTT sehingga Ombudsman RI NTT juga tidak tahu alasannya karena setiap tahun libatkan tapi tahun ini tidak,” terang Hendrikus Djawa.

Penjelasan Ombudsman RI NTT ini, lanjutnya, sudah jelas bahwa Panitia CASIS Taruna Akpol Polda NTT tidak ada transparansi sehingga tidak melibatkan Pengawas Eksternal.

“Secara Lembaga kami telah melaporkan ke Ketua Kompolnas RI agar sebagai Lembaga yang berwenang mengawasi kinerja POLRI dapat melakukan investigasi kasus tersebut dan apabila ada temuan segera Laporkan ke Bapak Kapolri untuk Copot/Pecat Kapolda NTT sehingga ke depannya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tegasnya.

Hendrikus Djawa minta semua pihak terus menerus memviralkan agar informasi ini sampai ke telinga Presiden dan Kapolri sehingga ada atensi khusus.

“Kami juga sudah laporkan ke Nomor WA Pengaduan Propam Mabes Polri, Istana Presiden, dll. Sehingga bisa jadi atensi khusus dan membatalkan Hasil Kelulusan tersebut apabila terbukti adanya penyimpangan sejak awal-awal,” imbuhnya.

Hendrikus Djawa menyatakan harapkan apabila ada Orang Tua atau Peserta Testing CASIS Taruna Akpol Polda NTT Tahun 2024 yang merasa dirugikan segera laporkan ke pihak-pihak berwenang termasuk Ombudsman RI NTT dan bisa juga melalui LP2TRI untuk diperjuangkan.

“Mari bersama kita membantu masyarakat pencari keadilan di sekitar kita demi terwujudnya keadilan Ssosial nagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Dilansir Tempo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy membantah kurang memprioritaskan putra dan putri setempat dalam proses pendaftaran peserta dalam seleksi taruna-taruni Akpol 2024. Menurut Ariansandy, karena prosesnya bersifat terbuka, tidak mungkin ada yang ditutup-tutupi.

“Siapa saja boleh mendaftar, dan tidak ada yang ditutup-tutupi selama proses seleksi calon anggota Polri,” kata Aria di Kota Kupang, seperti dilansir Antara, Senin, 8 Juli 2024.

Hal tersebut ia kemukakan menanggapi viralnya proses rekruitmen catar Akpol 2024 di Polda NTT yang menyebut bahwa enam kuota reguler hanya ada beberapa putra daerah yang lolos. Adapun sisanya diambil dari provinsi lain.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu menuturkan bahwa dari tiga kuota reguler itu terdapat tiga peserta yang lahir dan besar di NTT dan dinyatakan lolos ke pusat.

“Lalu ada dua orang yang sejak SD sudah tinggal di NTT, sehingga tidak benar jika dikatakan bahwa kurang prioritaskan putra dan putri NTT,” ujar Aria.

Dalam proses perekrutan, katanya, pengawasan dilakukan secara ketat tidak hanya dari internal Polda NTT melainkan juga dari pihak eksternal, mulai dari jurnalis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, serta Bidang Meteorolog.

Bahkan, kata dia, setelah ujian selesai hasil ujian langsung diumumkan saat peserta ujian keluar dari ruangan ujian, sehingga setiap peserta bisa mengetahui hasil ujian masing-masing.

Hal ini dilakukan agar jika ada yang tidak puas dengan hasil ujiannya bisa langsung mengajukan protes di lokasi ujian kepada panitia.

Ariasandy juga menambahkan bahwa ujian dilaksanakan sistem CAT (computer assisted test) menggunakan fasilitas laboratorium komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Menurut dia, dalam proses penerimaan taruna Akpol beserta mekanismenya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada yang bisa melakukan intervensi atau mempengaruhi hasil yang ada.

Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT Ajun Komisaris Besar Sajimin menuturkan seleksi taruna Akpol tahun ini diikuti oleh 86 peserta, terdiri dari 70 pria dan enam wanita.

Setelah berbagai tahapan seleksi yang dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga supervisi dari Mabes Polri, hanya 20 peserta yang berhasil melanjutkan ke tahap akhir, dengan rincian 17 pria dan 3 wanita.

Mabes Polri memberikan alokasi kuota sebanyak 11 orang untuk Polda NTT, yang terbagi menjadi lima orang dari kuota Mabes Polri dan enam orang dari kuota reguler. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.