Brikmar Minta PIJAR Buat Laporan Pengaduan untuk Menjadi Dasar BK DPRD Alor

oleh -658 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor Paulus Brikmar minta Persatuan Jurnalis Alor (PIJAR) membuat laporan resmi ke lembaga DPRD agar bisa menjadi dasar bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD berproses sesuai mekanisme internal.

Hal ini disampaikan saat menerima sejumlah awak media online yang terhimpun dalam Persatuan Jurnalis Alor (PIJAR) di Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menemui Ketua DPRD Kabupaten Alor dan Wakil Ketua l Jeremias Karbeka terkait opini dari salah satu anggota DPRD Dedy Mario Mailehi yang mengatakan bahwa telah terjadi dugaan pemerasan dari salah satu wartawan media online di Alor tanpa menyebutkan nama wartawan dan asal media yang sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Alor.

Opini tersebut menurut PIJAR sudah menjadi asumsi publik sehingga dapat mencederai citra dan kehormatan bagi para pekerja media online di kabupaten Alor.

PIJAR diterima Ketua DPRD dan Wakil Ketua l dan tatap muka tersebut berlangsung di ruang kerja ketua DPRD Rabu, (4/6/2025) terkait opini dari anggota DPRD.

Brikmar mengatakan atas nama lembaga DPRD Alor menyampaikan permohonan maaf atas opini yang diduga disampaikan oleh Dedy Mario Mailehi oknum anggota DPRD Kabupaten Alor dari partai Gerindra yang telah mencederai kerja jurnalis.

Brikmar selanjutnya mengatakan, lembaga ini produk demokrasi sehingga lembaga ini ada bagi masyarakat di Kabupaten Alor. Untuk proses selanjutnya dari persoalan ini demikian Buche, selain tatap muka PIJAR diharapakan dapat menyampaikan permohonannya secara tertulis untuk menjadi dasar tindak lanjuti di BK DPRD.

“Bukan saja dengan tatap muka ini tapi PIJAR juga diminta untuk memasukan pengaduan sehingga menjadi dasar kami untuk tindak lanjuti persoalan tersebut di BK,” sebut Brikmar.

Selanjutnya Wakil Ketua l DPRD Alor, Jeremias Karbeka mengatakan, merasa kaget karena baru tahu persoalan ini semalam. Sehingga sebagai orang yang lebih umur dari teman anggota DPRD dari partai Gerindra, ia akan menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk bagaimana memberikan solusi yang terbaik dalam proses persoalan ini.

Namun menurut PIJAR karena persoalan dugaan pemerasan ini sudah di laporkan oleh Dedy Mario Mailehi dan keluarganya di Polres Alor sehingga PIJAR mendukung proses hukum yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut sehingga kasus ini menjadi terang benderang dari dugaan pemerasan yang diduga berawal dari kasus penghamilan perempuan berinisial MMM.

Terkait laporan pengaduan MMM yang ditujukan kepada DPD Partai Gerindra Propinsi NTT dan tembusannya ke DPRD Kabupaten Alor Buche mengakui telah menerima tembusannya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Alor, Yusak Atamau yang dikonfirmasikan dikediamannya mengatakan, dugaan pemerasan dan menghamili seorang perempuan berinisial MMM sudah diketahui dari surat tembusan yang dikirim MMM ke DPD Gerindra Propinsi NTT Sehingga menurut Atamau masih merupakan kewenangan DPD.

“Surat pengaduan MMM ditujukan ke DPD propinsi sehingga merupakan kewenangan DPD propinsi karna kami di DPC hanya mendapat tembusan,” jelas mantan anggota dewan tersebut.

Menurutnya, karena dugaan penghamilan dan dugaan opini yang mengatakan seorang wartawan dari sebuah media telah melakukan tindakan pemerasan maka sudah dipanggil ulang-ulang oknum tersebut untuk mengklarifikasi hal ini. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir untuk menjelaskan tentang persoalan ini.

“Kami sudah panggil ulang-ulang tapi tidak mau datang untuk klarifikasi. Karena masih menjadi kewenangan DPD sehingga kami di DPC masih diam.Tapi kalau DPD memberikan kewenangan kepada kami di DPC untuk mengurusnya maka pasti kami akan melakukan tindakan keras dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena yang bersangkutan diduga telah menodai marwah Partai Gerindra,” tegas Yusak Atamau.

Menurut video yang beredar luas di media sosial grup facebook, Dedy Mario Mailehi mengatakan bahwa oknum wartawan media online mengaku diutus seseorang yang diduga hamil untuk mediasi menyelesaikan masalah dengan meminta sejumlah uang untuk diberikan kepada orang itu. Awak media masih berupaya menghubungi Dedy Mario Mailehi untuk mendapatkan keterangannya. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.