Mengapa Inflasi Resmi Rendah, Tetapi Rakyat Merasa Harga Naik Gila-gilaan?

oleh -222 Dilihat
banner 468x60

KETIKA Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi resmi hanya sekitar 2,42 persen secara nasional pada April 2026, atau ketika di salah satu provinsi seperti Papua Selatan tercatat inflasi year-on-year sebesar 3,34 persen, banyak masyarakat awam langsung bertanya dengan nada kesal: kalau inflasi hanya 2 sampai 3 persen, mengapa uang belanja terasa habis jauh lebih cepat? Mengapa harga beras, telur, minyak goreng, lauk-pauk, bensin, gas, biaya sekolah, biaya kos, ongkos transportasi, dan kebutuhan sehari-hari terasa naik jauh lebih tinggi? Pertanyaan ini sangat penting, karena di sinilah sering terjadi benturan antara angka statistik resmi dan pengalaman hidup masyarakat. Angka BPS tidak otomatis salah, tetapi angka itu sering tidak mampu menjelaskan seluruh tekanan biaya hidup yang dirasakan keluarga kecil, buruh, petani, nelayan, mahasiswa, pegawai rendah, pensiunan, dan masyarakat berpendapatan tetap.

Menurut pengumuman BPS nasional, pada April 2026 inflasi year-on-year Indonesia sebesar 2,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,09. BPS juga mencatat inflasi year-on-year tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Papua Barat sebesar 5,00 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Lampung sebesar 0,53 persen. Pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 5,00 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,33 persen. Data ini menunjukkan bahwa angka inflasi nasional sesungguhnya merupakan angka rata-rata, bukan angka yang sama persis dialami oleh semua masyarakat di semua daerah.

Dalam pengumuman BPS Provinsi Papua, misalnya, Provinsi Papua Selatan pada April 2026 mengalami inflasi year-on-year sebesar 3,34 persen dengan IHK sebesar 114,39. Pada bulan yang sama, inflasi month-to-month Papua Selatan sebesar 0,94 persen dan inflasi year-to-date sebesar 2,98 persen. Artinya, angka 3,34 persen itu adalah ukuran resmi kenaikan rata-rata harga menurut keranjang IHK di wilayah tersebut, bukan ukuran kenaikan semua barang yang dibeli setiap rumah tangga. Keluarga yang pengeluarannya paling banyak untuk beras, lauk-pauk, transportasi, bahan bakar rumah tangga, dan kebutuhan sekolah bisa mengalami tekanan jauh lebih tinggi daripada angka rata-rata 3,34 persen tersebut.

BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga memberi contoh yang sangat menarik. Pada April 2026, inflasi year-on-year Provinsi NTT tercatat sebesar 2,62 persen dengan IHK 110,89. Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 3,49 persen dan terendah di Kabupaten Ngada sebesar 2,03 persen. Tetapi kalau kita membaca lebih dalam, BPS NTT mencatat bahwa 10 dari 11 kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks harga. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 2,36 persen; kelompok transportasi naik 3,45 persen; dan yang sangat mencolok adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 16,39 persen.

Inilah bukti bahwa di balik angka inflasi umum yang terlihat rendah, ada kelompok-kelompok pengeluaran tertentu yang naik jauh lebih tinggi dan langsung terasa oleh masyarakat.

Di sinilah masyarakat harus memahami perbedaan antara inflasi resmi dan inflasi yang dirasakan. Inflasi resmi adalah angka statistik yang dihitung menggunakan keranjang barang dan jasa tertentu, dengan bobot tertentu, di lokasi tertentu, berdasarkan metode tertentu. Sementara itu, inflasi yang dirasakan masyarakat adalah kenaikan biaya hidup nyata yang dialami oleh rumah tangga sesuai pola belanja masing-masing. Keluarga miskin yang 60 persen sampai 70 persen pendapatannya habis untuk makan, transportasi, dan energi akan merasa inflasi sangat berat ketika harga pangan dan transportasi naik. Sebaliknya, keluarga kaya yang hanya memakai sebagian kecil pendapatannya untuk makan mungkin tidak terlalu merasakan kenaikan harga itu.

Kesalahan terbesar memahami inflasi sering terjadi karena masyarakat mengira angka inflasi 3,34 persen berarti semua harga hanya naik 3,34 persen. Padahal tidak demikian. Inflasi 3,34 persen berarti rata-rata tertimbang dari banyak barang dan jasa dalam keranjang IHK naik 3,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di dalam rata-rata itu, ada barang yang naik 1 persen, ada yang naik 5 persen, ada yang naik 10 persen, ada yang naik 16 persen, bahkan bisa ada barang yang naik 30 persen, tetapi ada juga barang yang turun. Ketika barang yang turun ikut masuk dalam perhitungan, angka rata-rata inflasi menjadi lebih rendah. Tetapi masyarakat tidak hidup dari angka rata-rata; masyarakat hidup dari barang yang dibeli setiap hari.

Contoh konkret sangat sederhana. Misalnya sebuah keluarga berpendapatan Rp3.000.000 per bulan. Dari jumlah itu, Rp1.500.000 dipakai untuk makanan, Rp400.000 untuk transportasi, Rp300.000 untuk listrik, air, gas, dan pulsa, Rp300.000 untuk sekolah anak, dan sisanya untuk kebutuhan lain. Kalau harga makanan naik 20 persen, maka biaya makanan naik dari Rp1.500.000 menjadi Rp1.800.000. Kalau transportasi naik 15 persen, maka biaya naik dari Rp400.000 menjadi Rp460.000. Kalau gas, listrik, pulsa, dan kebutuhan rumah tangga naik 10 persen, maka biaya naik dari Rp300.000 menjadi Rp330.000. Kalau biaya sekolah dan perlengkapan anak naik 20 persen, maka pengeluaran naik dari Rp300.000 menjadi Rp360.000. Secara total, keluarga itu membutuhkan tambahan sekitar Rp450.000 sampai Rp500.000 per bulan. Bagi keluarga berpendapatan Rp3.000.000, tambahan Rp500.000 berarti tekanan biaya hidup sekitar 16,7 persen, meskipun inflasi resmi mungkin hanya 3 persen.

Bahkan dalam kasus keluarga yang lebih rentan miskin, tekanan itu bisa terasa 25 persen sampai 50 persen. Misalnya seorang buruh atau pegawai kecil sebelumnya memakai Rp50.000 per hari untuk makan keluarga secara sangat sederhana. Jika sekarang untuk membeli beras, sayur, telur, minyak goreng, bumbu, dan lauk sederhana harus mengeluarkan Rp70.000 sampai Rp75.000 per hari, maka biaya makan hariannya naik 40 persen sampai 50 persen. BPS mungkin mencatat inflasi makanan, minuman, dan tembakau hanya beberapa persen secara rata-rata nasional, tetapi keluarga tersebut tidak membeli angka rata-rata nasional itu. Ia membeli beras, telur, minyak, sayur, cabai, ikan, tahu, tempe, gas, dan bensin di pasar lokalnya sendiri. Karena itu, pengalaman hidupnya bisa jauh lebih keras daripada angka statistik nasional yang rendah itu.

Penyebab pertama perbedaan itu adalah bobot pengeluaran yang berbeda. Dalam perhitungan IHK, setiap kelompok barang dan jasa memiliki bobot berdasarkan pola konsumsi rata-rata masyarakat. BPS menyatakan bahwa sejak Januari 2024, IHK menggunakan pola konsumsi hasil Survei Biaya Hidup 2022 dengan tahun dasar 2022=100 dan cakupan 150 kabupaten/kota. Artinya, BPS memakai metode statistika resmi yang luas dan sistematis. Namun pola konsumsi rata-rata 150 kabupaten/kota tidak sama dengan pola konsumsi keluarga miskin di desa, mahasiswa kos di kota, buruh harian, pegawai kecil, nelayan, atau keluarga besar dengan banyak anak.

Penyebab kedua adalah inflasi pangan lebih menyakitkan daripada inflasi barang lain. Kenaikan harga televisi, kulkas, laptop, atau barang elektronik mungkin masuk dalam perhitungan IHK, tetapi barang itu tidak dibeli setiap hari. Sebaliknya, beras, telur, minyak goreng, cabai, ikan, ayam, tahu, tempe, gas, dan bensin dibeli terus-menerus. Jika harga telur naik dari Rp28.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, masyarakat langsung merasakannya. Jika minyak goreng naik dari Rp15.000 menjadi Rp19.000 per liter, ibu rumah tangga langsung merasakannya. Jika beras naik Rp2.000 per kilogram, keluarga besar langsung terpukul. Kenaikan kecil per satuan barang bisa menjadi beban besar karena pembelian dilakukan berulang-ulang.

Penyebab ketiga adalah perbedaan wilayah. Angka nasional menyatukan wilayah murah dan wilayah mahal. Di daerah dengan pasokan lancar, infrastruktur baik, distribusi efisien, dan pasar besar, harga bisa lebih terkendali. Tetapi di daerah kepulauan, pegunungan, wilayah terpencil, atau daerah dengan biaya logistik tinggi, harga barang bisa jauh lebih mahal. Itulah sebabnya angka nasional 2,42 persen tidak boleh dipakai untuk menenangkan semua rakyat seolah-olah semua daerah mengalami tekanan yang sama. Ketika BPS mencatat inflasi Papua Barat 5,00 persen dan Lampung hanya 0,53 persen, itu sudah menunjukkan bahwa tekanan harga antarwilayah sangat berbeda.

Penyebab keempat adalah angka inflasi umum bisa tertahan oleh barang yang turun harga, padahal barang yang turun harga itu belum tentu penting bagi semua keluarga. Pada April 2026, BPS nasional menjelaskan bahwa secara bulanan kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar, sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau justru mengalami deflasi. BPS juga mencatat adanya komoditas pendorong inflasi seperti tarif angkutan udara, bensin, minyak goreng, tomat, beras, dan nasi dengan lauk, tetapi ada pula komoditas peredam inflasi seperti daging ayam ras, emas perhiasan, cabai rawit, dan telur ayam ras. Kalau beberapa barang turun, angka inflasi umum turun. Tetapi bagi keluarga yang tidak membeli barang yang turun harga tersebut, manfaatnya tidak terasa.

Penyebab kelima adalah adanya shrinkflation, yaitu harga terlihat tidak naik, tetapi isi barang mengecil. Misalnya harga satu kemasan kopi, sabun, deterjen, makanan ringan, bumbu dapur, atau minyak goreng kemasan tampak sama, tetapi isinya berkurang. Masyarakat awam merasa uangnya makin tidak bernilai karena barang yang diperoleh semakin sedikit. Dalam kehidupan sehari-hari, ini adalah inflasi nyata, meskipun secara statistik bisa tidak terasa sebesar kenaikan harga terbuka. Kalau dulu Rp10.000 dapat barang lebih banyak, sekarang Rp10.000 dapat barang lebih sedikit. Inilah yang membuat rakyat merasa “harga tidak naik di label, tetapi nilai uang turun di tangan.”

Penyebab keenam adalah kualitas barang dan substitusi konsumsi. Ketika harga ikan, ayam, atau telur naik, keluarga miskin mungkin mengganti lauk dengan tahu, tempe, mie instan, atau makanan yang lebih murah. Secara angka pengeluaran, keluarga itu mungkin tampak masih bertahan. Tetapi secara kualitas hidup, gizi menurun. Ini jarang terlihat dalam angka inflasi umum. Inflasi resmi membaca harga, tetapi tidak selalu menangkap penderitaan rakyat akibat penurunan kualitas konsumsi. Kalau keluarga sebelumnya makan telur empat kali seminggu, lalu sekarang hanya sekali seminggu, angka inflasi mungkin tetap rendah, tetapi kualitas hidup keluarga sudah turun.

Penyebab ketujuh adalah pendapatan masyarakat tidak naik secepat harga kebutuhan pokok. Inflasi 3 persen mungkin terdengar rendah jika gaji naik 10 persen. Tetapi bagi pegawai kecil, buruh, petani, nelayan, pensiunan, dan pekerja informal yang pendapatannya tetap atau tidak menentu, inflasi 3 persen saja sudah berat. Apalagi jika barang yang paling sering dibeli naik 10 persen, 20 persen, atau 30 persen. Karena itu, yang harus dibandingkan bukan hanya inflasi resmi, tetapi inflasi dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan rumah tangga. Kalau harga naik, tetapi pendapatan tidak naik, maka daya beli pasti turun.

Penyebab kedelapan adalah perhitungan rumah tangga berbeda dari perhitungan statistik. Dalam statistik, yang dihitung adalah perubahan harga dari keranjang barang dan jasa. Dalam rumah tangga, yang dihitung adalah cukup atau tidak cukupnya uang sampai akhir bulan. Pemerintah berbicara tentang IHK, month-to-month, year-on-year, year-to-date, andil inflasi, dan kelompok pengeluaran. Tetapi rakyat kecil berbicara lebih sederhana: dulu uang Rp100.000 cukup untuk membeli beras, sayur, telur, minyak, dan bensin; sekarang tidak cukup lagi. Perbedaan bahasa inilah yang sering membuat kebijakan ekonomi publik terasa jauh dari kenyataan rakyat.

Penyebab kesembilan adalah biaya hidup tidak hanya harga barang pasar. Rakyat juga menanggung biaya sosial, biaya kesehatan, biaya pendidikan, biaya transportasi anak sekolah, biaya pulsa internet, biaya listrik, biaya acara keluarga, biaya adat, biaya gereja atau kegiatan sosial, biaya hutang, dan biaya darurat. Banyak tekanan ini tidak semuanya terasa sebagai inflasi IHK, tetapi semuanya terasa sebagai tekanan arus kas rumah tangga. Karena itu, masyarakat mengatakan inflasi riil 25 persen sampai 50 persen bukan karena mereka sedang menghitung IHK seperti BPS, melainkan karena mereka menghitung total tekanan pengeluaran bulanan.

Contoh konkret lainnya dapat dilihat dari keluarga mahasiswa. Misalnya seorang mahasiswa kos di Kupang, Waingapu, Jayapura, Manokwari, Medan, atau Jakarta sebelumnya menerima kiriman Rp1.500.000 per bulan. Dulu uang itu cukup untuk kos sederhana, makan, bensin motor, pulsa, fotokopi, dan kebutuhan kuliah. Tetapi ketika biaya makan naik dari Rp15.000 menjadi Rp22.000 per sekali makan, biaya makan dua kali sehari naik dari Rp900.000 menjadi Rp1.320.000 per bulan. Itu baru makan. Belum kos, pulsa, transportasi, sabun, pakaian, fotokopi, dan kebutuhan lain. Bagi mahasiswa itu, inflasi yang dirasakan bukan 3 persen, tetapi bisa 30 persen lebih, karena komponen yang paling besar dalam hidupnya adalah makanan dan kebutuhan harian.

Contoh konkret bagi ibu rumah tangga juga sangat jelas. Dulu dengan Rp150.000, seorang ibu bisa membeli beras beberapa kilogram, telur, sayur, minyak goreng, bumbu dapur, dan sedikit lauk. Sekarang uang Rp150.000 mungkin hanya cukup untuk sebagian barang itu. Ketika telur naik, minyak goreng naik, beras naik, gas naik, dan ongkos ke pasar naik, ibu rumah tangga tidak peduli apakah inflasi nasional 2,42 persen atau provinsi 3,34 persen. Yang ia tahu, uang belanja yang dulu cukup tiga hari sekarang hanya cukup dua hari. Itulah ukuran inflasi riil yang paling jujur bagi rakyat kecil: bukan angka makro, tetapi berapa hari uang belanja dapat bertahan?

Contoh konkret bagi pegawai bergaji tetap juga sama. Misalnya seorang pegawai bergaji Rp5.000.000 per bulan. Jika biaya makan keluarga naik Rp600.000 per bulan, transportasi naik Rp200.000, sekolah anak naik Rp300.000, cicilan naik karena bunga atau denda, dan kebutuhan rumah tangga naik Rp200.000, maka tambahan pengeluaran bisa mencapai Rp1.300.000 per bulan. Dibandingkan gaji Rp5.000.000, tekanan itu sama dengan 26 persen dari pendapatan. Jadi ketika pegawai itu mengatakan biaya hidup naik sekitar 25 persen, pernyataan itu masuk akal dari sudut pandang arus kas keluarga, meskipun inflasi resmi hanya sekitar 3 persen.

Maka, persoalan utamanya bukan sekadar apakah BPS benar atau rakyat benar. BPS benar dalam kerangka metodologi statistikanya. Rakyat juga benar dalam pengalaman biaya hidupnya. Yang salah adalah jika angka inflasi resmi dipakai untuk menutup mata terhadap penderitaan nyata rumah tangga. Angka inflasi resmi harus dibaca sebagai indikator makro, sedangkan inflasi yang dirasakan riil harus dibaca sebagai indikator kesejahteraan mikro. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak boleh hanya bangga ketika inflasi rendah, tetapi harus turun melihat harga beras, minyak goreng, telur, ikan, ayam, gas, bensin, sewa rumah, biaya sekolah, dan biaya transportasi di pasar nyata.

Karena itu, ketika BPS mengumumkan inflasi 2,42 persen secara nasional, 3,34 persen di Papua Selatan, atau 2,62 persen di NTT, masyarakat harus membaca angka itu secara lebih cerdas. Jangan langsung mengatakan BPS bohong, tetapi juga jangan langsung percaya bahwa hidup rakyat baik-baik saja. Pertanyaan strategis sistemiknya adalah: barang apa yang naik, siapa yang paling banyak membeli barang itu, berapa besar bobot barang itu dalam pengeluaran keluarga miskin, daerah mana yang paling terdampak, dan apakah pendapatan masyarakat naik sebanding dengan biaya hidup? Tanpa pertanyaan seperti ini, inflasi hanya menjadi angka indah di layar presentasi, tetapi gagal menjelaskan dapur rakyat yang semakin sulit menyala.

Kesimpulan

Masyarakat harus memahami secara tegas bahwa inflasi resmi yang diumumkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik bukanlah kebohongan, tetapi juga bukan gambaran lengkap tentang penderitaan biaya hidup rakyat sehari-hari. Inflasi resmi seperti 2,42 persen secara nasional, 3,34 persen di Papua Selatan, atau 2,62 persen di Nusa Tenggara Timur adalah angka rata-rata statistik berdasarkan keranjang IHK. Masalahnya, rakyat kecil tidak hidup dari angka rata-rata statistik. Rakyat hidup dari beras, telur, minyak goreng, ikan, ayam, tahu, tempe, gas, bensin, sewa rumah, biaya sekolah, biaya kos, pulsa, transportasi, dan kebutuhan harian yang harus dibayar terus-menerus. Karena itu, ketika harga barang yang paling sering dibeli naik tajam, rakyat merasa biaya hidup melonjak jauh lebih tinggi daripada angka inflasi resmi.

Pernyataan tegasnya adalah ini: jangan pernah menyamakan inflasi resmi dengan inflasi yang dirasakan rumah tangga. Inflasi resmi adalah ukuran makro, sedangkan inflasi yang dirasakan rakyat adalah tekanan mikro dalam dompet keluarga. Pemerintah boleh mengatakan inflasi terkendali, tetapi ibu rumah tangga akan bertanya lebih jujur: mengapa uang belanja yang dulu cukup tiga hari sekarang hanya cukup dua hari? Pegawai kecil akan bertanya: mengapa gaji yang sama sekarang semakin cepat habis? Mahasiswa kos akan bertanya: mengapa kiriman bulanan yang dulu cukup untuk makan, kos, bensin, pulsa, dan fotokopi sekarang habis sebelum akhir bulan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak boleh dianggap keluhan emosional, karena justru di situlah kenyataan riil ekonomi rakyat terlihat secara paling konkret.

Perbedaan besar antara inflasi resmi dan inflasi riil yang dirasakan masyarakat terjadi karena bobot pengeluaran setiap keluarga tidak sama. Keluarga berpendapatan tinggi mungkin hanya memakai sebagian kecil pendapatannya untuk makan, sehingga kenaikan harga beras, telur, minyak goreng, dan gas tidak terlalu mengguncang hidup mereka. Tetapi keluarga miskin atau keluarga berpendapatan rendah bisa menghabiskan 50 persen sampai 70 persen penghasilannya hanya untuk makan, transportasi, dan energi. Maka ketika harga pangan naik 10 persen, 20 persen, atau 30 persen, mereka langsung terpukul keras. Inilah sebabnya inflasi resmi 3 persen dapat terasa seperti 25 persen sampai 50 persen bagi keluarga yang pengeluarannya terkonsentrasi pada kebutuhan pokok.

Masyarakat juga harus paham bahwa angka inflasi adalah rata-rata tertimbang, bukan daftar kenaikan harga semua barang. Dalam satu keranjang Indeks Harga Konsumen, ada barang yang naik tinggi, ada barang yang naik rendah, ada yang tetap, bahkan ada yang turun. Jika beberapa barang turun, angka rata-rata inflasi bisa terlihat rendah. Tetapi kalau barang yang turun itu bukan barang yang dibeli rakyat miskin, maka manfaatnya tidak terasa. Misalnya harga barang tertentu turun, tetapi rakyat kecil tidak membelinya. Sebaliknya, beras, telur, minyak goreng, gas, bensin, dan ongkos transportasi justru naik. Dalam keadaan seperti ini, angka inflasi resmi boleh terlihat rendah, tetapi dapur rakyat tetap terasa semakin berat.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak menggunakan angka inflasi rendah sebagai alat untuk meninabobokan masyarakat. Inflasi rendah tidak otomatis berarti rakyat sejahtera. Inflasi rendah tidak otomatis berarti daya beli aman. Inflasi rendah tidak otomatis berarti biaya hidup terkendali bagi semua kelompok masyarakat. Yang harus dilihat adalah barang apa yang naik, siapa yang paling banyak membeli barang itu, berapa besar porsinya dalam pengeluaran keluarga miskin, dan apakah pendapatan masyarakat naik sebanding dengan kenaikan harga tersebut? Jika harga kebutuhan pokok naik lebih cepat daripada pendapatan, maka daya beli rakyat tetap jatuh meskipun inflasi resmi tampak terkendali.

Pernyataan tegas berikutnya adalah bahwa rakyat tidak boleh langsung menuduh data BPS salah, tetapi rakyat juga tidak boleh dipaksa percaya bahwa hidup mereka baik-baik saja hanya karena angka inflasi resmi rendah. BPS bekerja dengan metode statistika. Rakyat hidup dengan realitas arus kas harian. Kedua hal ini harus dibaca bersama. Data statistik diperlukan untuk melihat gambaran nasional, tetapi pengalaman riil rakyat diperlukan untuk melihat penderitaan nyata. Jika pemerintah hanya membaca angka statistik tanpa membaca pengalaman nyata rakyat, maka kebijakan publik akan terlihat rapi di atas kertas, tetapi gagal menjawab kesulitan nyata di pasar, dapur, rumah kos, rumah kontrakan, sekolah, dan tempat kerja.

Inflasi riil yang dirasakan masyarakat juga muncul karena biaya hidup tidak hanya terdiri dari harga barang di pasar. Rumah tangga juga harus menanggung biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya transportasi anak sekolah, biaya pulsa internet, biaya listrik, biaya sewa rumah, biaya sosial, biaya adat, biaya keagamaan, biaya utang, dan biaya darurat. Banyak tekanan ini tidak selalu terasa penuh dalam angka inflasi resmi, tetapi sangat terasa dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya keluarga bisa merasa pengeluaran naik 25 persen sampai 50 persen walaupun inflasi resmi hanya sekitar 3 persen. Yang mereka hitung bukan rumus statistika, melainkan cukup atau tidak cukupnya uang sampai akhir bulan?

Karena itu, ukuran paling jujur bagi masyarakat awam bukan hanya berapa persen inflasi resmi, tetapi berapa banyak barang pokok yang bisa dibeli dari pendapatan yang sama. Jika dulu Rp100.000 cukup untuk membeli beras, telur, sayur, minyak goreng, dan sedikit lauk, tetapi sekarang hanya cukup untuk sebagian barang itu, berarti daya beli sudah turun. Jika dulu gaji Rp5.000.000 cukup untuk makan keluarga, transportasi, sekolah anak, listrik, pulsa, dan sedikit tabungan, tetapi sekarang habis untuk kebutuhan dasar saja, berarti tekanan biaya hidup sudah meningkat. Jika dulu kiriman mahasiswa Rp1.500.000 cukup satu bulan, tetapi sekarang hanya cukup tiga minggu, berarti inflasi yang dirasakan mahasiswa jauh lebih tinggi daripada angka inflasi resmi.

Maka kesimpulan akhirnya sangat jelas: pengendalian inflasi statistik tidak cukup; yang jauh lebih penting adalah pengendalian biaya hidup nyata masyarakat.

Pemerintah tidak boleh hanya bangga karena inflasi nasional rendah, tetapi harus memastikan harga pangan, energi, transportasi, pendidikan, dan sewa benar-benar terjangkau. Pemerintah daerah tidak boleh hanya mengutip angka inflasi provinsi, tetapi harus masuk ke pasar rakyat, memeriksa rantai pasok, biaya logistik, distribusi pangan, margin pedagang, dan daya beli masyarakat kecil. Inflasi yang rendah di laporan resmi baru bermakna apabila uang rakyat benar-benar masih cukup untuk hidup layak. Jika angka inflasi rendah tetapi dapur rakyat semakin sulit menyala, maka yang sedang terjadi bukan keberhasilan ekonomi yang utuh, melainkan kesenjangan antara statistik makro dan penderitaan mikro rakyat.

Salam SUCCESS Cerdas Finansial!

Oleh: Vincent Gaspersz

Penulis adalah Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist (Ahli Rekayasa Sistem dan Manajemen Sistem, Anggota Senior Institute of Industrial and Systems Engineers/IISE No. 880194630)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.