Kenapa Menkeu Purbaya Tak Mau Bayar Utang BUMN dari Uang Rakyat

oleh -1239 Dilihat
banner 468x60

“Untungnya ke dia, susahnya ke kita. APBN tidak boleh menanggung beban korporasi,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Bayangkan Negara kita adalah sebuah Rumah Tangga Raksasa, dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah buku kasnya. Sementara itu, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah anak-anaknya yaitu perusahaan yang mencari nafkah. Beberapa dari anak ini sebut saja adalah Pertamina atau BRI mampu memperoleh untung besar dan mampu menyetorkan dividen (uang jajan) ke kas rumah tangga (APBN).

Namun, ada juga anak-anak lainnya seperti maskapai Garuda atau proyek kereta cepat Whoosh yang dalam perjalanannya masih mengalami kerugian dan dibebani adanya utang menumpuk.

Jika sebelumnya ketika anak-anak ini mengalami bangkrut, maka ibu atau pemerintah terpaksa harus mengambil uang dari kas rumah tangga (APBN) yang seharusnya dipakai untuk membeli beras, membiayai sekolah, atau membangun infrastruktur jalan yang biasa ini disebut Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sekarang ini Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sudah tidak ingin kebiasaan lama ini berlangsung. Menkeu berkata, “Uang rakyat tidak boleh dipakai untuk menalangi bisnis yang gagal!”

Pernyataan ini sebagai upaya untuk mewujudkan prinsip awal dari adanya Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara).

Danantara sebagai ‘Bank’ untuk Internal BUMN

Maksud dan tujuan Danantara didirikan sebagai sebuah ‘bank’ atau ‘dana khusus’ bagi BUMN. Dengan peran kuncinya yaitu untuk memutus adanya ketergantungan BUMN yang sakit terhadap kas negara (APBN), dengan menjadikan Danantara sebagai penyangga fiskal untuk melindungi uang rakyat.

Pemisahan Dana Korporasi dari APBN

Sebelum berdirinya Danantara, laba atau dividen dari seluruh BUMN yang untung langsung disetor ke Kas Negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN.

Kini setelah adanya Danantara maka terjadi perubahan fundamental, yaitu dividen besar dari BUMN telah dialihkan dan dikelola oleh Danantara. Maka meskipun secara administrasi pos PNBP di APBN menjadi terlihat berkurang, namun tujuannya adalah agar Danantara bisa memiliki dana yang kuat (diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah) untuk menjalankan dua misi.

Yaitu tujuan Investasi mengembangkan aset milik BUMN yang sehat. Juga bertujuan melakukan restrukturisasi atau mampu untuk menyuntik modal atau memberikan pinjaman kepada BUMN yang bermasalah, seperti menyuntikan dana puluhan triliun rupiah ke Garuda Indonesia tanpa perlu lagi meminta uang dari APBN.

Dengan skema baru ini, diharapkan tanggung jawab pembiayaan BUMN yang bermasalah kini sepenuhnya berada di pundak Danantara dan bukan lagi menjadi pos belanja APBN.

Prinsip Akuntabilitas dan Otoritas Menkeu

Adanya sikap Menkeu Purbaya yang konsisten, yaitu menolak penggunaan APBN untuk utang Kereta Cepat Whoosh merupakan bukti nyata dari prinsip akuntabilitas korporasi. Dengan demikian masalah bisnis harus mampu diselesaikan dengan uang dari bisnis juga.

Menkeu dengan demikian mencegah terjadinya moral hazard, yaitu kecenderungan BUMN tanpa strategi bisnis yang memadai berani mengambil risiko tinggi, karena tahu kalau nanti rugi pada akhirnya oleh pemerintah (dengan uang rakyat) akan selalu datang untuk menyelamatkan mereka.

Dengan mengalihkan beban ini ke Danantara, tidak lagi ke APBN, maka BUMN akan didorong untuk lebih mandiri dalam melakukan bisnisnya.

Meskipun Danantara juga mengelola dana yang telah “keluar” dari APBN, namun otoritas Menteri Keuangan tetap masih sangat kuat, karena pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan memiliki posisi sebagai anggota Dewan Pengawas Danantara.

Melalui posisi inilah, Menteri Keuangan tetap mengawasi langsung tata kelola, memberi arahan strategis, dan bisa memastikan bahwa rencana investasi Danantara (termasuk restrukturisasi Garuda) sejalan dengan kesehatan fiskal negara.

Mengenai arah dari Penggunaan Dana yang dikucurkan Danantara, Menkeu bahkan secara terbuka langsung mengkritik jika melihat Danantara menempatkan terlalu banyak dananya pada instrumen pasif seperti Surat Berharga Negara (SBN).

Menteri Keuangan langsung mendesak Danantara agar uang tersebut segera digunakan secara produktif untuk langsung bisa dipakai penyehatan BUMN yang telah ditetapkan, daripada hanya dibiarkan mengendap.

Danantara harus sebagai Perisai APBN

Pada akhirnya, keberadaan Danantara adalah upaya strategis pemerintah untuk menciptakan ‘perisai’ yang mampu melindungi APBN. Yang bila tata kelola bisa dijalankan secara konsisten dan transparan, maka menjadi langkah maju BUMN untuk bisa yang lebih dewasa dalam melakukan bisnisnya.

Dengan cara ini, keuntungan yang didapat BUMN yang sehat kini bisa digunakan sebagai investasi kembali untuk mengatasi kerugian BUMN yang sakit. Maka hal ini akan memastikan bahwa dana APBN yang bersumber dari pajak, benar-benar akan digunakan untuk membiayai kebutuhan mendasar seluruh rakyat Indonesia, seperti subsidi, pembangunan sekolah, dan layanan kesehatan, serta tetap aman dan tidak tergerus oleh adanya utang-utang korporasi. Tentunya seluruh proses ini harus terus diawasi ketat oleh Menteri Keuangan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kamis, 16 Oktober 2025

Oleh: Yoga Duwarto

Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Kebijakan Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.