RADARNTT, Soe – Sebanyak 905 lulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3k ) tahun 2023 menerima surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, di aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Rabu, (22/5/2024).
Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, dalam sambutannya mengatakan pegawai dengan status P3K tidak bisa mengajukan permohonan pindah karena hingga saat ini tidak ada regulasi untuk P3K mutasi sehingga ditegaskan agar setelah menerima SK jangan mengajukan permohonan mutasi ke sana atau ke sini, tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten TTS.
Selain itu, dijelaskan Edison Sipa, terkait lokasi penempatan P3k yang sempat menjadi polemik karena ada yang tidak sesuai dengan lokasi honor selama ini maupun terpisah dengan suami atau istri, ditegaskan sekali lagi bahwa lokasi penempatan ditentukan pemerintah pusat karena saya menerima banyak keluhan terkait lokasi penempatan dengan berbagai alasan. baik itu jauh dari rumah dan berpisah dengan suami atau istri namun saya katakan bahwa penempatan bukan kewenangan pemda melainkan pemerintah pusat, jelasnya.
Edison Sipa juga menambahkan, dari 910 orang yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat empat orang yang belum mendapatkan persetujuan dari BKN untuk nomor induk sedangkan satu peserta lainnya mengundurkan diri sehingga kepada para tenaga P3K, dirinya berpesan agar langsung bekerja pasca penyerahan SK. Pasalnya, para tenaga P3K akan digaji mulai bulan Mei, Dengan demikian pihaknya akan melakukan sidak lapangan untuk memastikan para tenaga P3K benar-benar bekerja pasca penyerahan SK dan meminta agar bekerja secara baik dan maksimal karena akan dievaluasi per lima tahun.
Sementara, sekretaris BKPSDM kabupaten TTS, Georhe Pellandou menambahkan, jumlah peserta yang lulus P3K tahun 2023 sebanyak 910 peserta dengan rincian tenaga guru sebanyak 710, tenaga teknis 56 peserta dan tenaga kesehatan sebanyak 144 peserta,tandasnya. (Albert Baunsele/RN)







