Polemik Penutupan Pasar Wuring, Tempat Masyarakat Mengais Rezeki

oleh -1204 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Maumere – Penutupan Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka menuai perdebatan. Pasalnya, masih banyak masyarakat (pedagang) menolak menutup tempat mereka mengais rezeki.

Hal itu ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa pedagang pasar, pada Senin (8/12/2025). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (JPYK) telah mengeluarkan keputusan, akan menutup Pasar Wuring pada Selasa, (9/12/2025).

Bupati Sikka mengatakan kebijakan menutup Pasar Wuring sesuai amanat keputusan hukum dan seluruh proses telah dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah menjalankan keputusan hukum yang mengamanatkan kami untuk tertibkan Pasar Wuring,” tegas JPYK.

Sementara itu, menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, tidak ada permasalahan yang rumit soal penutupan Pasar Wuring.

Namun, kata dia, pemerintah juga harus memperhatikan pedagang ikan. Ada baiknya pejual ikan tetap bertahan di Wuring daripada harus ikut pindah ke Pasar Alok karena merupakan tanah pribadi dan sudah ada izin pemerintah.

“Yang di Wuring itu, di dalam yang ada ikan, itu kan pemiliknya pribadi punya. Kalau ikan enggak apa-apa, bertahan di situ. Kalau RB pindah di Pasar Alok. Pindah Pasar Alok saja. Itu tidak apa-apa toh, lebih bagus. Biar enggak ada, biar mereka gabung semua di Alok. Jadi pembeli itu tidak terpencar sampai Wuring, mereka bisa belanja satu kali saja, di Pasar Alok,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa mestinya pemerintah daerah lebih banyak bersyukur karena dengan adanya pasar ini, masyarakat jadi tidak menganggur dan justru bisa mengais rezeki dari sana.

“Pemda ini sebenarnya sangat bersyukur lah. Soalnya kan sudah dikasih lapangan kerja untuk mereka yang bagi pengangguran, kan? Jadi kan kayak pasar Wuring itu dibukanya ada penjual kue, ada penjual sayur, apa, yang tadinya mereka nganggur, tadinya cuma harap di Pasar Alok, jadi mereka bisa berpencar ke Wuring tadi kan bisa dapat juga lapangan kerja begitu. Jadi tidak banyak pengangguran,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, tanah yang sebenarnya adalah milik pribadi tidak menjadi masalah untuk dijadikan pasar, yang penting sudah ada izin dan juga ada pembayaran pajaknya.

“Itu kan rumah, apa, tanah itu kan tanah pribadi. Jadi terserah merekalah, mau buka lapangan kerja kah, atau mau buka tempat pabrik kah, atau tempat jualan kah, usaha kah. Yang penting kan itu banyak masyarakatnya tidak nganggur jadinya. Dan udah ada izinnya juga kan?,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere, Andi Ashar, mengatakan, pemerintah mesti lebih banyak mempertimbangkan banyak hal.

“Terkait isu Pasar Wuring, saya secara pribadi sangat menyayangkan tindakan tersebut. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, tapi kami masih masa transisi makanya saya hanya bawa secara personal, kalau langkah secara organisasi saya belum bisa menyampaikan tapi kalau secara pribadi, menolak keras terkait dengan penutupan Pasar Wuring,” tegasnya, Senin (8/12/2025).

Aktivitas Pasar Wuring mulai ditertibkan sejak Selasa (2/12/2025). Pemerintah daerah memberi batas waktu 3 hari kepada pedagang untuk mengosingkan lokasi tersebut. Penertiban yang sama juga diberlakukan kepada pedagang di Pasar PNPM. Selanjutnya para pedagang diminta untuk menempati ruang yang telah disediakan pemerintah di Pasar Alok. (RA/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.