Roboh Bangunan SD Inpres Oepula Renggut 1 Nyawa, Baunsele: Perlunya Kepatuhan Terhadap Peraturan Teknis Bangunan Gedung

oleh -968 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Soe – Kabar menyedihkan datang dari Sekolah Dasar (SD) Inpres Oepula di Desa Nifukani Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Robohnya bangunan lama sekolah tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sore, sekitar pukul 16.30 WITA. Korban satu anak murid kelas 1 di sekolah tersebut meninggal dunia dan dua anak luka-luka.

Albert Baunsele salah satu pegiat pendidikan di TTS, menegaskan bahwa peristiwa robohnya bangunan SD Inpres Oepula ini, menjadi pengingat penting tentang perlunya kepatuhan terhadap peraturan teknis bangunan gedung, terutama bagi fasilitas yang digunakan masyarakat luas. Dalam kacamata sipil, Ia beranggapan bahwa bangunan publik sepatutnya memiliki kinerja yang sudah diatur dalam peraturan.

“Untuk memastikan kinerja itu tercapai, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, termasuk juga PBG, yang menetapkan serangkaian tahapan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan. Ketika proses ini dilewati, maka tidak ada yang memeriksa struktur dan kekuatan bangunan dengan sesuai. Akibatnya, kinerja bangunan bisa jauh dari standar keselamatan yang seharusnya.

“Sayangnya, banyak lembaga pendidikan yang mendirikan bangunan tanpa melewati tahapan ini,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, bangunan yang roboh merupakan gedung lama yang sudah tidak digunakan selama kurang lebih dua tahun . Kondisi ini sangat berisiko karena struktur bangunan sepenuhnya sudah tidak stabil.

“Saya menduga bahan bangunannya sudah tidak berfungsi secara baik,” ungkapnya.

Selain itu, kata Baunsele, faktor lain yang mungkin memperburuk kondisi adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya yang bermain di sekitar sekolah dengan kondisi bangunannya tidak stabil.

Soal pilihan penggunaan struktur beton maupun baja, menurutnya, keduanya bisa digunakan asal memenuhi target kinerja struktur sesuai standar teknis. Namun, perlu diakui material baja memiliki keunggulan dari sisi konsistensi mutu karena diproduksi secara industri dan terstandarisasi.

“Keduanya tetap sah digunakan asalkan perencanaannya tepat dan pengawasannya benar,” ujarnya.

Disamping itu, Ia menilai penting adanya langkah bersama dalam menyusun roadmap evaluasi bangunan pendidikan. Walaupun, hal ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Roadmap tersebut perlu disusun bersama antara Dinas Pendidikan, Dinas Teknis, hingga pemerintah daerah.

“Kemudian mungkin pemerintah desa yang ada di dekat sekolah itu,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan bahwa jasa gedung sekolah dalam mencerdaskan bangsa sangat besar sehingga keselamatan para murid menjadi prioritas utama. Terlebih bangunan gedung sekolah berisiko tinggi karena menampung banyak orang.

Ia menekankan bahwa kejadian ini, terlebih aspek keselamatan, tidak boleh dianggap takdir, melainkan dapat dicegah melalui perencanaan dan pengawasan yang baik.

“Keselamatan anak bangsa dalam proses menimba ilmu dan membangun masa depan di lingkungan sekolah menjadi amat penting dan perlu menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan pembangunan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS terus melakukan pemantauan terhadap korban yang meninggal terkena reruntuhan. Dilansir Kompas.com Kepolisian Resor TTS memberi atensi, Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen bersama anggotanya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data terkait identitas korban dan keterangan para saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, bangunan tersebut diketahui dibangun pada tahun 1991 dan telah digunakan selama lebih dari 30 tahun sebelum akhirnya tidak difungsikan lagi sejak 2023 karena kondisinya yang tidak layak.

Meski sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, bangunan itu kerap dijadikan tempat bermain oleh anak-anak di sekitar lokasi, termasuk untuk bermain sepak bola.

Polisi menduga penyebab robohnya bangunan adalah faktor usia dan kondisi material yang sudah lapuk, terutama pada bagian kayu penopang struktur. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten TTS dan pemerintah setempat untuk mengevaluasi kondisi bangunan sekolah lama lainnya yang berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Kapolres Hendra. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.