RADARNTT, Kalabahi – Prokom Setda Alor dalam keterangan pers Jumat (2/8/2024) menyatakan Penjabat (Pj) Bupati Alor, Zet Soni Libing, resmi melantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik dan diambil sumpah tersebut, 12 pejabat dirotasikan menduduki jabatan baru, sementara 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lainnya dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sedang diemban.
Upacara Pelantikan dan Pengkuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berlangsung di Ruang Aula Tara Miti Tomi Nuku, Lantai 3 Kantor Bupati Alor, Kamis (1/7/2024). dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Alor, (Wakil Ketua), Yulius Mantaon, Unsur Forkompimda, serta Para Pejabat Pimpinan Dinas, Badan, Kantor dan Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor, para wartawan berbagai media cetak, online dan elektronik.
Adapun 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Alor yang dilantik berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Alor Nomor : 800.1.3.3/5231/BKPSDM.3/2024 Tanggal 26 Juli 2024 tersebut yakni:
- AHMAD YANI MAUPULO, ST. Jabatan Lama, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupateb Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Alor.
- ALYOS WAKONO, S.Sos. Jabatan Lama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Alor
- DAENG DURU, S.Sos. MT. Jabatan Lama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Perindusterian Kabupaten Alor.
- DAUD DOLPALY, SH. Jabatan Lama, Sekretaris DPRD Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Alor.
- DEWI PAULINA RIWOE ODJA, SE. Jabatan Lama, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Alor.
- HARUN AL RASID MIRAN, SP. Jabatan Lama, Kepala Dinas Perindusterian Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor.
- Ir. IMANUEL MUSA LAUKAMANG, M. Si. Jabatan Lama, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor.
- MARWIAH DJAKRA, S. Sos. Jabatan Lama, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kab. Alor.
- MUHAMAD BAESAKU, S. Sos. Jabatan Lama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Alor.
- RIPKA SUKERNI JAYATI, S. Sos. M.Si. Jabatan Lama, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor. Jabatan Baru Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Alor.
- TERINCE MARSALINA MABILEHI, SH. Jabatan Lama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Sekretaris DPRD Kab. Alor.
- YUSTUS BARABAS DOPONG ABORA, SP. Jabatan Lama, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor. Jabatan Baru, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor.
Sementara 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sementara diemban, berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Alor Nomor : 800.1.3.3/5231/BKPSDM.3/2024 Tanggal 26 Juli 2024 yakni:
- ABDUL MOHARIS KAPUKONG, SH. Dilantik kembali dalam jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Alor.
- ARBAY KOHO, SH. M.Hum. Dilantik kembali dalam jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor.
- DOMINIKUS NERIUS SALMAU, ST. M.A.P. Dilantik dalam Jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor.
- dr. FARIDA ARIYANI. Dilantik dalam jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor.
- Drs. IMANUEL IRENIUS DJOBO, M. Si. Dilantik dalam jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Alor.
- METUSALAK ARISTOTELES SALMAY, SH. Dilantik dalam jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuopaten Alor.
- SUTIO B. AMBAO, S. Pi. Dilantik tetap dalam jabatan sebagai Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor. - SYAFYUDDIN A. I. DJAWA, SH. Dilantik dalam jabatan tetap sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Alor.
- ZAINAL A. NAMPIRA, S.Pi. Dilantik dalam jabatan tetap sebagai Kepala Satuan Polisi P{among Praja Kabupaten Alor.
Dalam sambutannya Pj Bupati Alor, Zet Soni Libing mengingatkan, para pejabat yang sudah dilantik agar tetap bekerja maksimal dan patuh pada sistem, bukan pada orang.
“Saya minta para pejabat yang hari ini sudah dilantik sudah mulai bekerja hari ini. Segera lakukan Serah Terima Jabatan hari ini atau paling lambat besok, (Jumat 2//8) Tidak boleh lama-lama karena pekerjaan kita bertumpuk di depan. Segera kita selesaikan KUA-PPAS 2025, KUA –PPAS dan Perubahan APBD 2024. Ingat dalam teori pemerintahan itu, orang bekerja pada sistem, tidak pada orang. Bekerja pada sistem, orang boleh pergi dan datang tapi sistem tetap jalan. Dan yakinlah bahwa anda bisa melakukan itu. Saya mau bertahu pada anda bahwa tidak boleh kita mengkultuskan orang,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Yulius Mantaon, menegaskan peristiwa seperti ini atau momen seperti ini adalah hal lasim terjadi sebagai pejabat pegawai Aparatur Sipil Negara, dan bukan sesuatu hal yang dianggap luar biasa. Oleh karena itu, momen atau peristiwa ini terjadi karena ada dua hal, yakni karena promosi atau kerana penyegaran.
“Kalau saya lihat lebih bersifat penyegaran. Semua untuk kepentingan kemajuan organisasi Pemerintah Daerah kita ini. oleh Karen itu, dengan adanya perubahan jabatan, pergeseran atau penyegaran, ini akan meningkatkan kinerja bapak, Ibu sekalian. Saya yakin semua bapak, Ibu yang ada sudah berprestasi, hanya penyegaran. Oleh karena itu terima kasih kepada Bapak Penjabat Bupati yang telah melakakukan penyegaran ini supaya kita kerja dalam suasana yang segar dan untuk berprestasi lebih baik lagi,” ujar Mantaon. (TIM/RN)







