RADARNTT, Kalabahi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Bank NTT untuk mengamankan Dana Desa (DD) melalui Cash Management System (CMS).
Penggunaan CMS ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan DD tersebut di setiap desa. Kegiatan Launching CMS tersebut diikuti sejumlah kepala desa se-Kabupaten Alor yang berlangsung di Aula Kopdit Citra Hidup Tribuana pada Senin, (25/11/2024).
Pj Bupati Alor Zeth Soni Libing dalam arahannya mengatakan, CMS ini merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan Pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada Masyarakat, mempermudah pelayanan Pemerintah dalam menjaga efesiensi dan efektifitas pelayanan administrasi sehingga jangan sampai terjadi kebocoran atau korupsi dalam pengelolaan DD.
Menurut Soni Libing sistim ini sudah digunakan di mana mana oleh aparat Pemerintah untuk mengamankan dana dana yang akan masuk ke desa.
“Jadi Alor untuk dana desa kita sudah mulai pakai sistim CMS. Dan kedepan akan digunakan di setiap OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, terima kasih kepada Bank NTT atas kerja sama ini” ungkap Libing.
Soni Libing lebih lanjut mengatakan untuk tahun ini tiga puluh desa telah menggunakan sistim CMS ini dan selanjutnya desa-desa lain juga akan diupayakan untuk menggunakan sistim ini untuk mengamankan keuangan desa.
“Kepala desa dan bendahara desa harus belajar sehingga bisa menggunakan aplikasi ini,” harap Libing.
Menurut Soni Libing, Presiden telah menyampaikan kepada Jaksa Agung untuk menindak mereka yang melakukan korupsi dana desa.
“Jadi bapak-bapak yang telah dipercayakan masyarakat menjadi kepala desa dalam mengelola dana yang nilainya begitu besar harus dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat karena salah kelola masuk penjara,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor Imanuel Djobo mengatakan, saat ini perkembangan begitu pesat. Maka Pemerintah dituntut untuk bisa menyesuaikan perkembangan ini dengan berbagai aplikasi sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada Masyarakat lebih cepat dan tetap sasaran.
Oleh karena itu, lanjut El Djobo, PMD bekerja sama dengan Bank NTT melalui satu aplikasi Cash Management System untuk mempermudah pengelolaan dana desa maupun PAD sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana desa yang berakibat hukum.
“CMS ini digunakan agar proses transaksi keuangan desa bisa berjalan dengan cepat terutama pada saat pencairan dan juga fisik di lapanganpun dapat terlaksana secara tepat,” jelas Djobo.
Selain itu, lanjut Djobo, CMS ini juga dapat mendobrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pungutan masih dilakukan secara manual dimana petugas masih melakukan pungutan tunai.
“Syukur kalau masih setor ke pendapatan daerah kalau tidak akan digunakan untuk kepentingan lain. Maka CMS bisa digunakan untuk pengelolaan keuangan PAD,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Djobo mengharapkan agar para kepala desa dan bendahara yang hadir dapat menggunakan CMS ini dengan baik sehingga semua proses keuangan dana desa berjalan dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat. (NB/RN)







