RADARNTT, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto baru saja meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin, 24 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, makna sebenarnya di balik nama badan pengelola investasi baru yang akan mengelola aset-aset seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di bawah pengelolaan BUMN. Daya artinya energi kekuatan, Anagata artinya masa depan, dan Nusantara artinya Tanah Air Indonesia.
“Kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara, artinya daya energi kekuatan Anagata masa depan Nusantara Tanah Air kita,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dilandir CNBC.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan Danantara memiliki makna sebagai kekuatan ekonomi dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia.
“Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” tegas Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan sovereign wealth fund terbaru Indonesia akan diluncurkan dalam waktu dekat. Adapun evaluasi awal badan ini lebih dari US$900 miliar Aset Dalam Pengelolaan (AUM), atau setara Rp14.710 Triliun (Rp16.345/US$).
“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo, dalam keterangan resmi.
Prabowo mengatakan bahwa semua proyek tersebut diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
Adapun ia mengungkapkan bahwa initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksi mencapai US$ 20 miliar.
Berikut adalah susunan pengurus Danantara:
- Kepala Danantara: Rosan Roeslani
- Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir (Menteri BUMN)
- Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman Hadad
- Holding Investasi: Pandu Sjahrir
- Holding Operasional: Donny Oskaria (Wakil Menteri BUMN)
Dilansir suarasurabaya.net, pagi hari sebelum acara peluncuran Danantara, Presiden meneken Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, di Istana Merdeka.
Kemudian, RI 1 menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Dalam Keppres 30/2025, Rosan Perkasa Roeslani ditunjuk menjadi Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara. Dengan begitu, Rosan merangkap jabatan sebagai Direktur Utama Danantara dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.
“Iya benar, Pak Rosan,” ucap Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian hari ini, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (TIM/RN)







