“Mafia Kisol” dan Bayang-Bayang Jaringan Kekuasaan di Puncak NTT

oleh -1986 Dilihat
banner 468x60

ADA fakta yang terlalu penting untuk sekadar disebut sebagai kebetulan. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dan Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo sama-sama memiliki jejak pendidikan di Seminari Pius XII Kisol. Yang seorang memegang mandat politik tertinggi di provinsi, sementara yang lain berada di jantung birokrasi yang menjalankan roda pemerintahan. Ketika dua posisi strategis itu bertemu pada satu jejak almamater, publik tentu boleh bertanya: apakah ini sekadar kebetulan biografis, buah meritokrasi, atau mulai memperlihatkan kekuatan sebuah jaringan sosial di puncak kekuasaan NTT?

Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menghakimi Kisol, sebuah lembaga pendidikan seminari menengah prestisius di Manggarai – Flores, apalagi menuduh Gubernur dan Sekda melakukan nepotisme. Kesamaan almamater bukan bukti kolusi, dan hubungan pertemanan bukan kejahatan. Namun dalam demokrasi, konsentrasi kekuasaan selalu layak diawasi, terutama ketika pusat kekuasaan politik dan pusat administrasi pemerintahan memiliki hubungan sosial yang sama. Justru karena tidak boleh berprasangka, pertanyaan itu harus dijawab dengan fakta, dan transparansi.

Di sinilah istilah “Mafia Kisol” menjadi menarik untuk diperdebatkan. Kata “mafia” kita tempatkan dalam tanda kutip karena bukan tuduhan kriminal, melainkan metafora untuk menguji satu kemungkinan: apakah jaringan alumni sebuah lembaga pendidikan dapat berubah menjadi jaringan pengaruh ketika sebagian anggotanya berada di posisi strategis negara. Pertanyaan ini bukan tentang siapa berasal dari Kisol, melainkan tentang bagaimana jaringan, kedekatan dan kekuasaan bekerja ketika bersentuhan dengan kepentingan publik.

Indonesia pernah mengenal istilah “Mafia Berkeley”, yang digunakan untuk menggambarkan kelompok teknokrat Indonesia lulusan University of California, Berkeley yang mempunyai pengaruh besar terhadap arah kebijakan ekonomi Orde Baru. Mereka bukan mafia dalam pengertian kriminal. Istilah tersebut lahir dari kritik terhadap konsentrasi pengaruh sebuah jaringan intelektual yang memiliki pendidikan, hubungan profesional dan akses kuat ke pusat kekuasaan.

Pelajaran dari fenomena tersebut bukan terletak pada Berkeley sebagai universitas, melainkan pada kenyataan bahwa almamater dapat menjadi modal sosial dan jaringan pengaruh. Orang-orang yang pernah belajar bersama membawa pengalaman, nilai, relasi, kepercayaan dan komunikasi yang dapat bertahan puluhan tahun. Modal sosial tersebut bisa menjadi kekuatan positif bagi pembangunan, tetapi dapat menjadi persoalan apabila berubah menjadi mekanisme eksklusif untuk memperoleh jabatan, akses kebijakan atau sumber daya publik.

Dalam konteks NTT, Kisol memiliki sejarah dan jaringan alumni yang luas. Banyak alumninya berkiprah dalam Gereja, pemerintahan, politik, pendidikan, media, hukum dan berbagai profesi lainnya. Karena itu, keberadaan alumni Kisol di ruang publik tidak dengan sendirinya merupakan persoalan. Sebaliknya, kontribusi mereka dapat menjadi kekuatan penting bagi daerah. Yang harus diperiksa bukan almamaternya, tetapi pola kekuasaannya.

Persoalan menjadi lebih sensitif karena yang berada di dua simpul teratas eksekutif provinsi sekarang adalah Gubernur dan Sekda yang sama-sama memiliki jejak pendidikan Kisol. Gubernur membawa mandat politik dari rakyat, sementara Sekda memiliki posisi strategis dalam koordinasi birokrasi dan administrasi pemerintahan. Hubungan keduanya sangat menentukan bagaimana keputusan politik diterjemahkan menjadi kebijakan dan bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan oleh mesin birokrasi.

Karena itu, pertanyaan publik harus diarahkan pada hal yang substantif: apakah hubungan almamater berhenti sebagai sejarah pendidikan, atau mempunyai pengaruh terhadap cara kekuasaan dikelola? Apakah keputusan tetap dibuat berdasarkan kompetensi, integritas, kinerja dan kepentingan publik? Apakah birokrasi tetap memiliki jarak profesional dari hubungan personal? Dan apakah setiap warga NTT memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh jabatan, pelayanan, program dan akses pemerintah?

Pertanyaan tersebut semakin penting karena pemerintahan yang sehat tidak cukup hanya memenuhi prosedur hukum. Ia juga harus mampu meyakinkan publik bahwa keputusan negara dibuat secara objektif dan dapat diuji. Legitimasi kekuasaan bukan hanya berasal dari kemenangan dalam pemilihan atau lolosnya seseorang dalam sebuah seleksi, tetapi juga dari keyakinan publik bahwa tidak ada jaringan tertutup yang bekerja di balik keputusan negara.

Dalam kasus Fransiskus Sales Sodo, misalnya, kita tidak boleh mengabaikan rekam jejak dan proses seleksi yang telah dilaluinya. Ia memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi dan masuk dalam proses seleksi terbuka jabatan Sekda. Karena itu, menyimpulkan bahwa pengangkatannya merupakan nepotisme hanya berdasarkan kesamaan almamater adalah kesimpulan yang tidak bertanggung jawab.

Justru karena ada proses formal tersebut, pertanyaan kita harus lebih berkualitas: bagaimana proses seleksi berlangsung, bagaimana prinsip merit diterapkan, apa dasar keputusan akhir, dan apakah terdapat faktor lain di luar kompetensi yang memengaruhi pilihan? Pertanyaan semacam itu bukan serangan terhadap pribadi. Itulah bentuk pengawasan publik terhadap kekuasaan.

Meritokrasi pun tidak boleh berhenti pada saat seleksi. Ia harus terlihat dalam keseluruhan perjalanan pemerintahan: siapa yang dipromosikan, siapa yang dimutasi, siapa yang dipercaya memimpin perangkat daerah, bagaimana pengadaan dilakukan, bagaimana BUMD dikelola, bagaimana hibah diberikan, dan siapa yang memperoleh akses terhadap program strategis pemerintah. Ukurannya sederhana: apakah keputusan dibuat karena kompetensi dan kepentingan publik, atau karena kedekatan dengan pusat kekuasaan?

Di sinilah perbedaan antara jaringan sosial yang sehat dan patronase harus dijaga. Memiliki teman satu sekolah bukan nepotisme. Membantu sesama alumni bukan otomatis kolusi. Bahkan melibatkan jaringan alumni dalam pembangunan dapat menjadi kebijakan yang positif jika dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Masalah baru muncul ketika hubungan tersebut digunakan untuk memberikan perlakuan khusus dalam jabatan, proyek, perizinan, anggaran atau akses terhadap sumber daya negara.

Karena itu, NTT tidak membutuhkan paranoia terhadap Kisol. NTT membutuhkan transparansi yang lebih kuat. Jika pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan merit, pemerintah dapat menunjukkan kriterianya. Jika mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, dasarnya dapat dijelaskan. Jika jaringan alumni dilibatkan dalam pembangunan, bentuk dan mekanisme keterlibatannya dapat dibuka. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah; justru transparansi adalah perlindungan terbaik dari tuduhan yang tidak berdasar.

Pada akhirnya, persoalannya bukan Kisol. Kisol adalah lembaga pendidikan, dan alumni adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk berkiprah di ruang publik. Yang harus diawasi adalah kekuasaan ketika hubungan sosial bertemu dengan kewenangan negara. Gubernur dan Sekda boleh berasal dari sekolah yang sama, boleh memiliki sejarah pendidikan yang sama, bahkan boleh membangun hubungan kerja yang sangat erat. Tetapi ketika berada di dalam institusi negara, seluruh hubungan personal harus tunduk pada hukum, meritokrasi, transparansi dan kepentingan publik.

Maka “Mafia Kisol” jangan dijadikan vonis. Jadikan ia pertanyaan. Jika seluruh proses pemerintahan dapat dibuktikan transparan, profesional dan berbasis merit, istilah itu akan kehilangan alasan untuk hidup. Tetapi jika suatu hari ditemukan pola bahwa hubungan jaringan tertentu memengaruhi jabatan, kebijakan, proyek dan akses terhadap sumber daya publik, maka persoalannya sudah bukan lagi tentang almamater. Persoalannya adalah kekuasaan. Dalam kekuasaan publik, siapa pun yang memegangnya, harus selalu bisa diperiksa oleh rakyat.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.