Oleh: RP. Nikolaus Jata, O.Carm.
PANGGILAN untuk menjadi politisi adalah panggilan kemanusiaan. Keterlibatan pribadi-pribadi tertentu ke dalam dunia politik tentu didorong oleh suatu kehendak, yakni terwujudnya bonum commune. Namun, kenyataannya tidak semua politisi memiliki kualitas yang mumpuni. Adakalanya kita melihat para politisi yang haus akan kekuasaan. Mereka memakai segala bentuk tipu daya untuk tujuan itu. Mereka berani mengorbankan yang lain demi kekuasaan.
Dalam Kitab Suci kita menemukan kisah pembantaian semua bayi laki-laki orang Ibrani oleh Firaun (Kel 1). Selanjutnya, ada juga kisah Herodes yang menyuruh para serdadunya membunuh bayi-bayi karena dikabarkan oleh ketiga majus bahwa telah lahir seorang raja di wilayah kekuasaannya (Mat 2:16-18). Kita juga mengenal tokoh seperti Adolf Hitler yang berani membunuh, sekitar enam jutaan orang Yahudi di Jerman karena kekhawatiran akan kekuasaan. Begitupun dengan bangsa ini. Banyak orang dikorbankan oleh penguasa tertentu demi kuasa dan jabatan. Mereka yang kita angkat sebagai pemimpin, namun dalam kenyataan menampilkan diri sebagai pihak yang tidak bermartabat, tidak bermoral dan tidak beretika. Lalu, seperti apakah politisi yang profesional itu?
Dalam Injil Matius 20:26, Tuhan Yesus mengatakan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin, ia harus menjadi pelayan. Pernyataan ini merupakan inspirasi bagi setiap politisi yang memahami substansi dari politik. Politisi yang terlibat karena sebuah dorongan suara hati demi memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan hidup setiap orang. Politisi yang terlibat sambil berpedomankan amanat Tuhan Yesus, “Sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat 25:40). Politisi yang demikian merupakan politisi yang memiliki kualitas moral yang baik. la menjadikan politik sebagai medan untuk mewujudkan Kerajaan Allah.
Seorang sosiolog berkebangsaan Jerman, Max Weber pun mengatakan bahwa jika seorang politisi memahami bahwa berpolitik sebagai panggilan, tentu buah karyanya berbeda daripada politisi yang memandang politik bukan sebagai panggilan. Politisi yang menganggap politik bukan sebagai panggilan akan berorientasi pada kepentingan diri dan kelompok. Dia akan tampil seperti seorang plutokrat; yang memakai kekayaannya untuk mendapatkan pengaruh dan kemudian makin memperkaya diri sendiri, atau seorang demagog; yang menipu rakyat lewat kebencian kepada kelompok lain, atau mungkin seperti seorang diktator; yang maunya berkuasa untuk dirinya sendiri tanpa ada kontrol pihak lain. Politisi yang berpolitik tanpa pengorbanan (Weber.1920:4).
Hal ini sangat mungkin tidak terjadi jika politisi yang menjadikan kegiatan berpolitik sebagai sebuah panggilan. Mereka tentu memilik kesiangat untuk melakukan pembaruan atau perubahan, memiliki semang jawab, dan rasa proporsionalki seoranat politisi yang tanmandang politik sebagai panggilan memiliki semangat dan komitmen yang kuat pada apa yang hendak diperjuangkan. Jika, dia menggariskan tujuannya terjun ke dunia politik adalah memerangi kemiskinan dan korupsi. Untuk itu, dia harus memiliki semangat dan kegairahan yang besar untuk membenahi persoalan kemiskinan dan mentalitas koruptif sampai pada taraf mewujudnyatakan harapan itu, bahkan bersedia menjadi martir untuk itu (lih. KGK, 1905-1906).
Selain itu, politisi yang menganggap politik sebagai panggilan juga memiliki rasa tanggung jawab. Dia bertanggung jawab untuk mewujudkan apa yang menjadi landasan semangatnya. Tanggung jawab itu merupakan kekuatan untuk mewujudkan cita-cita yang menjadi target semangatnya. Selanjutnya, politisi yang memandang berpolitik sebagai panggilan memiliki rasa proporsional. Dia memiliki kemampuan untuk menghadapi kenyataan, sekaligus bertentangan dengan apa yang diidealkan. Dia selalu tampil tenang, penuh pertimbangan, dan memiliki pola pikir yang rasional. Sebagaimana yang diteladankan oleh Santo Thomas More. la dijadikan sebagai pelindung para negarawan dan politisi oleh Paus Yohanes Paulus II. Ia memiliki komitmen yang kuat dan berani menjadi martir karena kesetiaan pada instansi yang sah, meskipun dihantam beragam gangguan dan ancaman dari sejumlah pihak, termasuk penguasa.
Oleh karena itu, sangatlah diharapkan agar setiap pribadi yang menjalankan panggilan hidup sebagai politisi untuk menjadi orang-orang yang memiliki integritas moral dan kebijaksanaan, orang-orang yang berani menentang setiap bentuk ketidakadilan dan penindasan, melawan kesewenang-wenangan serta intoleransi terhadap kelompok lain dan dengan gigih melawan ketidakjujuran serta ketidakadilan di tengah masyarakat (lih. GS, 75). Sebab, sebagaimana dikatakan Paus Fransiskus, dalam ensiklik Fratelli Tutti, bahwa berpolitik merupakan panggilan luhur dan salah satu bentuk paling bernilai karena ada tindakan amal kasih dan mengupayakan kesejahteraan hidup orang banyak.(*)
Penulis adalah Rohaniwan Katolik







