RADARNTT, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui surat Modal B Persetujuan Parpol KWK nomor 181-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus 2024 memberikan keputusan persetujuan kepada Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy (IMA-REY) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Alor periode 2024-2029.
Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjend Hermawi Fransiskus Taslim dalam surat keputusan itu memerintahkan DPD Partai NasDem Kabupaten Alor untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Alor periode 2024-2029 IMA-REY ke Komisi Pemilihan Umum.
“Memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Alor untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Alor provinsi Nusa Tenggara Timur,” tegas dalam diktum kedua.
DPP Partai NasDem juga menegaskan bahwa surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak dipergunakan untuk kepentingan lain.
Ketua Bappilu Partai NasDem Kabupaten Alor, Marthen Luther Blegur mengatakan siap melaksanakan perintah DPP Partai NasDem dan bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Alor akhir November mendatang.
“Kita siap eksekusi perintah partai untuk memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Alor,” tegas Marthen Blegur.
Marthen Blegur mengajak seluruh kader partai NasDem agar patuh menjalankan perintah partai untuk menangkan IMA-REY menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten Alor periode 2024-2029.
Partai NasDem dipastikan berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Perindo sudah mengumpulkan 8 kursi melampaui jumlah minimal 20 persen kursi DPRD kabupaten Alor. (TIM/RN)







