Provinsi NTT Tidak Kekurangan Anak Cerdas, Tetapi Terlalu Lama Dikurung oleh Tata Kelola Sistem Pendidikan yang Lemah

oleh -265 Dilihat
banner 468x60

SAYA menulis ini bukan sebagai penonton dari luar, melainkan sebagai orang yang tahu dari dekat bagaimana sistem pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat berjalan dalam ruang yang sempit, dengan mutu yang tidak selalu kuat (baca: rendah), dengan standar yang sering tidak konsisten, dan dengan tata kelola (manajemen) sistem yang terlalu lama dibiarkan lemah. Karena itu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Indeks Integritas Pendidikan NTT berada pada angka 70,44 dan dimensi tata kelolanya justru menjadi titik terendah dengan skor 61,32, saya tidak melihatnya sekadar sebagai angka statistik. Saya melihatnya sebagai cermin yang akhirnya berani mengatakan secara terbuka apa yang sesungguhnya telah lama dirasakan banyak orang: masalah pendidikan di NTT bukan terutama karena anak-anaknya tidak mampu, tetapi karena sistem yang mengelola pendidikan itu sendiri belum cukup sehat, belum cukup kuat, dan belum cukup berintegritas.

KPK bahkan menempatkan capaian itu pada level 2 atau kategori Integritas Korektif. Istilah ini penting, karena maknanya bukan bahwa semuanya rusak total, tetapi bahwa sudah ada unsur-unsur baik yang mulai tumbuh, namun belum konsisten, belum merata, dan belum membentuk budaya kelembagaan yang kokoh. KPK juga menegaskan bahwa pendidikan berintegritas tidak cukup hanya bertumpu pada kejujuran siswa di ruang ujian, melainkan harus dibangun di atas tiga fondasi sekaligus, yaitu pembentukan karakter berintegritas, ekosistem pendidikan antikorupsi, dan tata kelola yang bersih dari penyimpangan. Dalam bahasa yang lebih lugas, anak didik tidak akan cukup diselamatkan hanya dengan nasihat moral jika lembaga yang menaungi mereka sendiri belum tertib dalam aturan, belum disiplin dalam pelaksanaan, dan belum bersih dalam pengambilan keputusan.

Bagan kurikulum yang saya lampirkan sesungguhnya sudah menunjukkan arah sistem pendidikan yang benar dengan sangat jelas. Kurikulum tidak boleh dipahami hanya sebagai daftar mata pelajaran yang harus diajarkan dari awal sampai akhir semester. Kurikulum harus dipahami sebagai satu ekosistem yang utuh, di mana kompetensi lulusan, isi pelajaran, struktur kurikulum, proses pembelajaran, proses penilaian, silabus, dan buku saling terhubung, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dalam proses pembelajaran, pendekatan triple loop learning menjadi sangat penting, yaitu what, how, why, dan real example. Artinya, peserta didik tidak cukup hanya mengetahui apa yang dipelajari, tetapi juga harus memahami bagaimana cara melakukannya, mengapa hal itu penting, dan seperti apa contoh nyata penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Di pusat bagan terlampir itu terdapat tiga fondasi utama dari triple loop learning yang harus dipertemukan secara harmonis, yaitu sikap sebagai tahu mengapa (know why), pengetahuan sebagai tahu apa (know what), dan keterampilan sebagai tahu bagaimana (know how). Ketiga unsur ini tidak boleh dipisahkan. Pengetahuan (know what) tanpa keterampilan (know how) hanya akan menghasilkan orang yang pandai berbicara tetapi tidak mampu bekerja. Keterampilan (know how) tanpa pengetahuan (know whwt) hanya akan menghasilkan rutinitas teknis tanpa pemahaman yang mendalam. Sikap (know why) tanpa pengetahuan (know what) dan keterampilan (know how) juga tidak cukup untuk menyelesaikan masalah sistem dalam dunia nyata. Karena itu, ketika ketiga unsur triple loop learning (what, how, why, and real example) ini benar-benar dihidupkan secara terpadu, maka sistem pendidikan akan melahirkan manusia yang efisien, produktif, kreatif, inovatif, afektif, dan mampu bertindak secara benar dalam sistem kehidupan nyata.

Sebaliknya, jika tata kelola atau manajemen sistem pendidikannya lemah, maka ketiga unsur triple loop learning itu akan berjalan sendiri-sendiri tanpa hubungan yang utuh. Pengetahuan (know what) akan merosot menjadi hafalan dari buku teks yang cepat dilupakan setelah ujian selesai. Keterampilan (know how) akan jatuh menjadi rutinitas mekanistik, yaitu sekadar mengerjakan langkah-langkah teknis tanpa memahami makna, konteks, dan tujuan yang lebih besar. Sikap (know why) pun akhirnya hanya tinggal menjadi slogan, jargon moral, atau istilah-istilah indah yang ditempel di dinding kelas, tetapi tidak sungguh-sungguh hidup dalam perilaku guru, peserta didik, maupun sistem sekolah itu sendiri. Akibatnya, sistem pendidikan tampak berjalan secara administratif, tetapi gagal membentuk manusia utuh yang memiliki karakter, kompetensi, dan kemampuan bertindak secara efektif, efisien, dan produktif dalam dunia nyata.

Di sinilah akar masalah sistem pendidikan NTT harus dibaca secara jujur dan mendalam. Selama ini sejak dahulu kala (baca: terlalu lama), sistem pendidikan di NTT lebih banyak dikelola sebagai urusan administratif daripada sebagai proses rekayasa sistem pendidikan (educational systems engineering) untuk membentuk manusia secara utuh. Dokumen kurikulum dapat disusun, rapat dapat dijalankan, laporan dapat diselesaikan, dan ujian dapat dilaksanakan tepat waktu, tetapi semua itu belum tentu menghasilkan pembelajaran yang benar-benar bermakna. Dalam praktiknya, sistem lebih sering sibuk memastikan bahwa prosedur dijalankan di atas kertas daripada memastikan bahwa peserta didik sungguh-sungguh bertumbuh dan berkembang dalam pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kemampuan hidup nyata. Inilah sebabnya mengapa sekolah dapat tampak berjalan tertib dari luar, tetapi hasil manusianya belum tentu kuat dari dalam.

Saya melihat bahwa banyak kelemahan lama dalam sistem pendidikan NTT muncul karena budaya kelembagaannya terlalu menghormati formalitas daripada mutu. Sistem sering lebih takut pada kekurangan berkas daripada kegagalan karakter. Sistem juga lebih sibuk memeriksa kepatuhan prosedural daripada menilai apakah proses belajar benar-benar menolong peserta didik memahami makna, melatih keterampilan, dan membangun disiplin hidup. Akibatnya, perhatian utama sering bergeser dari pertanyaan yang paling penting, yaitu apakah anak sungguh belajar, apakah guru sungguh mengajar dengan efektif, dan apakah sekolah sungguh membentuk manusia yang lebih baik. Ketika pola seperti ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun, maka yang lahir bukan sekolah yang membebaskan, melainkan sekolah yang membiasakan orang hidup di dalam standar mutu yang rendah, standar yang lama-lama dianggap normal hanya karena telah diwariskan terus-menerus lintas generasi.

Bagi saya, kelemahan ini tampak sangat jelas karena saya mengalaminya sendiri sejak bersekolah di Provinsi NTT, mulai dari Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), sampai akhirnya lulus sebagai insinyur peternakan. Saya pernah dianggap sebagai siswa bodoh, pernah tinggal kelas berulang kali, dan pada masa itu saya sendiri belum memahami mengapa sistem pendidikan yang saya jalani terasa sangat lemah dalam membangun kemampuan berpikir, rasa percaya diri, dan arah belajar yang benar. Baru kemudian saya memahami bahwa persoalannya bukan sekadar pada kemampuan pribadi siswa, melainkan pada lemahnya rekayasa sistem (systems engineering) dan manajemen sistem (systems management) pendidikan itu sendiri. Anak-anak yang tumbuh dan berkembang di dalam sistem seperti ini sering kali dinilai gagal sebelum sistemnya sendiri diperiksa apakah memang sudah dirancang dengan benar untuk menolong mereka berhasil.

Sesungguhnya, rekayasa sistem pendidikan (educational systems engineering) adalah cara berpikir dan cara merancang sistem pendidikan sebagai satu kesatuan utuh yang memiliki tujuan jelas, komponen yang saling terhubung, alur sebab-akibat strategis sistemik yang logis, serta mekanisme perbaikan terus-menerus. Dalam pengertian ini, sistem pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai kumpulan mata pelajaran, jadwal, ujian, dan dokumen yang berdiri sendiri-sendiri. Pendidikan harus direkayasa sebagai sistem yang menghubungkan tujuan lulusan, isi kurikulum, metode pembelajaran, proses penilaian, kompetensi guru, lingkungan sekolah, dan kebutuhan dunia nyata. Dengan kata lain, educational systems engineering bertanya: manusia seperti apa yang ingin dibentuk, kemampuan apa yang harus dimiliki, proses belajar seperti apa yang paling efisien dan efektif, ukuran keberhasilannya apa, dan bagaimana semua komponen itu diintegrasikan agar menghasilkan lulusan yang benar-benar siap hidup dan bekerja.

Sedangkan manajemen sistem pendidikan (educational systems management) adalah kemampuan untuk menjalankan, mengendalikan, mengoordinasikan, memonitor, mengevaluasi, dan memperbaiki sistem pendidikan yang telah dirancang itu agar tetap bergerak menuju tujuan yang benar. Jika rekayasa sistem pendidikan lebih menekankan desain dan arsitektur sistem, maka manajemen sistem pendidikan menekankan pelaksanaan, disiplin operasional, kepemimpinan, akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan perbaikan berkelanjutan. Jadi, educational systems engineering menjawab bagaimana sistem pendidikan harus dirancang, sedangkan educational systems management menjawab bagaimana sistem itu dipimpin dan dijalankan agar tidak menyimpang dari tujuannya. Keduanya tidak boleh dipisahkan. Sistem yang dirancang baik tetapi dikelola buruk akan gagal. Sebaliknya, sistem yang dikelola rajin tetapi sejak awal dirancang salah juga tetap akan menghasilkan kegagalan.

Masalahnya, kedua konsep dasar ini selama bertahun-tahun belum sungguh-sungguh dipahami secara benar, bahkan sampai di banyak perguruan tinggi di NTT maupun di Indonesia. Banyak orang, termasuk para pendidik, masih memandang pendidikan hanya sebagai kegiatan mengajar di kelas, menyelesaikan silabus, memberi nilai, dan meluluskan siswa. Padahal pendidikan jauh lebih besar daripada itu. Pendidikan adalah proses membangun manusia melalui satu sistem yang harus dirancang secara cerdas dan dikelola secara disiplin dan konsisten. Jika para dosen, guru, kepala sekolah, birokrat pendidikan, dan pimpinan perguruan tinggi sendiri tidak memahami prinsip rekayasa sistem pendidikan dan manajemen sistem pendidikan, maka jangan heran bila lembaga pendidikan berjalan rutin tetapi tidak benar-benar maju. Ia sibuk bergerak, tetapi tidak sungguh-sungguh berkembang. Ia tampak hidup, tetapi tidak menghasilkan transformasi total.

Karena itu, ketika saya mengatakan bahwa sistem pendidikan NTT lemah, yang saya maksud bukan sekadar kurang gedung, kurang anggaran, atau kurang guru. Yang saya maksud jauh lebih mendalam, yaitu lemahnya kemampuan untuk merancang pendidikan sebagai sistem yang utuh dan lemahnya kemampuan untuk mengelola sistem itu secara efektif, efisien, strategis sistemik, dan terus-menerus. Selama pendidikan tetap dipahami hanya sebagai urusan administratif, maka anak-anak NTT akan terus-menerus menjadi korban dari sistem yang tidak dirancang untuk memaksimalkan potensi mereka. Tetapi jika suatu hari pendidikan di NTT mulai dibangun berdasarkan prinsip rekayasa sistem pendidikan dan manajemen sistem pendidikan yang benar, maka anak-anak yang dulu dianggap lemah, bodoh, atau tertinggal justru dapat dibuktikan memiliki potensi besar ketika akhirnya ditempatkan dalam sistem yang sehat.

KPK sendiri menunjukkan sesuatu yang sangat ironis tetapi sangat penting untuk direnungkan. Dalam pemetaan SPI Pendidikan di NTT, karakter peserta didik justru menjadi aspek yang paling menonjol dengan skor 76,88. Artinya, nilai kejujuran dan tanggung jawab pada peserta didik mulai tampak. Namun KPK sekaligus menegaskan bahwa hal itu belum diimbangi oleh sistem kelembagaan yang kokoh. Ini berarti benih moral pada anak-anak dan mahasiswa bisa saja ada, tetapi sistem sekolah, pengawasan, budaya organisasi, dan manajemen kelembagaan belum cukup kuat untuk memelihara benih itu sampai menjadi pohon yang besar. Saya memandang inilah tragedi pendidikan NTT yang paling menyedihkan: potensi manusianya belum sepenuhnya gagal, tetapi lembaganya terlalu sering gagal menopang potensi itu.

Saya pernah mengalami sendiri bagaimana rasanya tumbuh, berkembang dan belajar dalam lingkungan pendidikan bermutu rendah di NTT. Pengalaman itu meninggalkan luka, tetapi sekaligus memberi pelajaran yang sangat keras. Dalam sistem yang tidak cukup kuat, seorang anak tidak hanya dituntut belajar pelajaran sekolah, tetapi juga harus belajar sendirian bagaimana bertahan, bagaimana mengejar ketertinggalan, bagaimana membangun disiplin yang tidak diajarkan secara memadai, dan bagaimana keluar dari lingkaran mutu rendah yang seolah dianggap biasa. Itulah sebabnya saya selalu berpendapat bahwa ketika satu orang dari NTT akhirnya berhasil menembus dunia yang lebih tinggi, sering kali ia berhasil bukan karena sistem mendukungnya sejak awal, tetapi karena ia harus berjuang melawan kelemahan sistem itu sendiri. Itu adalah ongkos sosial yang sangat mahal dan tidak boleh terus-menerus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pendidikan yang sehat seharusnya tidak memaksa anak-anak hebat lahir dari penderitaan sistem yang buruk. Pendidikan yang sehat justru membuat anak biasa pun dapat bertumbuh dan berkembang menjadi luar biasa karena ditopang proses sistem yang benar. Ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh sekadar menjadi transfer of knowledge yang menekankan knowing saja, melainkan harus bergerak menuju meaning dan behaving, saya melihat pernyataan itu sangat sejalan dengan bagan yang saya lampirkan. Persoalannya adalah, di banyak tempat pendidikan kita, termasuk yang selama ini terjadi di NTT, knowing terlalu sering diperlakukan sebagai tujuan akhir. Anak dinilai dari seberapa banyak ia dapat mengingat, bukan dari seberapa dalam ia memahami, seberapa jujur ia bertindak, dan seberapa mampu ia bekerja nyata. Akibatnya, sekolah mudah berubah menjadi pabrik pengulangan materi, bukan ruang pembentukan karakter dan kompetensi yang utuh.

Kritik KPK tentang integritas harus dibaca dengan sangat serius. Hasil SPI Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah responden dan 98 persen kampus responden. Praktik plagiarisme juga masih muncul, dengan 43 persen responden menyatakan plagiarisme terjadi di kampus, dan 6 persen menunjukkan kerentanan plagiarisme di sekolah. Angka ini sangat memalukan, tetapi justru karena memalukan maka ia harus dilihat terus terang. Jika menyontek dan plagiarisme tetap hidup di dalam sistem pendidikan, maka sesungguhnya sekolah sedang mengajarkan satu pelajaran tersembunyi yang sangat berbahaya: hasil lebih penting daripada proses sistem, tampilan lebih penting daripada kejujuran, dan kelulusan lebih penting daripada karakter. Inilah bibit korupsi dalam bentuk mentalitas, jauh sebelum ia berubah menjadi korupsi dalam bentuk uang.

Masalah integritas itu tidak berhenti pada siswa dan mahasiswa. KPK juga menemukan ketidakdisiplinan akademik yang serius. Sebanyak 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat; 69 persen siswa menyatakan masih ada guru yang terlambat hadir; 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada dosen yang terlambat hadir; bahkan di 64 persen sekolah dan 96 persen kampus responden masih ditemukan guru atau dosen yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Bagi saya, ini adalah tamparan yang sangat keras. Pendidikan tidak dapat dibangun di atas pidato moral jika keteladanan dasarnya sendiri rapuh. Murid tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari jam datang gurunya, dari keseriusan dosennya, dari keadilan penilaiannya, dan dari konsistensi perilaku para pemimpinnya. Jika orang dewasa di sekolah dan kampus gagal memberi teladan disiplin, maka semua ceramah tentang karakter akan terdengar kosong.

KPK juga mengingatkan tentang satu penyakit yang sering dianggap kecil padahal sangat berbahaya, yaitu gratifikasi dalam ruang pendidikan. Data mereka menunjukkan bahwa 30 persen guru atau dosen dan 18 persen pimpinan satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah. Lebih jauh lagi, 65 persen satuan pendidikan yang disurvei menyebut orang tua masih sering memberi bingkisan atau hadiah kepada tenaga pengajar, dan pada 22 persen satuan pendidikan praktik itu dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus. Saya memandang ini bukan sekadar urusan etika ringan. Ini adalah proses pembiasaan kebusukan dalam bentuk halus. Ketika hadiah mulai dikaitkan dengan nilai, kelulusan, atau perlakuan istimewa, maka objektivitas pendidikan mulai dijual sedikit demi sedikit, dan generasi muda belajar bahwa relasi pribadi dapat mengalahkan prinsip keadilan.

Masalah yang lebih serius lagi adalah ketika integritas yang lemah bertemu dengan tata kelola keuangan yang rapuh. KPK menemukan bahwa 12 persen sekolah masih menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah, 17 persen masih melakukan pungutan liar, 40 persen terindikasi melakukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, 47 persen diduga melakukan penggelembungan biaya, dan 42 persen masih ditemukan laporan fiktif atau manipulasi dokumen. Ini bukan sekadar penyimpangan teknis. Ini adalah penghancuran kepercayaan publik dari dalam. Dana pendidikan yang seharusnya memperbaiki mutu justru terancam bocor oleh perilaku yang menggerogoti fondasi moral lembaga. Jika sejak dunia pendidikan sendiri anak-anak melihat bahwa aturan bisa dibengkokkan, dokumen bisa dimanipulasi, dan pengadaan bisa diatur berdasarkan kedekatan, maka pendidikan kehilangan hak moralnya untuk mengajarkan integritas kepada siapa pun.

Dalam konteks NTT, saya menilai problem ini terasa lebih menyakitkan karena daerah ini sudah sejak lama bergumul dengan keterbatasan geografis, akses, kualitas tenaga pendidik, dan mutu kelembagaan. Ketika daerah dengan tantangan berat justru ditambah lagi dengan tata kelola yang tidak disiplin, pengawasan yang tidak konsisten, dan budaya permisif terhadap penyimpangan kecil, maka ketertinggalan akan terus-menerus diwariskan. KPK sendiri menyebut bahwa di NTT sebenarnya sudah ada langkah transparansi seperti audit internal dan mekanisme pengawasan, tetapi pelaksanaannya belum konsisten dan masih banyak celah perilaku tidak berintegritas. Kalimat ini sangat penting. Ia menunjukkan bahwa masalahnya bukan semata-mata karena tidak ada aturan, melainkan karena aturan tidak dijalankan dengan ketegasan dan kesungguhan yang terus-menerus.

Di sinilah saya melihat mengapa pendidikan di NTT bermasalah sejak dahulu. Penyakit utamanya bukan hanya kemiskinan anggaran atau kurangnya gedung sekolah, melainkan lemahnya budaya tata kelola. Ketika tata kelola lemah, kurikulum yang baik tidak akan efektif. Ketika tata kelola lemah, guru yang baik pun bisa kelelahan dan akhirnya terseret arus. Ketika tata kelola lemah, penilaian kehilangan objektivitas, pembelajaran kehilangan arah, dan pimpinan lembaga lebih sibuk memadamkan gejala daripada memperbaiki akar masalah. Sistem yang lemah selalu menghasilkan satu kecenderungan yang sama: orang baik dipaksa bekerja ekstra untuk menutup cacat sistem, sementara orang yang tidak berintegritas justru menemukan ruang yang longgar untuk bergerak. Pendidikan yang benar harus mengintegrasikan tahu apa, tahu bagaimana, dan tahu mengapa. NTT akan terus-menerus tertinggal bila sekolah-sekolahnya hanya mengajarkan tahu apa dalam bentuk hafalan materi, tetapi gagal membangun tahu bagaimana dalam bentuk keterampilan kerja nyata dan gagal membangun tahu mengapa dalam bentuk karakter, etika, dan kesadaran moral. Orang yang hanya tahu apa bisa pandai berbicara, tetapi belum tentu mampu bekerja. Orang yang hanya tahu bagaimana bisa cekatan secara teknis, tetapi belum tentu mengerti prinsip. Orang yang hanya tahu mengapa tanpa pengetahuan dan keterampilan juga tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Pendidikan yang bermutu harus mempertemukan ketiganya dalam satu desain sistem yang utuh. Kalau salah satu hilang, yang lahir bukan manusia yang efisien, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, melainkan manusia yang timpang.

Karena itu, saya menolak penjelasan malas yang menyalahkan murid sebagai akar semua masalah. Anak-anak NTT tidak boleh terus-menerus dijadikan kambing hitam dari kegagalan sistem. Data KPK justru menunjukkan bahwa tantangan terbesar berada pada ekosistem dan sistem pengelolaan lembaga pendidikan, bukan terutama pada karakter peserta didik. Bahkan untuk pendidikan tinggi di wilayah NTT, KPK mencatat LLDIKTI Wilayah XV memperoleh skor 66,11 dengan dimensi tata kelola kembali menjadi nilai terendah. Ini memperkuat kesimpulan bahwa masalah utamanya bersifat kelembagaan. Oleh sebab itu, pembenahan sistem pendidikan NTT harus dimulai dari keberanian membenahi kepemimpinan, pengawasan, mekanisme anggaran, disiplin proses, transparansi, dan akuntabilitas, bukan hanya menambah slogan tentang semangat belajar.

Saya juga melihat bahwa salah satu dosa besar tata kelola sistem pendidikan kita adalah kebiasaan menyelesaikan masalah secara tambal sulam. Ketika nilai ujian rendah, dibuat program tambahan. Ketika kedisiplinan turun, dibuat aturan baru. Ketika mutu dipersoalkan, diadakan seminar. Ketika integritas dipertanyakan, dibagikan slogan antikorupsi. Padahal KPK sudah sangat jelas mendorong penguatan kontrol internal, evaluasi kebijakan, dan pelaporan yang transparan, serta menekankan bahwa pendidikan antikorupsi harus menyentuh sistem kelembagaan, bukan hanya kegiatan di kelas. Ini berarti solusi untuk NTT tidak akan lahir dari acara seremonial, tetapi dari pembenahan mekanisme kerja sehari-hari yang konsisten, terukur, dan terus-menerus.

Jika sistem pendidikan NTT mau sungguh-sungguh bangkit, maka ukuran keberhasilannya tidak boleh lagi berhenti pada berapa banyak sekolah berdiri, berapa banyak rapat dilaksanakan, atau berapa banyak dokumen dikirimkan ke atasan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah sekolah menjadi lebih jujur, apakah kehadiran guru dan dosen lebih disiplin, apakah penilaian lebih objektif, apakah pengadaan lebih bersih, apakah penggunaan dana lebih transparan, apakah peserta didik lebih terlatih berpikir, dan apakah lulusan benar-benar lebih siap hidup produktif. Dengan kata lain, pembenahan sistem pendidikan NTT harus berpindah dari logika administrasi ke logika hasil, dari logika prosedur ke logika mutu, dan dari logika formalitas ke logika integritas.

Pada akhirnya, saya ingin menegaskan satu kalimat yang keras tetapi perlu diucapkan: NTT tidak kekurangan anak cerdas, NTT terlalu lama dikurung oleh tata kelola sistem pendidikan yang lemah. KPK hanya membuka secara resmi apa yang selama ini sesungguhnya telah hidup sebagai pengalaman sehari-hari: karakter peserta didik mulai tumbuh, tetapi sistem kelembagaan belum kuat; semangat belajar masih ada, tetapi pengelolaan belum disiplin; sekolah masih berjalan, tetapi integritas belum menjadi fondasi yang benar-benar kokoh. Jika keadaan ini terus-menerus dibiarkan, maka NTT akan terus-menerus melahirkan beberapa orang tangguh yang berhasil keluar dari sistem, tetapi tetap gagal menyelamatkan terlalu banyak anak yang seharusnya bisa dibesarkan oleh sistem yang sehat.

Karena itu, agenda besar sistem pendidikan NTT bukan sekadar menaikkan angka indeks atau memperbaiki citra birokrasi, melainkan membangun ulang kepercayaan bahwa sekolah dan kampus adalah tempat pembentukan manusia yang utuh. Sikap harus dibangun lewat keteladanan, pengetahuan harus dihidupkan lewat pemahaman, keterampilan harus diasah lewat praktik, dan semuanya harus ditopang oleh tata kelola yang bersih. Tanpa integritas, kurikulum hanya menjadi kertas. Tanpa tata kelola, pembelajaran hanya menjadi rutinitas. Tanpa keteladanan, pendidikan hanya menjadi ceramah. Dan tanpa perbaikan yang strategis sistemik dan terus-menerus, NTT hanya akan mengulang sejarah lama dengan wajah administrasi yang baru.

Kesimpulan dan Rangkuman

Pada akhirnya, inti dari seluruh pembahasan ini sangat jelas: persoalan pendidikan di NTT bukan terutama terletak pada kekurangan kecerdasan anak-anak, melainkan pada lemahnya tata kelola sistem pendidikan yang terlalu lama dibiarkan hidup dalam standar yang tidak cukup kuat, tidak cukup bersih, dan tidak cukup konsisten. Selama ini terlalu banyak orang tergoda untuk menyederhanakan masalah dengan menyalahkan murid, keluarga, atau keterbatasan daerah, padahal akar yang jauh lebih dalam justru berada pada cara lembaga pendidikan dirancang, dipimpin, diawasi, dan dijalankan. Karena itu, jika orang membaca keseluruhan tulisan ini dengan jernih, maka pesan utamanya adalah bahwa NTT tidak kekurangan potensi manusia, tetapi terlalu lama kekurangan sistem pendidikan yang benar-benar mampu menumbuhkan potensi itu secara adil, efektif, dan terus-menerus.

Temuan KPK menjadi sangat penting karena ia berfungsi sebagai cermin resmi yang memperlihatkan apa yang selama ini sesungguhnya telah dirasakan masyarakat. Ketika indeks integritas pendidikan NTT masih berada pada kategori korektif, maka maknanya adalah bahwa sistem itu belum runtuh total, tetapi juga belum bisa disebut sehat. Sudah ada unsur baik, sudah ada benih positif, tetapi semuanya belum cukup kokoh untuk menjadi budaya kelembagaan yang stabil. Dari sini kita memahami bahwa masalah pendidikan di NTT bukan sekadar soal kekurangan fasilitas atau dana, tetapi soal kelembagaan yang belum berhasil membangun kebiasaan hidup jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel secara menyeluruh dari atas sampai ke bawah.

Bagan kurikulum yang dilampirkan memberi pelajaran yang sangat mendasar bahwa pendidikan yang benar seharusnya mempertemukan tiga unsur besar, yaitu pengetahuan sebagai tahu apa, keterampilan sebagai tahu bagaimana, dan sikap sebagai tahu mengapa. Ketiga unsur ini seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dipadukan dalam satu sistem yang utuh sehingga melahirkan manusia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, dan mampu hidup dengan integritas. Namun ketika tata kelola lembaga lemah, maka hubungan antara ketiga unsur itu menjadi patah. Pengetahuan berubah menjadi hafalan, keterampilan menjadi pekerjaan mekanis, dan sikap menjadi slogan moral tanpa keteladanan nyata. Inilah sebabnya pendidikan dapat tampak berjalan, tetapi hasil manusianya tetap tidak utuh.

Salah satu kesimpulan terpenting dari seluruh uraian ini adalah bahwa sistem pendidikan di NTT terlalu lama lebih menghormati formalitas daripada mutu. Dokumen bisa lengkap, rapat bisa rutin, laporan bisa selesai, silabus bisa dibuat, dan ujian bisa dilaksanakan, tetapi semua itu belum tentu menghasilkan proses pembelajaran yang sungguh-sungguh membentuk manusia. Ketika sistem lebih takut pada kekurangan berkas daripada kegagalan karakter, maka pendidikan perlahan kehilangan ruhnya. Sekolah dan kampus akhirnya terjebak menjadi unit administratif yang sibuk mengurus kepatuhan formal, padahal yang seharusnya dibangun adalah mutu pembelajaran, keadilan penilaian, kedisiplinan perilaku, dan budaya kerja yang sehat. Inilah penyakit lama yang menjelaskan mengapa persoalan pendidikan di NTT terasa seperti terus berulang dari generasi ke generasi.

Hal yang sangat ironis tetapi justru membuka harapan adalah bahwa karakter peserta didik di NTT ternyata tidak berada pada titik terburuk. Artinya, masih ada benih kejujuran, tanggung jawab, dan kesediaan untuk tumbuh di kalangan anak-anak dan mahasiswa. Akan tetapi, benih moral yang baik itu belum diimbangi oleh sistem kelembagaan yang cukup kuat untuk memeliharanya. Di sinilah letak tragedinya. Potensi manusia masih ada, tetapi lembaga yang seharusnya membina dan melindungi potensi itu justru belum cukup kokoh. Dengan kata lain, kegagalan terbesar pendidikan NTT bukan karena manusianya kosong, melainkan karena sistemnya terlalu sering gagal menjadi tanah yang subur bagi pertumbuhan karakter, pengetahuan, dan keterampilan secara bersamaan.

Pengalaman hidup saya yang pernah tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan bermutu rendah di NTT memperlihatkan secara konkret bagaimana lemahnya sistem pendidikan dapat menciptakan ongkos sosial yang sangat mahal. Seseorang yang lahir dari lingkungan seperti itu tidak hanya harus belajar mata pelajaran sekolah, tetapi juga harus berjuang sendirian membangun disiplin, cara berpikir, keberanian, dan jalan keluar dari mutu rendah yang seolah dianggap biasa. Karena itu, keberhasilan orang-orang tertentu dari NTT tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa sistemnya sudah baik, melainkan sering kali justru menjadi bukti bahwa mereka berhasil karena melawan kelemahan sistem itu sendiri. Sebuah daerah tidak boleh bangga hanya karena beberapa orang hebat mampu bertahan; yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang membuat orang biasa pun dapat tumbuh menjadi luar biasa.

Kritik KPK terhadap integritas harus dipahami sebagai kritik yang sangat mendasar terhadap mentalitas pendidikan kita. Ketika menyontek dan plagiarisme masih hidup dalam sekolah dan kampus, maka itu berarti ada pelajaran tersembunyi yang sedang diajarkan setiap hari, yaitu bahwa hasil lebih penting daripada proses, citra lebih penting daripada kejujuran, dan kelulusan lebih penting daripada karakter. Dalam jangka pendek, orang mungkin menganggap hal itu sekadar pelanggaran akademik. Namun dalam jangka panjang, itulah bibit pembusukan moral yang kelak dapat tumbuh menjadi korupsi dalam dunia kerja, birokrasi, bisnis, dan politik. Pendidikan yang membiarkan kebiasaan semacam ini sesungguhnya sedang menghancurkan dirinya sendiri dari dalam.

Masalah integritas itu semakin berat ketika ketidakjujuran akademik bertemu dengan lemahnya keteladanan dari orang dewasa dalam sistem pendidikan. Murid dan mahasiswa tidak hanya belajar dari isi buku, tetapi juga dari jam datang guru dan dosen, dari keseriusan memimpin kelas, dari konsistensi aturan, dan dari objektivitas penilaian. Jika guru terlambat, dosen tidak hadir tanpa alasan jelas, pimpinan lembaga lemah dalam disiplin, dan berbagai pelanggaran kecil dianggap biasa, maka semua ceramah tentang karakter akan kehilangan makna. Keteladanan adalah inti dari pendidikan. Tanpa keteladanan, sekolah hanya memproduksi kata-kata. Tanpa disiplin yang hidup dalam keseharian, pendidikan hanya menjadi panggung retorika moral yang kosong.

Pembahasan ini juga menegaskan bahwa gratifikasi, pungutan liar, nepotisme dalam pengadaan, penggelembungan biaya, dan laporan fiktif bukanlah persoalan administratif kecil, melainkan bentuk penghancuran kepercayaan publik terhadap pendidikan. Ketika orang tua merasa hadiah dapat memengaruhi nilai, ketika pengadaan barang diputuskan berdasarkan kedekatan, dan ketika dana pendidikan tidak dikelola secara jujur, maka yang rusak bukan hanya keuangan lembaga, tetapi juga pesan moral yang diterima generasi muda. Anak-anak akan belajar bahwa relasi pribadi lebih penting daripada keadilan, bahwa aturan bisa dibengkokkan, dan bahwa sistem bisa dipermainkan. Jika hal ini dibiarkan, maka pendidikan kehilangan hak moralnya untuk menuntut integritas dari lulusannya.

Dalam konteks NTT, persoalan ini terasa jauh lebih berat karena sejak awal daerah ini memang telah berhadapan dengan berbagai keterbatasan geografis, akses, mutu tenaga pendidik, dan kapasitas kelembagaan. Ketika semua tantangan itu masih harus ditambah lagi dengan tata kelola yang tidak disiplin, pengawasan yang tidak konsisten, dan budaya permisif terhadap penyimpangan kecil, maka ketertinggalan akan diwariskan secara terus-menerus. Karena itu, kesimpulan yang harus diambil bukan bahwa NTT ditakdirkan tertinggal, melainkan bahwa NTT terlalu lama menanggung beban ganda: tantangan struktural dari luar dan kelemahan tata kelola dari dalam. Selama yang dibenahi hanya gejala di permukaan, daerah ini akan terus sibuk mengejar ketertinggalan tanpa pernah sungguh-sungguh memutus rantainya.

Dari seluruh uraian tersebut, maka arah pembenahan juga menjadi sangat jelas. Pendidikan di NTT tidak cukup diperbaiki dengan seminar, slogan, penambahan aturan, atau program sesaat yang tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah perubahan strategis sistemik dan terus-menerus dalam kepemimpinan, pengawasan, disiplin proses, transparansi anggaran, akuntabilitas penilaian, dan budaya keteladanan. Ukuran keberhasilan tidak boleh lagi berhenti pada jumlah rapat, banyaknya dokumen, atau sibuknya birokrasi, tetapi harus bergeser pada pertanyaan yang lebih substantif: apakah sekolah menjadi lebih jujur, apakah guru dan dosen lebih disiplin, apakah penilaian lebih objektif, apakah penggunaan dana lebih bersih, dan apakah lulusan benar-benar lebih siap hidup efisien, produktif dan bermakna. Itulah alasan rekayasa sistem pendidikan (educational systems engineering) dan manajemen sistem pendidikan (educational systems management) harus dibongkar, ditata ulang, dan dikelola dalam mekanisme proses sistem.

Kesimpulan dan rangkuman dari seluruh pembahasan ini harus dikembalikan kepada akar persoalan yang sejak awal telah dikritik, yaitu bahwa kelemahan sistem pendidikan di NTT bukan pertama-tama terletak pada kurangnya kecerdasan peserta didik, melainkan pada lemahnya tata kelola, lemahnya integritas, dan lemahnya cara berpikir strategis sistemik dalam merancang serta mengelola sistem pendidikan. Karena itu, ketika sejak awal dikatakan bahwa sistem pendidikan di NTT terlalu sering lebih sibuk pada urusan administratif daripada pada pembentukan manusia, maka di situlah sebenarnya inti persoalannya. Pendidikan dijalankan seolah-olah cukup dengan menyusun kurikulum, melaksanakan rapat, mengisi laporan, menyelesaikan silabus, memberi nilai, dan meluluskan siswa, padahal semua itu baru kulit luarnya saja. Yang jauh lebih penting adalah apakah seluruh proses sistem itu sungguh-sungguh membentuk manusia yang berkarakter, kompeten, efisien, produktif, dan siap menghadapi kehidupan nyata.

Di sinilah pentingnya memahami bahwa rekayasa sistem pendidikan (educational systems engineering) bukan sekadar istilah teknis yang rumit, tetapi merupakan cara berpikir strategis sistemik mendasar untuk melihat pendidikan sebagai satu kesatuan utuh. Rekayasa sistem pendidikan berarti merancang pendidikan dengan tujuan yang jelas, komponen yang saling terhubung, hubungan sebab-akibat strategis sistemik yang logis, dan mekanisme perbaikan yang dilakukan terus-menerus. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai kumpulan mata pelajaran, jadwal, ujian, dan dokumen yang berdiri sendiri-sendiri. Pendidikan harus direkayasa sebagai sistem yang menghubungkan tujuan lulusan, isi kurikulum, metode pembelajaran, proses penilaian, kompetensi guru, budaya sekolah, lingkungan belajar, dan kebutuhan dunia nyata. Dengan demikian, pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar apa yang diajarkan di kelas, tetapi manusia seperti apa yang ingin dibentuk, kemampuan apa yang harus dimiliki, proses belajar seperti apa yang paling efektif dan efisien, ukuran keberhasilannya apa, dan bagaimana semua unsur itu dipadukan secara utuh agar menghasilkan lulusan yang benar-benar siap hidup, bekerja, dan mengambil keputusan secara benar.

Namun desain sistem saja tidak cukup. Karena itulah manajemen sistem pendidikan (educational systems management) menjadi pasangan yang tidak dapat dipisahkan dari rekayasa sistem pendidikan. Jika rekayasa sistem pendidikan berbicara tentang bagaimana sistem itu harus dirancang, maka manajemen sistem pendidikan berbicara tentang bagaimana sistem itu dijalankan, dikendalikan, dikoordinasikan, dimonitor, dievaluasi, dan diperbaiki secara disiplin agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Di sini masuk unsur kepemimpinan, akuntabilitas, pengukuran kinerja, disiplin operasional, budaya kerja, integritas, dan perbaikan berkelanjutan menggunakan metodologi sistem PDCA (Plan-Do-Check-Act). Jadi, perbedaan keduanya harus dipahami secara sederhana tetapi tegas: rekayasa sistem pendidikan membangun arsitektur sistemnya, sedangkan manajemen sistem pendidikan memastikan arsitektur itu benar-benar hidup dan bekerja. Keduanya tidak boleh dipisahkan, karena sistem yang dirancang baik tetapi dikelola buruk akan gagal, dan sistem yang dikelola rajin tetapi sejak awal dirancang salah juga akan tetap menghasilkan kegagalan.

Jika pembahasan awal menyoroti bahwa sistem pendidikan NTT terlalu lama terjebak dalam formalitas, maka penjelasan tentang rekayasa sistem pendidikan dan manajemen sistem pendidikan ini justru menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. Masalahnya bukan hanya karena ada kekurangan teknis di lapangan, tetapi karena banyak orang di dalam dunia pendidikan sendiri belum sungguh-sungguh memahami pendidikan sebagai sistem utuh. Akibatnya, lembaga pendidikan berjalan rutin tetapi tidak benar-benar maju. Ia tampak sibuk, tetapi tidak sungguh-sungguh berkembang. Ia tampak hidup, tetapi tidak menghasilkan transformasi total. Guru mengajar, siswa belajar, dosen memberi kuliah, kampus meluluskan mahasiswa, tetapi semuanya dapat berlangsung tanpa perubahan mendasar bila sistemnya sendiri tidak direkayasa dan tidak dikelola dengan benar. Di situlah letak tragedinya: gerakan ada, tetapi arah lemah; kegiatan banyak, tetapi hasil rapuh; dokumen lengkap, tetapi mutu manusia yang dihasilkan belum kokoh.

Kelemahan inilah yang menjelaskan mengapa pendidikan di NTT selama ini terlalu sering gagal memadukan know what, know how, dan know why sebagaimana tergambar dalam bagan kurikulum dan triple loop learning yang telah dibahas di awal. Ketika sistem pendidikan tidak direkayasa secara utuh, pengetahuan (know what) hanya berhenti sebagai hafalan dari buku teks, keterampilan (know how) hanya berubah menjadi rutinitas mekanistik tanpa pemahaman mendalam, dan sikap (know why) hanya menjadi slogan moral yang ditempel di dinding kelas tanpa keteladanan nyata. Padahal sistem pendidikan yang benar seharusnya mempertemukan secara hidup pengetahuan sebagai tahu apa (know what), keterampilan sebagai tahu bagaimana (know how), dan sikap sebagai tahu mengapa (know why). Jika ketiga unsur itu dipadukan melalui proses pembelajaran triple loop learning yang benar, maka pendidikan akan melahirkan manusia yang efisien, produktif, kreatif, inovatif, afektif, dan memiliki integritas. Tetapi bila tata kelola dan manajemen sistemnya lemah, maka ketiga unsur itu akan tercerai-berai, sehingga lulusan yang dihasilkan juga menjadi timpang.

Karena itu, ketika sejak awal pembahasan ini mengkritik rendahnya integritas, lemahnya tata kelola, dan budaya formalitas dalam sistem pendidikan NTT, sesungguhnya semua itu adalah gejala dari masalah yang lebih dalam, yaitu absennya cara berpikir rekayasa sistem dan manajemen sistem dalam pendidikan. Pendidikan terlalu lama dilihat hanya sebagai kegiatan mengajar di kelas, menyelesaikan silabus, memberikan nilai, dan meluluskan siswa. Padahal pendidikan jauh lebih besar daripada itu. Pendidikan adalah proses membangun manusia melalui satu desain sistem yang cerdas, satu pelaksanaan sistem yang disiplin, satu kepemimpinan yang berintegritas, dan satu mekanisme evaluasi yang terus-menerus. Jika para guru, dosen, kepala sekolah, birokrat pendidikan, dan pimpinan perguruan tinggi sendiri tidak memahami kedua prinsip dasar ini, maka jangan heran jika sistem pendidikan bergerak rutin tetapi tidak pernah sungguh-sungguh menembus perubahan yang mendasar.

Dari sini, kesimpulan akhirnya menjadi semakin jelas dan semakin tersambung dengan pembahasan awal. NTT sesungguhnya tidak kekurangan anak cerdas, tidak kekurangan semangat belajar, dan tidak kekurangan potensi manusia. Yang terlalu lama lemah adalah tata kelola sistem pendidikannya. Selama integritas belum dijadikan fondasi, selama kurikulum belum dihidupkan sebagai sistem utuh, selama know what, know how, dan know why belum dipadukan secara nyata, dan selama rekayasa sistem pendidikan serta manajemen sistem pendidikan belum dipahami dan diterapkan secara benar, maka kemajuan pendidikan di NTT akan tetap berjalan lambat, rapuh, dan mudah runtuh oleh masalah yang sama dari waktu ke waktu. Sebaliknya, jika pembenahan dilakukan sampai ke akar sistemnya, maka NTT memiliki peluang besar untuk bangkit, sebab potensi manusianya ada, daya juangnya ada, dan harapan untuk berubah pun masih ada.

Oleh sebab itu, kebutuhan terbesar pendidikan NTT saat ini bukan lagi sekadar pidato, slogan, seminar, atau seruan moral yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral untuk membenahi integritas, keberanian intelektual untuk merancang ulang sistem pendidikan secara strategis sistemik, dan kemampuan manajerial untuk menjalankannya secara disiplin, terukur, adil, efektif, efisien, dan terus-menerus. Jika itu dilakukan, maka pendidikan NTT tidak lagi hanya akan menghasilkan sedikit orang tangguh yang berhasil keluar dari kelemahan sistem, tetapi akan mulai melahirkan jauh lebih banyak manusia unggul karena memang dibesarkan oleh sistem pendidikan yang sehat, bersih, manusiawi, dan benar.

Oleh: Vincent Gaspersz

Penulis adalah Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist (Ahli Rekayasa Sistem dan Manajemen Sistem, Anggota Senior Institute of Industrial and Systems Engineers/IISE No. 880194630)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.