RADARNTT, Kupang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menjuarai lomba Debat Hukum Mahasiswa Fakultas Hukum se Kota Kupang yang diselenggarakan Polda NTT.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton, SH sebagai tim juri menyampaikan FH Unwira Kupang menjuarai lomba itu.
“Baru selesai. Juara I nya adalah FH Unika Kupang. Jadi Unika yang akan mewakili Polda NTT dalam debat hukum di Surabaya,” kata Beda Daton.
Darius Beda Daton mengatakan, lomba berlangsung hingga malam hari.dan hasilnya FH Unwira Kupang sebagai juara satu dan mewakili NTT ke lomba debat hukum Polda wilayah tengah di Surabaya.pada awal Juni.
“Hari Senin (27/5), pukul 07.30 WITA, saya menghadiri dan didaulat menjadi juri dalam lomba debat hukum antar mahasiswa Fakultas Hukum se-Kota Kupang di Hotel Sasando Kupang,” ujar Beda Daton.
Lomba debat hukum ini, jelas Beda Daton, diselenggarakan Divisi Hukum Mabes Polri dan Bidang Hukum Polda NTT dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 tahun ini.
“Hadir dan membuka dengan resmi lomba debat hukum ini, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Silitonga. Ikut hadir Rektor Undana, Prof Max Sanam dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang. Hadir pula dalam lomba ini, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. I G. Sunarta, Kabid Hukum Polda NTT, Kombes Pol. Taufik Awaludin dan para Pejabat Utama di lingkungan Polda NTT,” sebut Beda Daton.
Dia mengatakan, debat hukum tahun ini diikuti tujuh universitas dan perguruan tinggi hukum antara lain FH Undana, FH Muhammadiyah, FH Unwira, FH Unkris, FH Undarma, FH UPG 1945 dan PT Hukum Prof Dr Usfunan Kupang.
Debat dilakukan 12 tim dalam 6 sesi dengan dua tema yaitu: penyebaran berita hoaks dan penerapan restoratif justice dalam penanganan perkara pidana.
“Menjadi juri dalam lomba ini adalah Dekan FH Unwira Kupang, LBH Apik dan Ombudsman NTT. Terima kasih kepada Kabid Hukum Polda NTT dan jajaran atas diskusi dan debat hukum ini,” ucap Beda Daton.
Dia mengharapkan melalui lomba ini semakin meningkatkan kesadaran bagi mahasiswa sejak dini dan kelak menjadi masyarakat berbudaya yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dekan FH Unwira Kupang, Finsensius Samara, SH. M.H menjelaskan, lomba debat diikuti 12 tim dari 7 Fakultas Hukum di Kota Kupang. Dengan menampilkan dua tema debat yaitu pertama, Pendekatan Restoratif Justice Menjadi Prioritas Polri Dalam Menyelesaikan Perkara Pidana. Kedua, Pemerintah Melakukan Pembatasan Penggunaan Media Sosial Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran berita hoaks.
“Ada lima kriteria penilaian lomba debat hukum,” sebut Finsensius Asmara.
Klima kriteria penilaian lomba debat hukum adalah pertama, Penguasaan materi. Kedua, Kekuatan logika. Ketiga, Relevansi argumentasi. Keempat, Penggunaan data terkait isu. Kelima, Sanggahan debat hukum.
“Tim juri terdiri dari unsur akademisi, Praktisi dan Pengawas Eksternal. Kegaitan debat hukum diselenggarakan oleh Polda NTT dalam rangka HUT Polri ke 78,” sebut Finsensius Asmara.
Finsensius mengatakan, jalanya debat berlangsung sangat seru, diwarnai saling beradu argumen dari masing-masing tim peserta lomba.
“Jalanya debat berlangsung amat sangat seru di mana masing-masing tim beradu argumen dengan berdasarkan data-data yangg valid serta saling menyangga,” beber Finsensius.
Finsensius menyampaikan, hasil lomba debat hukum adalah juara 1 FH Unika Widya Mandira A. Juara 2 FH Undana A. Juara 3 FH Univeraitas Muhammadyah Kupang A dan juara 4 FH Unika Widya Mandira B.
“Tim debat hukum Unika Widya Mandira sebagai juara 1 akan mewakili Polda NTT dalam lomba debat hukum tingkat regional zona tengah bersama UNDIP, UGM, Universitas Airlangga, UNPAD, Universitas Mulawarman, Universitas UDAYANA dan Universitas Mataram di Surabaya pada 10 juni 2024,” beber Finsensius Samara. (TIM/RN)








