Pendidikan Merdeka dan Memanusiakan Manusia

oleh -123 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yohanes Olenci Mada

Pendidikan adalah aspek penting menuju Indonesia emas. Namun, Salah satu masalah sosial yang dihadapi Indonesia saat ini adalah ketimpangan dunia pendidikan. Masalah pendidikan merupakan isu sosial yang penting karena berdampak pada kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Salah satu kasus yang terjadi belakangan ini adalah kasus kekerasan seksual oleh pendidik terhadap peserta didik.

Mengenai hal ini, Kompas mengafirmasi bahwa dalam kasus kekerasan seksual tidak jarang atas nama reputasi kampus, kita menemukan pihak kampus secara diam-diam menyelesaikan masalah atau bahkan “membiarkan” tanpa menindak pelaku ataupun melindungi korban. Alhasil, para pemangsa seksual di kampus pun bisa aman bersembunyi di balik citra manusia berpendidikan (Kompas, 09/04/2025).

Berdasarkan survei Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek pada 2020 menunjukkan, 77 persen dosen mengaku melakukan kekerasan seksual. Namun, 63 persen dosen tidak pernah melaporkan masalah yang mereka ketahui ke pihak kampus. Fenomena kekerasan seksual yang terjadi di kampus memang merupakan masalah yang sangat kompleks karena ada relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban, apalagi jika pelakunya dosen/Guru besar dan korbannya adalah mahasiswa/i.

Kemerosotan sistem pendidikan ini berakar dari kegagalan struktural dalam mentransmisikan nilai secara efektif. Dosen/guru sering tak jadi teladan, dan sekolah belum menjadi ekosistem nilai. Pendidikan karakter hanya menjadi formalitas dalam kurikulum (Kompas, 21/05/2025). Persoalan-persoalan ini membawa kita pada pemikiran dua tokoh Indonesia yang juga bergelut dalam dunia pendidikan, Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara, SJ.

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara, SJ.

Menjawabi persoalan-persoalan di atas, Ki Hajar Dewantara mengajukan agar menerapkan Pendidikan Merdeka. Pendidikan Merdeka berarti Pendidikan yang membebaskan. Dalam kasus di atas berarti bebas dari segala kekerasan yang terjadi. Lebih lanjut, menurutnya Pendidikan harus diberi roh, Pendidikan bukan sekadar pengajaran yang melulu mengembangkan intelektual, tetapi kehilangan roh kemanusiaan. Pendidikan yang sesungguhnya haruslah beradab kemanusiaan.

Sedangkan dalam praktiknya, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pelaksanaan Pendidikan dilaksanakan menurut sistem “among”, yaitu sistem Pendidikan yang berjiwakan kekeluargaan dan bersendikan dua dasar, yakni: pertama, Kodrat Alam; sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya. Kedua, Kemerdekaan; sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakan kekuatan lahir batin agar dapat memiliki pribadi yang kuat dan dapat berpikir serta bertindak Merdeka.

Sistem tersebut menurut cara berlakunya disebut “Tut Wuri Handayani”. Dalam sistem tersebut, maka setiap pamong – yaitu para pendidik – sebagai pemimpin dalam proses Pendidikan itu harus melaksanakan: Tutwuri Handayani (mendukung dari belakang), Ing madya mangun karsa (memotivasi di tengah), dan Ing ngarsa sung tuladha (memberi contoh di depan). Artinya bahwa pendidik harus benar-benar menjadi pemeran primer dalam proses Pendidikan.

Selain itu, menurut Driyarkara pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia muda, proses hominisasi dan humanisasi. Hominisasi merupakan proses penjadian manusia yang sederhana (lebih kepada pendidikan fisik atau raga). Humanisasi merupakan proses pengembangan manusia agar berkembang menjadi lebih sempurna sebagai pribadi manusia berbudaya atau berkeadaban. (Driyarkara,2006: 367-371). Tujuan pendidikan sejatinya yaitu pendidikan yang dapat memanusiakan manusia. Sudah sepantasnya pendidikan mampu membentuk peserta didik menjadi pelajar yang memiliki watak manusiawi, bermanfaat dan berpengaruh dalam lingkungan sosialnya.

Pendidikan Merdeka dan Memanusiakan Manusia

Dengan menilik pandangan dari kedua tokoh di atas, dapat kita temukan relevansi kontekstual yang sebenarnya harus menggugah dunia Pendidikan umumnya, para pendidik khususnya. Hemat saya kedua tokoh ini berbicara tentang Pendidikan yang merdeka dan beradab, pendidikan yang harus mengutamakan kemanusiaan dan karakter daripada intelektual. Maka, Pendidikan harus bersifat reflektif, adaptif, terbuka terhadap perubahan, dan selalu memperbaiki metode pembelajaran.

Lembaga pendidikan mestinya perlu menekankan kolaborasi yang sehat sehingga karakter pendidik dan peserta didik menjadi lebih merdeka dan beradab kemanusiaan. Dalam berkolaborasi lembaga pendidikan sebaiknya mengembangkan proses pembelajaran Deep Learning, yaitu proses memperoleh enam kompetensi global: karakter, kewarganegaraan, kolaborasi, komunikasi, kreatif, dan pemikiran kritis yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga dunia yang terlibat dan produktif (Fullan, 2018).

Kolaborasi pendidik dan peserta didik dalam proses pendidikan sejatinya banyak memberikan peluang bagi model-model pembelajaran baru yang lebih kreatif, dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan, dan bahkan hasil pembelajaran yang dihasilkan dapat menjadi bagian analisis data yang lebih inklusif. Dengan demikian, Pendidik bukan lagi harimau bagi para peserta didik, melainkan menunjukkan realisasi dan mentalitas kepribadian mereka dalam mendidik.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.