Krisis Makna Cinta dan Fenomena Eksploitasi Seksual Anak di Kota Kupang: Tinjauan Perspektif Erich Fromm

oleh -330 Dilihat
Ilustrasi
banner 468x60

Oleh: Clemens Bona

Ketika saya mengamati realitas kehidupan saat ini, tampak bahwa dalam kasus eksploitasi dan prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Kupang menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis kemanusiaan dan krisis makna cinta.

Langkah Pemerintah Kota Kupang melalui strategi tiga pilar—pencegahan, penindakan, dan pendampingan—merupakan upaya penting untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Namun, jika ditelaah lebih dalam melalui perspektif Erich Fromm, akar persoalan tidak berhenti pada tindakan kriminal semata, melainkan juga pada cara manusia memandang relasi dengan sesamanya.

Fenomena ini juga memperlihatkan bahwa dalam masyarakat modern, relasi antarmanusia semakin kehilangan dimensi kemanusiaannya. Banyak hubungan dibangun atas dasar pemuasan keinginan sesaat, keuntungan ekonomi, atau kepentingan pribadi, sehingga nilai cinta yang sejati semakin memudar.

Dalam perspektif Erich Fromm, keadaan ini merupakan bentuk keterasingan (alienasi) manusia, yaitu ketika seseorang tidak lagi melihat sesamanya sebagai pribadi yang memiliki martabat, melainkan sebagai objek yang dapat dimanfaatkan. Akibatnya, tindakan eksploitasi seksual, termasuk terhadap anak di bawah umur, bukan hanya menjadi pelanggaran hukum, tetapi juga bukti nyata bahwa masyarakat sedang mengalami krisis cinta, krisis moral, dan krisis tanggung jawab terhadap sesama.

Cinta yang Kehilangan Makna

Dalam kehidupan kita di Zaman modern ini, banyak hubungan dibangun bukan atas dasar cinta yang tulus, melainkan kepentingan pribadi, keuntungan, kenikmatan sesaat, atau transaksi. Pacaran sering dipahami hanya sebagai sarana pemenuhan kebutuhan emosional maupun seksual tanpa adanya komitmen, tanggung jawab, penghormatan, dan kepedulian terhadap martabat pasangan. Akibatnya, manusia mulai memperlakukan orang lain sebagai objek yang dapat digunakan, bukan sebagai pribadi yang harus dihargai.

Menurut Erich Fromm, cinta bukanlah sekadar perasaan, melainkan suatu seni yang menuntut latihan, kedewasaan, perhatian (care), tanggung jawab (responsibility), penghormatan (respect), dan pengetahuan (knowledge). Ketika unsur-unsur tersebut hilang, relasi manusia berubah menjadi relasi yang dangkal dan mudah dieksploitasi.

Kapitalisme dan Komodifikasi Relasi

Fromm juga mengkritik masyarakat modern yang dipengaruhi kapitalisme karena cenderung menilai segala sesuatu berdasarkan nilai guna dan keuntungan. Dalam budaya seperti ini, manusia dapat diperlakukan layaknya komoditas yang diperjualbelikan. Fenomena prostitusi, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur, menjadi contoh nyata bagaimana tubuh manusia dipandang sebagai barang yang memiliki nilai ekonomi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa orientasi “memiliki” (having) lebih dominan daripada orientasi “menjadi” (being). Manusia lebih mengejar kepuasan sesaat daripada membangun relasi yang bermakna dan menghargai martabat sesama.

Refleksi bagi Generasi Muda

Kasus di Kota Kupang menjadi peringatan bahwa pendidikan tentang cinta, moral, dan penghargaan terhadap martabat manusia harus dimulai sejak dini. Pacaran seharusnya menjadi ruang untuk belajar bertanggung jawab, saling menghormati, dan bertumbuh bersama, bukan menjadi pintu masuk bagi eksploitasi, manipulasi, atau pemuasan nafsu semata. Dengan demikian, penyelesaian masalah eksploitasi seksual tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.

Diperlukan juga pembentukan karakter, pendidikan moral, serta pemulihan makna cinta sebagaimana diajarkan Erich Fromm. Ketika manusia kembali memahami cinta sebagai tindakan aktif yang berlandaskan tanggung jawab, penghormatan, dan kepedulian, relasi antarmanusia akan menjadi lebih manusiawi dan praktik eksploitasi dapat ditekan.

Kesimpulan

Kasus eksploitasi seksual anak di Kota Kupang merupakan cerminan krisis makna cinta dalam masyarakat modern. Dari perspektif Erich Fromm, cinta sejati bukanlah alat untuk memperoleh kenikmatan atau keuntungan, melainkan komitmen untuk memelihara kehidupan dan menghormati martabat manusia. Oleh karena itu, membangun kembali budaya cinta yang autentik merupakan salah satu jalan penting untuk mencegah lahirnya berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual di tengah masyarakat modern.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan eksploitasi seksual anak tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum atau kebijakan pemerintah. Yang lebih mendasar adalah membangun kesadaran setiap individu, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai cinta yang sejati.

Sebagaimana ditegaskan Erich Fromm, cinta adalah kemampuan yang harus dipelajari, dilatih, dan diwujudkan melalui perhatian, tanggung jawab, penghormatan, serta kepedulian terhadap sesama. Jika nilai-nilai tersebut kembali menjadi dasar dalam setiap relasi antarmanusia, maka masyarakat tidak hanya mampu menekan angka kejahatan seksual, tetapi juga membangun peradaban yang lebih bermartabat, manusiawi, dan berkeadilan.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.