Oleh: Faustino Ryden Balibo
Kemiskinan masih menjadi persoalan mendasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Gereja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, pada September 2025 tingkat kemiskinan di NTT mencapai 17,50 persen atau sekitar 1,03 juta jiwa, dengan garis kemiskinan sebesar Rp563.052 per kapita per bulan.
Meskipun mengalami penurunan dari 19,48 persen pada Maret 2024, angka ini masih jauh di atas rata-rata nasional dan menempatkan NTT sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Selain itu, kemiskinan lebih banyak terjadi di wilayah perdesaan (21,48 persen) dibandingkan perkotaan (6,96 persen), dengan sekitar 88,12 persen penduduk miskin tinggal di desa dan bergantung pada sektor pertanian tadah hujan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan di NTT bersifat struktural dan kompleks. Faktor penyebabnya tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga melibatkan kondisi alam yang kering, keterbatasan infrastruktur, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta terbatasnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan air bersih.
Dalam situasi ini, pendekatan pembangunan semata tidak cukup tanpa adanya refleksi dan keterlibatan moral serta spiritual. Oleh karena itu, teologi kontekstual menjadi penting sebagai kerangka refleksi iman yang mampu membaca realitas konkret dan menghadirkan respons yang relevan terhadap persoalan kemiskinan.
Realitas Kemiskinan dan Peran Gereja
Dalam perspektif teologi kontekstual, realitas kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari refleksi iman. Teologi tidak hanya berbicara tentang kebenaran normatif, tetapi juga tentang bagaimana iman dihidupi dalam konteks konkret kehidupan manusia. Pemikiran Stephen B. Bevans menegaskan bahwa teologi selalu bersifat kontekstual, artinya selalu dipengaruhi oleh situasi sosial, budaya, dan ekonomi tertentu. Dalam konteks NTT, kemiskinan menjadi locus theologicus, yakni tempat di mana iman diuji dan diwujudkan dalam tindakan nyata.
Dalam terang ini, Gereja dipanggil untuk mengambil peran aktif dalam menghadapi kemiskinan. Sejalan dengan semangat Teologi Pembebasan, Gereja diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga terlibat dalam perjuangan sosial demi membebaskan manusia dari penderitaan. Peran Gereja dapat diwujudkan melalui pendampingan masyarakat miskin, advokasi terhadap kebijakan publik, serta pemberdayaan ekonomi umat. Dengan demikian, Gereja menjadi tanda kehadiran Allah yang membebaskan dalam realitas konkret kehidupan masyarakat.
Gereja memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai program yang bersifat transformatif. Program tersebut antara lain penguatan ekonomi berbasis komunitas melalui koperasi umat dan pelatihan keterampilan, pengembangan pertanian adaptif terhadap kondisi iklim kering, serta penyediaan akses pendidikan dan layanan kesehatan. Selain itu, Gereja dapat berperan dalam membangun kesadaran kritis umat agar tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga pelaku perubahan sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian dan keberlanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Kemiskinan di NTT merupakan persoalan struktural yang memerlukan pendekatan multidimensional. Teologi kontekstual memberikan dasar refleksi yang memungkinkan Gereja untuk memahami dan merespons realitas kemiskinan secara lebih mendalam dan relevan. Dengan menjadikan kemiskinan sebagai bagian dari refleksi iman, Gereja tidak hanya hadir sebagai institusi religius, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial.
Peran Gereja di masa depan menjadi semakin penting dalam upaya mengatasi kemiskinan di NTT. Melalui sinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak, serta melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan, Gereja dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, iman tidak hanya menjadi keyakinan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan konkret yang membebaskan dan memanusiakan.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







