Oleh: Fitranda Agung Pramuji
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal dengan salah satu provinsi di Indonesia dengan angka perdagangan manusia (human trafficking) yang cukup tinggi. Dilansir dari Indonesiasatu.co (2026) menunjukkan eskalasi krisis kemanusiaan di sektor ketenagakerjaan, dimana sebanyak 403 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT menjadi korban fatalitas perdagangan manusia sepanjang tahun 2023-2025. Data pada tahun 2025 menunjukkan eskalasi yang signifikan, dimana dari total 127 PMI asal NTT 120 diantaranya dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Sebagian besar korban berasal dari keluarga menengah kebawah yang masih minim pendidikan dan lapangan kerja yang terbatas. Mereka terhipnotis dengan penghasilan dan upah yang baik, akan tetapi pada akhirnya mereka justru terjebak dalam lingkaran penindasan yang merampas kebebasan dan martabat sebagai manusia. Kasus ini bukan hanya termasuk dalam persoalan hukum dan ekonomi tetapi juga persoalan kemanusiaan yang menuntut refleksi teologis yang mendalam.
Membaca fenomena tersebut, penulis menawarkan perspektif dari Teologi Dalit untuk membaca realitas perdagangan manusia di NTT. Teologi Dalit lahir dari pengalaman kaum Dalit di India, yaitu kelompok yang mengalami deskriminasi akibat dari sistem kasta. Teologi ini berangkat dari keyakinan bahwa dibalik penderitaan kaum tertindas disitulah muncul tempat yang tepat untuk berbicara tentang Allah dan karya-karya-Nya dalam sejarah. Dengan demikian jeritan manusia yang kehilangan martabat dan hak-haknya menjadi titik pusat perhatian teologi bukan saja pada konsep-konsep abstrak tentang Allah.
Jika dilihat dari perspektif teologi dalit, korban perdagangan manusia di NTT dapat dipahami juga sebagai “Dalit modern”. Mereka memang tidak hidup dalam sistem kasta seperti di India, tetapi mereka mengalami bentuk penindasan yang serupa. Kemiskinan, rendahnya pendidikan dan minimnya lapangan kerja menempatkan mereka pada posisi yang rentan terhadap eksploitasi. Mereka dipandang sebagai tenaga kerja yang digunakan demi keuntungan ekonomi pihak lain. Situasi ini menunjukkan manusia sebagai komoditas yang diperjualbelikan tanpa dihargai sebagai pribadi yang memiliki martabat.
Realitas ini menunjukkan perdagangan manusia bukan sekeder tindikan kriminal, dibalik itu terdapat persoalan struktural yang lebih besar. Kemiskinan yang berkepanjangan, kurangnya akses pendidikan serta minimnya lapangan pekerjaan menunjukan kondisi yang memungkinkan perdagangan manusia terus berlangsung. Dari kacamata teologi pembebasan dan teologi dalit, keadaan ini disebut sebagai bentuk dosa struktural, yakni ketidakadilan yang tertanam dalam sistem sosial sehingga muncul penderitaan bagi kelompok tertentu.
Di tengah realitas tersebut, Kristologi Dalit menghadirkan wajah Yesus yang sangat dekat dengan para korban. Bagi para teolog dalit, Yesus adalah pribadi yang memilih hadir di tengah penderitaan orang-orang yang dipandang najis, menderita dan terpinggirkan. Bahkan, dalam penderitaan dan kematian-Nya di kayu salib, Yesus mengalami penolakan dan penderitaan yang serupa dengan pengalaman kaum tertindas. Oleh karena itu para korban perdagangan manusia sama sekali tidak dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari Allah. Sebaliknya Allah hadir dan bersolidaritas dengan mereka yang menjadi korban ketidakadilan.
Karena itu, gereja tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan perdagangan manusia, melainkan gereja harus hadir untuk memihak pada korban yang tertindas. Tugas gereja bukan hanya memberikan bantuan rohani tetapi menjadi tameng utama dalam upaya pencegahan, pendampingan dan advokasi. Gereja harus mendukung program yang menopang pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu gereja juga harus menjalankan funsi profetisnya dengan mengkritik sistem dan praktik yang memungkinkan perdagangan manusia terus berlangsung. Sebagaimana teologi dalit menolak segala bentuk struktur yang merendahkan martabat manusia, gereja juga dipanggil untuk menjadi suara bagi mereka suaranya tidak didengarkan atau mereka yang tidak memiliki suara.
Pada akhirnya perdagangan manusia di NTT merupakan salah satu bentuk penindasan modern yang menuntut perhatian serius dalam berbagai elemen masyarakat. Korban-korbannya adalah “dalit modern” yang mengalami marginalisasi dan eksploitasi dalam berbagai bentuk. Melalui perspektif teologi dalit, menunjukkan bahwa Allah hadir di tengah penderitaan mereka dan memanggil gereja serta masyakakat untuk terlibat dalam perjuangan pembebasan. Selama perdagangan manusia terus berlangsung, selama itu pula tugas untuk menciptakan keadilan dan memulihkan martabat manusia tetap menjadi panggilan yang mendesak bagi gereja dan seluruh masyarakat.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







