Oleh: Matheus Tnopo
Dalam dokumen Dilexi Te (Aku telah mengasihi engkau), Paus Leo XIV menegaskan bahwa inti terdalam iman Kristiani bukan pertama-tama hukum, kewajiban, atau ritual, melainkan pengalaman akan kasih Allah yang mendahului segalanya. “Aku telah mengasihi engkau” bukan sekadar pernyataan ilahi, tetapi fondasi eksistensial manusia: manusia hidup karena dikasihi, dan hanya dalam kasih itu ia menemukan makna dirinya.
Dalam terang ini, masa Prapaskah tidak bisa lagi dipahami semata sebagai latihan asketis (puasa, pantang, doa), tetapi sebagai perjalanan kembali kepada pengalaman dicintai oleh Allah. Namun, ketika refleksi ini dibawa ke dalam konteks sosial Nusa Tenggara Timur (NTT), muncul pertanyaan kritis: apakah umat sungguh mengalami kasih Allah yang membebaskan, ataukah Prapaskah masih terjebak dalam praktik religius yang kering dan terputus dari realitas sosial?
Secara filosofis, gagasan “dikasihi lebih dahulu” dalam Dilexi Te mengandung dimensi ontologis yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa eksistensi manusia tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada relasi. Dalam bahasa Martin Buber, manusia menjadi “aku” justru karena berjumpa dengan “Engkau”. Allah sebagai “Engkau ilahi” lebih dahulu mengasihi manusia, sehingga manusia dipanggil untuk menanggapi kasih itu dalam relasi konkret dengan sesama.
Namun, di sinilah letak problem dalam praktik Prapaskah di banyak tempat, termasuk di NTT. Relasi vertikal dengan Allah sering kali tidak menjelma menjadi relasi horizontal dengan sesama. Kasih yang dirayakan dalam doa tidak selalu menjadi kasih yang dihidupi dalam tindakan sosial.
Padahal, jika sungguh menghayati Dilexi Te, maka pengalaman “dikasihi” seharusnya mengguncang kesadaran moral. Orang yang merasa dikasihi tidak bisa tinggal diam di hadapan penderitaan. Kasih itu bersifat dinamis, mendorong keluar dari diri, menuju sesama yang terluka.
Realitas NTT menghadirkan konteks konkret untuk menguji keotentikan pengalaman ini. Kemiskinan yang masih tinggi, stunting yang mengancam generasi masa depan, serta berbagai bentuk ketidakadilan sosial adalah “wajah-wajah konkret” yang menantikan kasih yang nyata. Dalam perspektif Emmanuel Levinas, wajah orang lain—terutama yang menderita—adalah panggilan etis yang tidak bisa diabaikan. Wajah itu “memerintah” kita untuk bertanggung jawab.
Maka, jika umat Kristiani di NTT sungguh percaya bahwa Allah telah mengasihi mereka, pertanyaan berikutnya menjadi tak terelakkan: bagaimana kasih itu diwujudkan dalam realitas sosial? Apakah Prapaskah hanya menjadi ruang kontemplasi pribadi, ataukah ia menjadi gerakan kasih yang konkret?
Di sinilah kritik perlu ditegaskan. Ada kecenderungan bahwa Prapaskah dijalani sebagai kewajiban religius tanpa transformasi eksistensial. Puasa dilakukan, tetapi tidak melahirkan solidaritas. Doa dinaikkan, tetapi tidak menggerakkan kepedulian. Kasih Allah diakui, tetapi tidak diteruskan.
Dalam perspektif filosofis, situasi ini dapat disebut sebagai alienasi spiritual—ketika manusia terpisah dari makna terdalam dari apa yang ia lakukan. Ritual tetap berjalan, tetapi kehilangan jiwa. Dalam bahasa Søren Kierkegaard, iman seperti ini berisiko menjadi “keramaian religius” tanpa kedalaman pribadi.
Padahal, Dilexi Te justru mengundang umat untuk kembali kepada pengalaman personal akan kasih Allah yang otentik. Kasih ini tidak berhenti pada perasaan, tetapi menuntut keputusan: apakah saya mau menjadi saluran kasih itu bagi orang lain?
Jika Prapaskah ingin sungguh bermakna dalam terang Dilexi Te, maka diperlukan perubahan cara menghayati iman.
Pertama, Prapaskah harus dimulai dari kesadaran akan dikasihi. Tanpa pengalaman ini, semua praktik religius akan menjadi kosong. Orang berpuasa bukan karena takut aturan, tetapi karena ingin merespons kasih Allah dengan hidup yang lebih bermakna.
Kedua, pengalaman dikasihi harus diterjemahkan menjadi praksis kasih. Dalam konteks NTT, ini berarti keberanian untuk terlibat dalam realitas sosial: membantu yang miskin, mendampingi yang lemah, dan memperjuangkan keadilan. Kasih tidak boleh berhenti pada kata-kata; ia harus menjadi tindakan.
Ketiga, Gereja lokal perlu menegaskan kembali dimensi sosial kasih. Katekese dan homili tidak hanya berbicara tentang keselamatan pribadi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Prapaskah harus menjadi sekolah kasih, bukan sekadar latihan kesalehan.
Pada akhirnya, pesan Dilexi Te sangat sederhana tetapi radikal: “Aku telah mengasihi engkau.” Dalam kalimat ini terkandung identitas sekaligus panggilan. Manusia adalah yang dikasihi, dan karena itu ia dipanggil untuk mengasihi.
Di tanah NTT yang masih bergulat dengan berbagai persoalan sosial, Prapaskah menjadi kesempatan istimewa untuk mewujudkan panggilan ini. Bukan dengan kata-kata besar, tetapi dengan tindakan kecil yang nyata: berbagi, peduli, dan hadir bagi sesama.
Maka, Prapaskah bukan lagi sekadar waktu untuk “mengurangi”, tetapi waktu untuk “memberi diri”. Bukan hanya meninggalkan dosa, tetapi juga membangun kasih. Sebab pada akhirnya, ukuran iman bukanlah seberapa banyak kita berdoa, tetapi seberapa dalam kita mengasihi—karena kita sendiri telah lebih dahulu dikasihi.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang









