Demonstrasi, Masihkah Dibutuhkan?

oleh -1055 Dilihat
Silhouette of protesting crowd of people with raised hands and banners. Woman with loudspeaker. Peaceful protest for human rights. Demonstration, rally, strike, revolution.Isolated vector illustration
banner 468x60

Oleh: Jimi Maleng

Protes masyarakat atau yang akrab disebut demonstrasi tidak terlepas dari proses politik sebuah negara. Terlebih bagi negara demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu aspek penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Aksi demo mahasiswa dan buruh beberapa waktu lalu di Jakarta dan beberapa daerah lainnya pun menambah deretan aksi demo menolak dominasi pemerintah yang terlalu berlebihan.

Demonstrasi yang terjadi cukup besar dan tak sedikit orang yang membandingkannya dengan demonstrasi runtuhnya era orde baru pada 1998 silam. Lalu, saat ini, masikah demonstrasi dibutuhkan?

Tercatat, demonstrasi pertama di dunia terjadi di abad ke-13 di Inggris (Merdeka,6 Oktober 2020). Ketika itu banyak orang-orang di sana termasuk para bangsawan menjadi budak kekuasaan raja. Buntutnya rakyat dan bangsawan melancarkan aksi perlawanan terhadap Raja John yang saat itu memimpin. Usaha menggulingkan kekuasaan raja John diakibatkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kekuasan raja John yang tanpa batas.

Demonstrasi kedua tertua di dunia terjadi saat terjadinya Revolusi Prancis. Prinsip Liberte, Egalite, Fraternite atau kebebasan, persamaan, dan persaudaraan yang diperjuangkan para pelopor revolusi Prancis, disebut sebagai titik balik demokrasi dan kebebasan.

Prinsip-prinsip tersebut menjadi patokan demokrasi di seluruh Eropa, hingga meluas ke seluruh dunia. Revolusi Prancis dikenal pula dengan Pemerintahan Teror. Perlawanan digerakkan untuk mengeksekusi anggota orde lama. Negara lain di Eropa kemudian mengubah prinsip-prinsip kekuasaan mereka karena takut digulingkan oleh warga, seperti yang terjadi di Prancis.

Jejak Demonstrasi di Indonesia

Di Indonesia, demonstrasi mulai bermunculan seiring dengan memanasnya situasi politik dan ekonomi pada tahun 1960-an, yang mendorong adanya krisis ekonomi dan politik. Krisis ekonomi terjadi karena adanya inflasi yang mencapai angka 450–600 persen karena pemerintah mencetak uang yang sangat banyak. Akibat dari adanya inflasi adalah harga-harga barang justru makin sulit didapatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, krisis politik terjadi karena situasi perpolitikan Indonesia pada saat itu didominasi oleh tiga kekuatan yang berbeda: Bung Karno, Angkatan Darat, dan PKI (Kompas, 15 Januari 1998).

Pada 10 Januari 1966, Mahasiswa di Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan demonstrasi dengan membawa tiga tuntutan utama, antara lain: Perombakan Kabinet Dwikora, Penurunan Harga, dan Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Demonstrasi ini kemudian dikenal dengan sebutan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).

Sepanjang masa pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru) aksi demonstrasi jarang ditemui karena adanya depolitisasi dan represi yang dilakukan oleh rezim Orde Baru terhadap gerakan mahasiswa. Melalui kebijakan Normalisasi Kebijakan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), pemerintah dapat menekan pergerakan mahasiswa selama dua puluh tahun.

Meskipun demikian, pada akhir masa Orde Baru di tahun 1998, para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut reformasi (Kompas, 4 April 1998).

Pada 19 Mei 1998 Ribuan mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia melakukan aksi demonstrasi. Mahasiswa di Jakarta melakukan aksi di Kantor DPR/MPR di Senayan dan berhasil menduduki gedung DPR/MPR. Dengan membawa slogan reformasi, mahasiswa menuntut penataan ulang secara total dalam bidang politik dan ekonomi.

Dalam bidang politik, secara garis besar mahasiswa menuntut untuk: Menghapus paket lima UU politik dan Menuntut MPR untuk kembali menjadi pemegang kedaulatan rakyat (Kompas, 4 April 1998).

Sementara itu, dalam bidang ekonomi, secara garis besar mahasiswa menuntut agar pelaksanaan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang menjamin hak kesejahteraan rakyat. Mahasiswa pun menuntut dihapuskannya kebijakan monopoli serta menuntut dihapuskannya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Alhasil pada 29 Agustus 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatan sebagai Presiden dan digantikan oleh Baharuddin Jusuf Habibie, menandai berakhirnya masa Orde Baru.

Pada Masa Reformasi, dengan dicabutnya berbagai peraturan represif yang membatasi kebebasan berekspresi, masyarakat dapat melakukan aksi demonstrasi dengan lebih leluasa. Aksi demonstrasi masyarakat dicirikan dengan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah secara politis maupun protes terhadap kenaikan harga barang (Kompas, 2 Oktober 2019).

Rambu Masyarakat yang Tercekik

Demonstrasi muncul ketika ada persoalan dalam kebijakan publik yang dirasa tidak mencerminkan sebuah cita rasa etis yang dapat diterima publik. Demonstrasi dibutuhkan sebagai rambu untuk mempertemukan jalan-jalan yang berseberangan, demi sebuah ‘convivium’, sebuah kehidupan bersama dalam keberbedaan. Sebuah rambu adalah simbol ciptaan untuk tujuan praktis.

Demonstrasi pun adalah buah konsesus sebuah zaman dan masyarakat untuk kepentingan praktis, untuk memberi batasan dan kontrol terhadap kekuasaan. Itu bukan berarti bahwa demonstrasi sepenuhnya berada pada keinginan dan selera sebuah masyarakat, tanpa landasan yang mengakar.

Sistem pemerintahan yang amburadul, ambisi penguasa yang egoistis serta kebutuhan akan praktik demokrasi yang baik adalah sedikit dari banyaknya alasan mendasar mencuatnya demonstrasi di ruang publik.

Berbagai gejolak dan ketidakjelasan politik kita akhir-akhir ini mengakibatkan demonstrasi di berbagai tempat di Indonesia. Pecahnya demonstrasi itu, kuat dipengaruhi oleh praktik kekuasaan yang tidak memperhatikan rambu masyarakat.

Keadaan ini menjelaskan sebuah persoalan krusial bahwa sesuatu yang fundamental, yakni rakyat, telah dilanggar oleh penguasa. Kristalisasi kekuasaan kelas elit politik sedang merangkak menuju puncak pencapain dengan memakai instrumen-instrumen negara.

Fenomena politik mencekam ini yang telah membunyikan alarm penanda pelanggaran terhadap rambu. Ketika elite politik telah melanggar dan tak dapat dipercaya, masyarakat mesti turun tangan membela sendiri kebaikan yang dicita-citakan bersama.

Rambu (demonstrasi) masyarakat akhir-akhir ini dipicu oleh kebusukan elite politik. Kekuasaan dimanfaatkan hanya untuk mengutak-atik, apa yang disebut “aturan”, ”hukum”, “UU”.

Akhirnya, keadilan sosial pun hanya menjadi konsep tanpa substansi. Bahkan, penguasa nekat berupaya merubah konstitusi untuk membangun dinasti politik. Untungnya, masyarakat tidak tidur, ketika maling konstitusi melancarkan aksi. Demonstrasi pecah, sebab jika tidak, negara bisa jadi bukan lagi milik masyarakat. Tanpa demonstrasi sebagai rambu terhadap praktik politik dan demi keberlangsungan demokrasi, kebijakan publik akan berpeluang menjelma menjadi mesin pembunuh sosial, kultural, dan kemanusian.

Demokrasi sebagai konkretisasi desakan aspirasi masyarakat tidak mendapat pertanggungjwaban politik yang memadai. Wajar saja, jika masyarakat memilih turun ke jalan dan menyuarakan idealismenya akan keberlangsungan demokrasi yang ramah masyarakat, yang paling perlu diingat adalah bahwa ‘aksi-aksi di jalanan’ itu harus mengganggu mesin politik, mesin kekuasaan atau elite politik yang berlaku “bodo amat” dengan rakyat yang memberi mandat.

Teriakan yang digemakan di jalanan mesti menyentuh kesadaran elite politik akan semua bentuk “ketidakhadiran” mereka dalam mengurus semua persoalan masyarakat. Tetapi, setiap kali, dalam kurun-kurun sejarah politik kekuasaan, kita saksikan, betapa rezim-rezim kekuasaan yang “datang dan pergi” selalu meninggalkan penyakit bagi masyarakat dan demokrasi.

Melawan Demokrasi Elitik

Demokrasi elitik adalah kekuasaan, kursi, pengaruh, wewenang pengaturan aset, distribusi peran politik dan hak menyusun kebijakan publik (Max Regus, 2007:15). Max Regus menyebut ini sebagai diskursus kekuasaan belaka. Sehingga, format-format politik lebih diprioritaskan ketimbang kesadaran, perilaku, dan kultur kehidupan politik yang sebenarnya.

Masyarakat, dalam tataran ini ditempatkan sebagai pilihan kedua “yang tidak harus diberi perhatian”. Menurut Donny Gahral Adian, kekuasaan bisa mengalami kehilangan perasaan, emotional objective sebagai roh mengabdi (Kompas, 24 Juli 2014). Tidak heran, sebab demokrasi akan selalu dilihat sebagai bahasa kekuasaan saja. Yang dipakai, untuk menggelabui publik untuk tunduk dengan berbagai produk-produk elite politik yang tidak demokratis. Alhasil, hingga kini dan entah sampai kapan, demokrasi bagi rakyat sama artinya dengan kisah penderitaan yang tak habis-habis.

Bukan soal baru bahwa rakyat Indonesia membutuhkan demokrasi yang konkret. Demokrasi yang memberikan rasa aman, keadilan dan kesejahteraan. Demokrasi yang baik telah lama “dimimpikan” masyarakat, terutama yang tidak berdaya dihadapan kekuasaan. Demokrasi akan selalu menjadi standar utama keberlangsungan bangsa Indonesia melewati masa krisis dan penuh ketidakpastian ini.

Kita perlu menolak lupa. Perjuangan membela demokrasi telah melahirkan banyak korban. Demokrasi lahir dengan sangat mahal bagi masyarakat. Perlawanan terhadap elite politik yang tidak demokratis menumpahkan darah, sekian tahun silam. Ada masa depan yang tidak dipedulikan demi praktik demokrasi yang peduli terhadap rakyat. Perjuangan masyarakat prodemokrasi digerakkan oleh roh demokrasi itu sendiri. Roh yang mengandung semangat dan cita-cita akan Indonesia yang tidak mengembangbiakkan politikus dan elitik dengan kemampuan kamuflase politik.

Demokrasi elitik perlu dilawan sebab mengancam demokrasi sejati. Demokrasi sejati, yang berpihak penuh pada kepentingan masyarakat. Demokrasi elitik menyusup melalui mekanisme demokrasi sejati untuk selanjutnya mematikan demokrasi yang sesungguhnya dari dalam. Situasi semakin sulit tat kala demokrasi ideal tidak memiliki pelacak untuk menemukan elite politik antidemokrasi. Demokrasi yang sebagian besarnya deterjemahkan kepada institusi-institusi politik dan dipercayakan mekanisme kerjanya kepada politikus tidak meladeni kepentingan masyarakat. Demokrasi yang adalah sistem politik penuh keterbukaan akhirnya dilancarkan dengan praktik yang tertutup.

Dengan demikian, kemungkinan terciptanya jurang antara masyarakat dan elite politik bisa dipastikan. Dititik ini, pengembalian demokrasi pada nilainya yang terdalam mendesak untuk dilakukan. Ketika demokrasi telah dibajak, harapan itu tidak lagi dapat dilakukan oleh penguasa melainkan rakyat sendiri. Demonstrasi menjadi cara melakukan itu. Demonstrasi menjadi praktik demokrasi sebagai pengalaman publik. Pengalaman akan demokrasi melalui demonstrasi menjadi pengalaman tandingan terhadap pengalaman kekuasaan yang diterbitkan politikus anti demokrasi. Mereka tidak akan merasa kehilangan Indonesia. Mereka bersyukur menciptakan Indonesia yang dapat diatur sesuka hati.

Demonstrasi: Borgol Rakyat atas Penguasa

Bangsa kita sedang babak belur dihajar rezim kekuasaan yang berlaku polos namun mematikan. Demokrasi diacak-acak. Masyarakat dijadikan komoditi yang membuncitkan perut penguasa (Silvianus M. Mongko, 2016:3). Karena itu, kita harus mewaspadai skema dan taktik elite politik dalam narasi peduli rakyat, juga menangkis segala bentuk manipulasi sistem pemerintahan yang mengusik demokrasi.

Untuk itu, kita butuh borgol. Borgol adalah simbol keadilan. Rakyat yang merindukan keadilan juga adalah borgol. Masyarakat menjadi borgol yang siap mengikat para pengacau tatanan bangsa dan penghancur peradaban menuju aktualisasi demokrasi yang menyentuh rakyat akar rumput.

Demonstrasi sebagai borgol rakyat atas penguasa adalah sebuah otokritik kekuasaan yang dapat diandalkan. Kemajuan implementasi demokrasi adalah ketika rakyat tidak tunduk di hadapan penguasa yang menindas dan membelenggu. Namun, terletak pada keberanian untuk menolak pembudakan atas nama demokrasi. Kesadaran berdemokrasi paling mendasar mutlak terbangun tatkala rakyat menjadi borgol yang melabrak kejahatan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang digerakkan oleh politikus bertopeng demokrasi.

Errico Malatesta mengemukakan bahwa penghapusan eksploitasi dan penindasan manusia hanya dapat dilakukan lewat pembatasan (borgol) rakyat itu sendiri atas rezim kekuasaan yang otoriter (Max Regus, 2007: 47). Jika tidak, rakyat sendiri akan menikmati kesengsaraan tanpa titik usai. Buktinya, hingga kini, krisis multidimensional belum ada tanda-tanda akan selesai. Parade kebijakan politik publik “kontroversial” memadati ruang sosial politik, yang terjepit karena kesesakan persoalan itu tetap rakyat.

Mau tidak mau, rakyat mesti menyusun sendiri skenario demi menikmati ruang terbuka yang mencukupi kebutuhan akan hidup yang lebih baik. Demonstrasi menjadi skenario rakyat yang tidak puas dengan skenario para penguasa. Sebab, skenario elitik berorientasi pada pengendalian total terhadap rakyat. Rakyat diposisikan sebagai boneka. Penguasa memiliki cara pandang yang tidak adil ketika berhadapan dengan aksi perlawanan kritis rakyat terhadap sejumlah kebijakan publik yang ada.

Skenario rakyat (demonstrasi) sebagai borgol atas penguasa dinilai sekadar sebagai kekuatan ‘bar-bar’ yang mencoba merusak skenario penguasa. Namun, ketika skenario rakyat berhasil membatasi praktik kekuasan yang tidak adil, elite politik mengatur skenario baru dengan jalur kamuflase mendadak. Tiba-tiba mendukung dan mematuhi tuntutan (borgol) rakyat.

Hemat penulis, demonstrasi menjadi perlu demi keberlangsungan demokrasi sebagai pengalaman publik. Demonstrasi menjadi borgol yang senantiasa membatasi ketidakpatuhan elite politik. Selain itu pembangkangan penguasa atas tujuan demokrasi sejati dapat diperjuangkan decara demokratis melalui demonstrasi. Demokrasi mesti kembali berjalan dengan tujuan tertinggi ada pada rakyat bukan penguasa yang membajak demokrasi. Apabila demokrasi telah diduduki penguasa yang tidak demokratis, tidak salah jika jalanan menjadi tempat eksekusi kerinduan tertinggi rakyat.

Penulis tinggal di Ritapiret, Maumere Flores

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.