Demokrasi Minus Nalar

oleh -588 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Deonizio Manek

Demokrasi sering diagungkan sebagai sistem politik terbaik dalam sejarah system pemerintahan. Hampir semua negara modern berlomba mengklaim dirinya demokratis, seolah-olah label itu menjadi jaminan legitimasi moral di mata dunia. Ketika kita mendengar ungkapan klasik dari Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

Namun, apakah demokrasi benar-benar mampu menjawab tantangan zaman? Apakah suara mayoritas selalu identik dengan kebenaran, keadilan, dan kebijaksanaan? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita menyaksikan realitas politik hari ini yang penuh dengan obrolan sentimen , politik uang, korupsi, dan rendahnya kualitas pemilih.

Jason Brennan, seorang filsuf politik kontemporer, berani mengajukan kritik keras terhadap demokrasi. Ia menyebut demokrasi sering kali gagal karena mayoritas pemilih tidak memiliki pengetahuan memadai untuk membuat keputusan politik yang berkualitas. Pandangannya memantik perdebatan sekaligus memberi perspektif baru dalam menilai sistem politik yang selama ini dianggap sakral.

Berkaca pada kenyataan politik di sekitar kita. Dalam rana pemilu, suara seorang akedemisi yang memahami mekanisme politik dan dampaknya bagi negara bernilai sama dengan suara seseorang petani yang tidak tahu apa itu dunia permainan politik. Secara prosedural dalam ruang pemilu memang adil, tetapi apakah substansinya juga adil? Inilah yang disebut Brennan sebagai “rational ignorance”, yakni kondisi ketika pemilih tidak mau repot memahami isu politik karena merasa satu suara tidak akan mengubah apa pun.

Fenomena ini jelas terlihat dalam politik Indonesia. Banyak pemilih menentukan pilihannya berdasarkan bantuan BLT, makan gratis, atau sentimen emosional. Perdebatan argumentasi nyaris tenggelam di balik perang slogan dan citra algoritma sosial. Akibatnya, kandidat dengan visi dangkal tetapi wajah populer lebih mudah menang dibandingkan tokoh yang menawarkan gagasan matang.

Selain itu, praktik politik hope semakin kuat. Para politisi pandai mengungkap janji manis, memerangkan isu agama memainkan prkatik pemetaan geopolitik serta berwajah belaskasihan pada masyarakat dengan motif mendapatkan suara. Politik uang pun masih merajalela. Rakyat sering kali menjual suaranya dengan harga murah, padahal konsekuensinya memengaruhi arah kebijakan nasional yang tidak bersasi pada argumen selama lima tahun ke depan. Demokrasi juga membawa dampak sosial yang tidak bisa diabaikan.

Polarisasi politik membelah masyarakat menjadi kubu-kubu fanatik. Di ruang rakyat bersuara, perdebatan politik berbasis akal sehat sering berubah menjadi caci maki dan hujatan. Fakta objektif digantikan oleh hoaks dan narasi emosional. Alih-alih memperkuat persatuan, demokrasi kadang justru memperdalam jurang perpecahan.

Pertanyaannya? : apakah legitimasi politik cukup hanya karena dipilih mayoritas? Jika sebuah kebijakan diputuskan oleh mayoritas, tetapi jelas-jelas merugikan minoritas bahkan tidak rasional, apakah itu tetap bisa disebut adil?

Jason Brennan mencoba menjawab dilema ini dengan argumentasi yang tajam. Menurutnya, demokrasi terlalu sering dipuja secara romantis, padahal praktiknya penuh cacat. Dalam kategorisasinya, Brennan membagi pemilih menjadi tiga tipe.

Pertama, hobbits, yakni warga yang apatis, tidak tahu soal politik, dan tidak peduli dengan isu kebijakan.

Kedua, hooligans, yaitu warga fanatik yang membela partai atau kelompoknya tanpa logika, hanya berdasarkan emosi.

Ketiga, vulcans, segelintir warga rasional yang membuat keputusan berdasarkan data, argumen, dan analisis objektif. Masalahnya, mayoritas pemilih berada di kategori hobbits dan hooligans, sementara vulcans hanya minoritas kecil.

Dari pengamatan ini, Brennan berkesimpulan bahwa demokrasi gagal memenuhi janji utamanya: menghasilkan kebijakan terbaik demi kebaikan bersama. Bagaimana mungkin keputusan rasional lahir dari proses yang didominasi oleh ketidaktahuan dan fanatisme?

Oleh karena itu, Brennan mengusulkan alternatif yang ia sebut epistokrasi, yaitu kekuasaan berbasis pengetahuan. Dalam sistem ini, warga yang memiliki pemahaman lebih baik tentang pendidikan, ekonomi, politik dan kepentingan publik diberi bobot suara lebih besar atau memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan.

Bagi Brennan, epistokrasi lebih adil dibanding demokrasi murni. Brennan berargumen bahwa jika sebuah kebijakan akan memengaruhi kehidupan seluruh rakyat, maka sudah seharusnya kebijakan itu diputuskan dengan dasar pengetahuan, bukan semata-mata jumlah suara. Epistokrasi tidak berarti menyingkirkan demokrasi, tetapi menambahkan lapisan kualitas dalam proses pengambilan keputusan.

Meski demikian, Brennan tetap menekankan prinsip dasar filsafat politik: kebebasan individu, keadilan, dan tanggung jawab moral. Sistem apa pun yang dibangun harus mampu menjamin kebebasan warga negara dan tidak boleh diskriminatif. Epistokrasi bukan jalan pintas menuju elitisme, melainkan cara untuk memperbaiki cacat demokrasi agar keputusan publik lebih rasional dan etis.

Berkaca pada realitas politik hari-hari ini, pandangan Brennan memang provokatif, tetapi bukan tanpa dasar. Kita bisa mengambil pelajaran berharga darinya untuk memperbaiki praktik demokrasi yang ada.

Pertama, meningkatkan literasi politik warga negara. Alih-alih langsung menerapkan epistokrasi yang berpotensi menimbulkan elitisme baru, solusi paling realistis adalah pendidikan politik. Sekolah dan perguruan tinggi harus membekali generasi muda dengan kemampuan berpikir kritis, membaca data, dan memahami isu kebangsaan. Media massa pun perlu berperan sebagai pengajar publik, bukan sekadar penyebar sensasi.

Kedua, membangun ruang publik yang sehat. Demokrasi hanya bisa berkualitas jika warga berdiskusi secara rasional. Pemerintah perlu memperkuat regulasi terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas yang merusak.

Ketiga, reformasi institusi demokrasi. Salah satu ide menarik adalah mekanisme uji literasi politik sederhana sebelum seseorang memilih. Ini bukan untuk membatasi hak pilih, melainkan untuk mendorong warga agar minimal memahami isu-isu dasar sebelum memberikan suara. Selain itu, keterlibatan pakar dalam pengambilan kebijakan perlu diperkuat, sehingga keputusan penting tidak hanya mengikuti arus opini mayoritas, tetapi juga mempertimbangkan keilmuan yang obyektif.

Keempat, meneguhkan etika politik sebagai landasan. Pada akhirnya, sistem politik apa pun tidak boleh lepas dari nilai moral. Legitimasi sejati bukan hanya datang dari prosedur pemilu, melainkan dari sejauh mana kebijakan itu adil, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Brennan mengingatkan kita bahwa filsafat politik adalah cabang filsafat moral. Politik tanpa moral hanya akan melahirkan tirani baru, entah itu tirani mayoritas atau tirani elite.

Brennan menggugat keyakinan kita tentang system demokrasi yang ideal dengan penekanan bahwa demokrasi tidak harus identik adil. Sebab, permasalahan faktual politik telah membuktikan demokrasi masih perluh diuji dari hari ke hari. Brennan menekankan pentinganya kualitas pengetahuan dalam pengambilan keputusan dalam pemilu.

Demokrasi adalah cita-cita luhur yang menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaan, namun tanpa kesadaran kritis dan partisipasi yang merata, ia hanya menjadi panggung bagi segelintir suara yang mendominasi.

Keadilan politik bukan sekadar prosedur, tetapi cermin dari seberapa dalam sebuah bangsa menghargai harkat setiap warganya. Demokrasi yang sejati lahir dari keberanian untuk mendengar yang lemah, memberi ruang bagi yang terpinggirkan, dan menjadikan keadilan sebagai roh yang menuntun setiap kebijakan.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Nusa Tenggara Timur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.