Dari Pagar Keimanan Menuju Jembatan Kemanusiaan

oleh -86 Dilihat
banner 468x60


Oleh: Yohanes Olenci Mada

Agama adalah bagian yang tak terpisahkan dari Sejarah manusia. Agama adalah gejala universal semua peradaban (Reza Wattimena: 2020, 6). Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, agama masih memiliki pengaruh yang kuat bagi kehidupan sosial-politik dan budaya, terutama dalam kehidupan masyarakat yang pluralistik. Ajaran-ajaran mengenai kebenaran, cinta kasih, toleransi, keadilan, kesetaraan yang digaungkan oleh setiap agama memberi sumbangan yang besar bagi dunia yang pluralistik ini.

Namun, tidak dielakan bahwa adanya pluralitas agama membuat tidak sedikit konflik yang terjadi mengatasnamakan agama; bahkan dalam ekstrem tertentu agama menjadi dalang di balik konflik yang terjadi. Tak terhindarkan bahwa agama kadang menjelma sebagai pengendali yang dapat menidurkan dan membangunkan, memperbudak dan membebaskan, mengajarkan kepatuhan dan pemberontakan, menjadi ancaman dan inspirasi.

Setelah terjadi terorisme global dengan bumbu “atas nama agama”, masyarakat bertanya tentang kaitan antara agama dan kekerasan (Cheryl Kirk-Duggan: 2000, 1358). Kita tentunya masih ingat dengan sejarah luka bernuansa agama yang terjadi di Poso (1998-2001), Ambon (2001), Lampung Selatan antara Budha dan Hindu, Pada tahun 1994, konflik antara umat Katolik Timor Leste dan pedagang Muslim dari Sulawesi Selatan meletus di Dili. Insiden ini semakin meluas hingga kerusuhan di Dili meledak pada bulan September 1994 (Lene Pedersen: 2006, 387). Yang terbaru sekarang adalah fenomena pembubaran tempat ibadat, termasuk pembatalan pembangunan rumah ibadat.

Bahkan cukup sering dijumpai fenomena bahwa mereka yang melakukan kekerasan atau konflik mengambil teks suci sebagai dasar tindakan mereka dan menjadikan agama (baca: Tuhan) sebagai alasan tindakan tersebut. Realitas demikian dipengaruhi karena claim truth para oknum yang membenarkan semua dimensi kekerasan merupakan produk terhadap pembelaan agama. Dalam konteks dunia modern ini, mereka yang terlibat konflik atau melakukan kekerasan atas nama agama dicap sebagai oknum-oknum yang salah kaprah dalam memahami ajaran agamanya.

Pluralitas merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari. Manusia hidup dalam pluralitas, dan manusia merupakan bagian dari pluralitas itu sendiri, baik secara pasif maupun aktif, tak terkecuali dalam hal keagamaan (M. Zainuddin: 2005, 41). Akan tetapi, pluralitas agama tidak dapat dipungkiri juga menjadi tantangan di dunia saat ini. Artinya, jika pluralitas agama tidak disikapi dengan baik dan bijak, maka hal itu tidak hanya dapat menimbulkan konflik antar agama, tetapi juga konflik dan disintegrasi sosial (Abu Rabi: 1998, 2).

Oleh karena itu, agar pluralitas agama tidak membawa konflik, maka pemahaman terhadap agama lain tidak hanya diperlukan oleh para elit agama, tetapi harus merambah kepada masyarakat lapisan terbawah atau masyarakat awam yang bergesekan secara langsung dengan para pemeluk agama-agama lain dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu perbandingan agama dan pemahaman terhadap agama orang lain adalah dasar penting untuk melaksanakan dialog antaragama. Tanpa keduanya, dialog tersebut tidak dapat dilakukan. Ilmu perbandingan agama berfungsi untuk mempermudah proses dialog ini, sementara dialog antaragama itu sendiri menjadi sarana untuk memahami agama lain dengan cara yang tepat dan komprehensif (M. Zainuddin: 2005, 45).

Dewasa ini, keinginan untuk memperjelas arti penting dari pluralitas agama mengundang perhatian bukan hanya para elit agama, tetapi juga khalayak umum. Oleh karena, kita bertanya apakah realitas pluralitas agama membawa banyak konflik atau sebaliknya, pluralitas agama memperkaya kesatuan antar masyarakat? Dan bagaimana dialog antaragama di Indonesia dapat berjalan dengan baik? Pluralitas agama idealnya turut memperkaya kesatuan di balik perbedaan yang ada, dan dengan dialog antar agama, masyarakat bertanggung jawab terhadap Tuhan dan melayani masyarakat manusia dengan penuh kasih dan penghormatan satu sama lain.

Dialog sebagai Wujud Kasih

Sebagai negara yang pluralistik, dialog antaragama di Indonesia penting karena pluralitas agama ini mau tidak mau mendorong agama tertentu untuk menciptakan kesamaan dalam kesetaraan, sehingga tidak ada gap di antara masyarakat, dan tidak ada perpecahan berbasis agama. Untuk itu, teori ‘kebijakan bertetangga dari Paul Knitter, dan dialog: jalan perdamaian dari Hans Kung dapat membantu pemahaman dalam dialog antaragama di Indonesia.

Pertama, Paul Knitter seorang teolog pluralis yang terkenal dengan pandangan inklusifnya; bahwa dialog yang benar-benar pluralistik hanya dapat terwujud apabila setiap pihak yang terlibat dalam dialog merasa sepenuhnya dihargai dan diakui dari perspektif dan identitas yang unik yang mereka miliki (Paul Knitter: 2008, 218). Maka, Knitter menggarisbawahi pentingnya menghargai perbedaan, karena hanya dengan sikap saling menghormati itulah hubungan yang inklusif dan memperdalam pemahaman akan tercipta. Melalui dialog yang inklusif ini, masyarakat dapat melampau batasan-batasan pemikiran dan membuka ruang bagi pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai pandangan dan keyakinan.

Dalam konteks beragama, Knitter menggunakan kebijakan bertetangga untuk menjelaskan pentingnya dialog antar agama. Seperti halnya tetangga memiliki halaman belakang yang berbeda, masing masing individu memiliki hak dan kebebasan untuk menjaga dan mengatur privasi dan nilai-nilai dalam agama mereka sendiri (Paul Knitter: 2008, 217). Dalam konteks ini, dialog yang dilakukan secara hormat dan tidak mencampuri halaman belakang agama lain (Doktrin dan Ajaran agama) menjadi kunci untuk menciptakan harmoni dan pemahaman yang lebih mendalam. Dengan saling menghargai pagar pembatas dan tidak merusak doktrin atau ajaran agama lain, peserta dialog menciptakan kesempatan untuk menjalin hubungan yang inklusif dan saling memperkaya pemahaman mereka tentang agama-agama yang berbeda.

Senada dengan itu, Hans Kung dalam etika Globalnya mengemukakan pendapatnya bahwa berhadapan dengan realitas yang sering konflik antar agama, ia berkeyakinan bahwa agama mempunyai pengaruh yang signifikan untuk menciptakan perdamaian dunia. Tidak ada perdamaian antara agama-agama tanpa dialog di antara agama-agama (Hans Kung, 1991, XV). Hans Kung berpendapat bahwa dialog antaragama sangat esensial dalam membangun dunia yang damai dan membuat manusia meraih kemerdekaannya. Kemudian, seandainya ada pertentangan di antara agama-agama tersebut, perlu duduk bersama untuk mencari titik temu dari ajaran-ajaran agama itu. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa agama-agama besar dapat dapat disatukan dalam beberapa keyakinan moral yang fundamental tentang sebuah kehidupan dalam iklim bersama dan saling menghormati (Hans Kung: 1991, XVI).

Hans Kung memuat empat prinsip dasar membangun tatanan global yang perlu menjadi tujuan dari dialog antar agama. Pertama, etika global menjadi acuan dalam membangun tatanan yang global baru. Tanggungjawab manusia atas tatanan global yang lebih baik pada keterlibatan dan semangat dasar keyakinan etis menuju universalitas kemanusiaan.

Kedua, sebuah tuntutan fundamental: setiap manusia harus diperlakukan secara manusiawi. Apa yang anda sendiri tidak diinginkan, jangan lakukan pada orang lain. Ketiga, Kung membuat empat pedoman dalam membangun tatanan global, yakni non-kekerasan serta menghormati kehidupan, solidaritas serta tatanan ekonomi yang adil, toleransi serta hidup sejati, hak-hak yang sama serta kemitraan di antara laki-laki dan perempuan. Keempat, transformasi kesadaran. Bahwa ada kesadaran baru menuju rasionalitas masyarakat yang plural dalam beragama.

Menurutnya, suatu agama dikatakan benar dan baik bila dan sejauh agama itu manusiawi, tidak menghilangkan dan menghancurkan, tetapi melindungi dan memajukan (Hans Kung: 1991, 244). Dalam realitas kebersamaan dengan yang lain, manusia akan selalu menemukan setiap perbedaan atas cara berperilaku dan bersikap. Oleh karena itu, penghargaan terhadap sesama dan rasa saling menghargai menjadi unsur penting.

Misericordiae Vultus: Allah Maharahim

Pada 11 April 2015 Paus Fransiskus secara resmi mengeluarkan Bulla dengan judul Misericordiae Vultus. Dalam bulla tersebut, Paus mengajak semua umat (Katolik) untuk memperdalam pemahaman dan keyakinan kita bahwa Allah adalah maharahim, mengalaminya secara pribadi, menjalankan pertobatan dan mewujudkan pertobatan itu dalam kehidupan nyata. Dengan pemahaman dan keyakinan yang benar, pertama, manusia merdeka dari segala hal yang membelenggunya karena ia menempatkan Allah di atas segalanya. Kedua, manusia memiliki sikap bela rasa dan kesetiakawanan yang memberi makna baru dalam hidup sehingga membuatnya menjadi manusia baru yang merdeka. Ketiga, manusia mempunyai daya yang membaharui kehidupan dan memerdekakan.

Singkatnya paus Fransiskus mengajak umat Katolik untuk mencontohi Allah yang maharahim, yang tidak menghakimi atau menyalahkan, tetapi memberi kasih dan pengampunan yang bertepi pada pembaharuan kehidupan dan menjadi manusia yang merdeka (MV art. 9,10,16). Melalui penegasan ini, Paus Fransiskus ingin menunjukan bahwa kekerasan dalam masyarakat dapat dipecahkan jika setiap manusia memiliki kekuatan rohani kerahiman. Baginya kekuatan rohani kerahiman adalah sumber sukacita, ketenangan dan kedamaian. Keselamatan kita tergantung pada kerahiman. Kerahiman seyogyanya menjadi hukum dasar yang berdiam dalam diri setiap orang yang memandang dengan tulus ke dalam mata saudara dan saudarinya di jalan kehidupan.

Oleh karena itu, melalui dialog sebagai jalan perdamaian dan dengan melihat Allah yang Maharahim, kita hendaknya melihat pluralitas agama sebagai kekayaan yang harus disyukuri. Karena setiap agama pasti mempunyai keunikan dan kebenaran yang akan saling melengkapi dan berguna terutama dalam membangun tatanan dunia yang damai. Agama mempunyai peran untuk membangun perdamaian dunia bukan perpecahan.

Kita berharap melalui dialog dan wajah kerahiman Allah, orang memahami agama bukan hanya sebatas pemahaman teoritis, melainkan harus sampai pada praksis dalam hidup sehari-hari. Kini, saat kebencian mudah menyebar di ruang digital dan dunia nyata, panggilan bagi kita semakin jelas, yakni memandang sesama dengan kaca mata belas kasih Allah. Karena hanya dengan cara itulah, kita dapat menjadi pembawa damai – bukan sekadar bagi umat seiman, tetapi bagi seluruh umat manusia.

Daftar Pustaka:

  1. Abu Rabi’. “Christian-Muslim Relations in Indonesia: The Challenges of the Twenty-First Century.” Studia Islamika 5, no. 1 (1998): 2.
  2. Fransiskus, Paus. Bulla Tahun Yubelium Agung Kerahiman “Misericordiae Vultus”. Roma, 11 April 2015.
  3. Kirk-Duggan, Cheryl. “In Eerdmans Dictionary of the Bible.” Grand Rapids: Eerdmans, 2000.
  4. Knitter, Paul. Pengantar Teologi Agama-Agama. Yogyakarta: Kanisius, 2008.
  5. Kung, Hans. Global Responsibility: In Search of a New World Ethic. New York: The Crossroad Publishing Company, 1991.
  6. Pedersen, Lene. “Religious Pluralism in Indonesia.” The Asia Pacific Journal of Anthropology 17, no. 5 (2006): 387.
  7. Wattimena, Reza A. Untuk Semua yang Beragama. Yogyakarta: Kanisius, 2020.
  8. Zainuddin, M. “Pluralisme dan Dialog Antaragama.” Journal of Media Philosophica-Theologia, IPTH Malang 5, no. 1 (2005): 41.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.