Oleh: Dr. Don Bosco Doho
Di sebuah negeri yang dikenal santun dan penuh toleransi, ada sebuah pemandangan yang belakangan ini kian mengkhawatirkan: semakin seringnya lisan pejabat publik memicu gelombang kemarahan massa. Kata-kata yang seharusnya menjadi jembatan antara penguasa dan rakyat, kini justru menjelma menjadi bensin yang menyulut api demonstrasi, bahkan hingga berujung pada penggerudukan dan penjarahan rumah-rumah wakil rakyat. Fenomena ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan alarm keras yang menyoroti erosi etika komunikasi, empati, dan kecerdasan sosial di kalangan elit.
Untuk sekian lama, masyarakat Indonesia dikenal sebagai sosok yang pemaaf, bahkan cenderung permisif terhadap kesalahan para pemimpinnya. Sikap “legawa” dan “nrimo” sering kali menjadi tameng yang melindungi para pejabat dari kritik tajam. Namun, belakangan ini, perisai itu seolah-olah runtuh. Perilaku dan tutur kata yang minim kepekaan sosial, yang terkesan meremehkan penderitaan rakyat, telah mengubah masyarakat yang pasif menjadi reaktif. Perubahan drastis ini mengisyaratkan bahwa ada titik didih kesabaran yang telah terlampaui.
Ketika Lisan Mengoyak Luka Sosial
Pemicu utama dari gelombang amarah ini sering kali berawal dari ucapan yang dianggap tidak sensitif. Ketika rakyat sedang berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, misalnya, muncul pernyataan dari pejabat publik dan wakil rakyat yang justru terkesan merendahkan atau menyalahkan. Contohnya, pernyataan yang menyarankan rakyat untuk berhemat secara ekstrem atau bahkan menganggap remeh harga kebutuhan pokok. Meskipun niatnya mungkin untuk memberikan solusi, diksi yang digunakan justru terasa seperti pukulan telak yang mengoyak luka.
Aristoteles, salah satu filsuf Yunani terkemuka, mengajarkan tentang pentingnya etika dalam setiap tindakan manusia. Ia menekankan bahwa kebaikan (virtue) terletak pada keseimbangan atau jalan tengah (golden mean). Dalam konteks komunikasi publik, etika menuntut seorang pejabat untuk tidak hanya berpikir tentang apa yang ingin ia katakan, tetapi juga bagaimana kata-katanya akan diterima oleh publik.
Komunikasi yang beretika adalah komunikasi yang dibangun di atas dasar kebijaksanaan (phronesis) dan kebaikan (eunoia), yaitu niat baik untuk melayani dan menyejahterakan rakyat. Ucapan yang tidak berempati menunjukkan kegagalan dalam mencapai keseimbangan etis ini.
Seorang pejabat yang gagal berempati sering kali juga menunjukkan rendahnya kecerdasan sosial (social intelligence). Konsep yang dipopulerkan oleh psikolog Daniel Goleman ini merujuk pada kemampuan seseorang untuk memahami dan berinteraksi secara efektif dengan orang lain. Ini mencakup kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, dan keterampilan relasi.
Pejabat publik yang memiliki kecerdasan sosial yang baik akan mampu membaca suasana hati publik, merasakan penderitaan mereka, dan memilih kata-kata yang tidak hanya informatif, tetapi juga menenangkan dan menginspirasi. Sebaliknya, mereka yang gagal akan terus-menerus mengeluarkan pernyataan yang blunder, seolah-olah hidup di dunia yang berbeda dari rakyat yang mereka pimpin.
Adagium Filsafat dalam Ranah Publik
Para filsuf dari masa ke masa telah banyak merenungkan kekuatan kata-kata. Ludwig Wittgenstein, seorang filsuf bahasa, pernah mengatakan, “The limits of my language mean the limits of my world.” Adagium ini dapat diinterpretasikan bahwa cara kita berbahasa mencerminkan cara kita berpikir dan memahami dunia. Bagi seorang pejabat, keterbatasan bahasa yang tidak mencerminkan empati berarti keterbatasan dalam memahami realitas penderitaan rakyat. Dengan kata lain, diksi yang tidak peka adalah cerminan dari hati yang tidak peka pula.
Sisi lain yang tidak kalah penting adalah konsep etika publik. Filsuf Immanuel Kant menekankan pentingnya imperatif kategoris, yaitu prinsip moral yang harus diikuti oleh setiap individu tanpa pengecualian. Salah satu formulasi imperatif kategoris Kant adalah “bertindaklah sedemikian rupa sehingga Anda memperlakukan kemanusiaan, baik dalam diri Anda sendiri maupun dalam diri orang lain, selalu sebagai tujuan dan tidak pernah hanya sebagai sarana.” Dalam konteks ini, ketika seorang pejabat berbicara, ia harus memperlakukan publik sebagai subjek yang bermartabat, bukan sebagai objek yang bisa dimanipulasi atau diabaikan. Ucapan yang merendahkan atau menganggap enteng penderitaan rakyat adalah bentuk kegagalan dalam menghormati martabat publik.
Lebih jauh lagi, filsuf Michel Foucault dalam studinya tentang kekuasaan menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya terwujud dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam diskursus atau wacana. Artinya, kata-kata yang diucapkan oleh pejabat publik adalah manifestasi dari kekuasaan itu sendiri. Ketika kekuasaan ini digunakan untuk mengeluarkan pernyataan yang merendahkan, ia tidak lagi menjadi alat untuk melayani, melainkan menjadi alat untuk menindas secara psikologis. Ini yang memicu resistensi, karena publik merasa hak-hak fundamentalnya untuk dihormati dan didengarkan telah diabaikan.
Dari Permisif Menjadi Reaktif: Titik Balik Kekecewaan
Transformasi masyarakat dari pemaaf menjadi reaktif bukanlah sebuah kebetulan. Ini adalah hasil akumulasi dari kekecewaan yang terus menerus. Seperti air yang ditampung dalam wadah, lama-kelamaan wadah itu akan penuh dan meluap. Ucapan-ucapan yang tidak etis, perilaku yang tidak senonoh, dan gaya hidup yang berlebihan di tengah kesusahan rakyat adalah tetesan-tetesan air yang memenuhi wadah kekecewaan publik. Ketika sebuah pernyataan yang sangat tidak berempati muncul, ia menjadi tetesan terakhir yang membuat wadah itu pecah, memicu tsunami kekecewaan.
Tsunami ini tidak hanya merusak citra pejabat, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kepercayaan adalah fondasi utama dari stabilitas politik dan sosial. Tanpa kepercayaan, hubungan antara pemerintah dan rakyat akan rapuh. Demonstrasi, penggerudukan, dan penjarahan adalah manifestasi dari rapuhnya fondasi ini, di mana publik merasa bahwa saluran komunikasi formal tidak lagi efektif dan tindakan di luar norma adalah satu-satunya cara untuk menyuarakan protes mereka.
Pesan moral dari fenomena ini jelas dan tegas melanda bumi pertiwi: bagi siapa pun yang menduduki jabatan publik, tutur kata, lisan, diksi, serta perilaku mereka tidak lagi menjadi urusan pribadi. Setiap kata yang diucapkan adalah bagian dari etika publik dan harus senantiasa mempertimbangkan kesantunan serta kepatutan. Seorang pemimpin sejati tidak hanya menguasai strategi dan kebijakan, tetapi juga menguasai seni berkomunikasi dengan hati.
Mencintai rakyat tidak hanya ditunjukkan dengan kebijakan pro-rakyat, tetapi juga dengan cara berkomunikasi yang tulus. Berbicara dengan empati berarti mengakui dan menghormati penderitaan orang lain. Bertutur kata dengan bijak berarti menyadari bahwa lisan adalah pedang bermata dua: bisa membangun jembatan atau meruntuhkan kepercayaan.
Mereka yang gagal berempati harus iklas melepaskan kursi anggota dewan nan empuk dan terhormat dari Senayan. Dalam dinamika hubungan antara pejabat publik dan rakyat, kasus pemberhentian anggota dewan akibat kegagalan berkomunikasi yang berempati merupakan pelajaran berharga yang tak bisa diabaikan.
Keputusan partai untuk memberhentikan kadernya bukan sekadar sanksi administratif, melainkan penegasan bahwa etika komunikasi dan empati adalah prasyarat mutlak bagi seorang wakil rakyat. Kejadian ini menjadi cermin bagi seluruh pejabat publik bahwa mandat yang diberikan oleh rakyat adalah amanah suci yang tidak boleh dinodai oleh kata-kata atau perilaku yang merendahkan. Hikmah terbesar dari peristiwa ini adalah pengakuan bahwa suara publik, yang kini semakin reaktif dan terorganisir, memiliki daya tawar yang sangat kuat untuk menuntut akuntabilitas, bahkan hingga level tertinggi.
Pemberhentian ini juga menegaskan kembali prinsip representasi yang berempati. Seorang wakil rakyat sejatinya adalah jembatan aspirasi yang membawa suara, harapan, dan penderitaan masyarakat ke ruang-ruang kekuasaan. Ketika jembatan itu retak akibat lisan yang tidak peka, maka ia kehilangan fungsinya. Peristiwa ini mengirimkan pesan kuat kepada semua elit politik: jabatan bukanlah hak istimewa untuk berbicara seenaknya, melainkan tanggung jawab moral untuk mendengarkan dan memahami dengan hati. Kegagalan dalam aspek ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kasus ini, bisa berujung pada konsekuensi politik dan sosial yang fatal, membuktikan bahwa rakyat yang pemaaf pun bisa bersikap tegas ketika merasa martabatnya diremehkan.
Maka, sudah saatnya para pejabat publik menjadikan kasus ini sebagai titik balik. Jadikan empati sebagai kompas moral dalam setiap interaksi dan komunikasi. Belajarlah bahwa kata-kata memiliki kekuatan untuk menyembuhkan atau melukai, untuk membangun kepercayaan atau menghancurkannya. Kasus ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari sebuah kesadaran kolektif: bahwa integritas seorang wakil rakyat tidak hanya diukur dari kinerja legislatifnya, tetapi juga dari kemampuan tulusnya untuk berkomunikasi secara manusiawi dan berempati.
Kini tibalah saatnya para pejabat publik harus kembali ke “jalan yang benar” dalam berkomunikasi. Belajarlah dari filsuf, dari rakyat, dan dari sejarah. Belajarlah bahwa kata-kata memiliki kekuatan luar biasa, dan menggunakannya tanpa etika sama dengan mengundang bencana. Hanya dengan membangun kembali fondasi etika, empati, dan kecerdasan sosial dalam komunikasi publik, para pejabat dapat berharap untuk memulihkan kepercayaan rakyat dan mencegah gelombang tsunami kekecewaan berikutnya**.
Penulis adalah Dosen Etika dan Filsafat Komunikasi, LSPR Institute of Communication and Business, Jakarta







