Oleh: Wilhelmus Tarsiani Alang
Tulisan ini lahir dari sebuah kegelisahan. Kurang lebih satu tahun terakhir ini, dunia pendidikan di Indonesia terlarut dalam euforia pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini adalah sebuah kebijakan unggulan pemerintah yang dipromosikan sebagai jawaban atas persoalan kesejahteraan peserta didik. Janjinya sangat meyakinkan yaitu sebagai upaya untuk memperbaiki gizi anak, meningkatkan konsentrasi belajar, mendorong kualitas pendidikan. Namun, dibalik optimisme itu, muncul sebuah pertanyaan: apakah program ini benar-benar menyentuh akar persoalan dalam dunia pendidikan di Indonesia
Ketimpangan MBG
Laporan berita harian Kompas.id (25/03/2026), mencatat bahwa APBN 2026 mengalokasikan Rp335 triliun untuk program MBG dengan target 82,9 juta penerima. Data ini menunjukkan bahwa MBG bukan kebijakan kecil tetapi sebuah proyek yang berskala sangat besar. Program ini tentu dirancang untuk menjangkau hampir semua peserta didik tanpa terkecuali. Karena itu, sekilas pendekatan ini tampak inklusif dan merata, namun di titik inilah persoalan secara transparan mulai terlihat.
Kebijakan yang dirancang secara seragam cenderung mengabaikan perbedaan kondisi nyata di Lapangan. Tidak semua anak berada dalam situasi kekurangan gizi dan tidak semua wilayah memiliki tingkat kerentanan yang sama. Ada sekolah di wilayah perkotaan yang siswanya tidak membutuhkan program ini, bahkan tidak mengkonsumsinya. Namun, pada saat yang sama di wilayah lain masih terlalu banyak anak yang sangat membutuhkan pemenuhan gizi yang lebih mendesak. Ketika perbedaan ini terus diabaikan maka program MBG bukanlah sebuah tawaran untuk menyelamatkan generasi muda melainkan ruang yang melahirkan ketidakadilan.
Hemat penulis, jika MBG lebih fokus pada kelompok rentan, seperti anak-anak miskin, terlantar, yatim, dan sebagainya, program ini tentu lebih tepat sasaran dan sesuai dengan visi-misinya yaitu untuk menyelamatkan generasi muda dari malnutrsi (Gizi Buruk).
Masalahnya menjadi lebih jelas, ketika melihat bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada aspek gizi. Kekurangan gizi dan stunting memang merupakan persoalan serius, tetapi bukan satu-satunya masalah yang paling menentukan dalam dunia pendidikan. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada ketimpangan struktural yaitu adanya perbedaan kualitas pembelajaran, keterbatasan fasilitas pendidikan, serta akses yang tidak merata antar wilayah dan kelompok sosial.
Anak-anak dari keluarga miskin masih harus belajar dalam kondisi yang serba terbatas, dengan sarana yang kurang memadai dan dukungan belajar yang minim. Dalam situasi seperti ini, pemberian makanan mungkin membantu, tetapi tidak cukup mengubah kualitas pendidikan yang mereka terima.
Di titik inilah MBG berpotensi menjadi ilusi kebijakan. Ia hadir sebagai solusi yang tampak konkret, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Program ini menyederhanakan masalah pendidikan menjadi persoalan konsumsi. Seolah-olah dengan memberi makan, persoalan pendidikan dapat terselesaikan. Padahal, persoalan yang dihadapi jauh lebih mendasar dan bersifat struktural. Ketika perhatian hanya diarahkan pada hal yang tampak di permukaan, pembenahan yang lebih penting justru terabaikan. Akibatnya, masalah inti pendidikan tidak hilang tetapi hanya tertutup oleh program yang tampak progresif.
Tampilan memang berubah, tetapi ketimpang masih tetap ada. Dalam hal ini, mereka yang paling rentan justru tetap memikul beban yang tidak pernah benar-benar diangkat. Beban itu, bukan sekedar soal kekurangan tetapi juga keterbatasan yang terus membentuk dan membatasi peluang hidup mereka.
Anak-anak tersalib dalam perspektif Ignacio Ellacuria
Seorang teolog pembebasan Amerika Latin, Ignacio Ellacuria (1930-1989) dalam karyanya Ignacio Ellacuría: Essays on History, Liberation, and Salvation menyebut orang-orang yang menjadi korban ketidakadilan struktural sebagai orang-orang yang tersalibkan (The crucified peoples) oleh sistem yang menindas. Selain itu, persoalan dalam konteks ini adalah masalah kemiskinan struktural. Mereka bukan sekadar hidup dalam kekurangan melainkan terjepit dalam situasi yang membatasi pilihan hidup serta menutup akses yang setara terhadap kebutuhan dasar. Lebih buruknya lagi, ketimpangan ini bukanlah peristiwa kebetulan yang hanya sekali terjadi, melainkan sebuah situasi yang terus berulang dan memaksa mereka tetap berada dalam situasi tertindas.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, anak-anak yang lahir dan bertumbuh dalam keluarga miskin dapat dipahami dalam posisi serupa. Mereka tidak tertinggal karena kurang usaha, melainkan karena sejak awal terjebak dalam sistem yang tidak memberi peluang yang adil. Dalam kerangka inilah, kebijakan seperti MBG perlu dibaca secara kritis. Ketika tidak menyentuh akar ketimpangan tersebut, MBG tidak menghadirkan pembebasan melainkan beresiko mempertahankan beban yang terus mereka pikul. Dalam hal ini negara memang hadir melalui program nyata, tetapi kehadiran itu belum cukup untuk mengangkat salib di pundak mereka. Kebijakan berjalan tetapi struktur yang menekan mereka masih sangat kuat.
Solusi
Persoalan MBG tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperluas jangkauan program, tetapi dengan memperbaiki arah kebijakan. Adapun beberapa hal yang penulis tawarkan dalam mengupas masalah kebijakan MBG ini.
Pertama, program MBG perlu difokuskan secara lebih presisi kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Pendekatan berbasis kebutuhan harus menggantikan distribusi yang seragam, agar kebijakan ini dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi mereka yang paling rentan.
Kedua, negara perlu mengembalikan perhatian pada inti persoalan Pendidikan yaitu, kualitas pembelajaran yang baik, pemerataan fasilitas, dan akses terhadap fasilitas yang lebih adil. Tanpa pembenahan pada aspek yang substansial ini, kebijakan pendukung apapun tentu hanya akan menyentuh permukaan bukan mencari inti kedalaman masalah. Pendidikan bukan hanya soal bertahan hidup, tetapi juga soal kesempatan untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri.
Ketiga, evaluasi kebijakan harus dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan. Keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran atau luasnya jangkuan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi ketimpangan yang ada.
Keempat, kebijakan Pendidikan harus secara sadar diarahkan untuk menurunkan salib dari pundak orang miskin. Hal ini berarti negara harus berani membongkar struktur yang melanggengkan ketertinggalan mereka, baik dalam bentuk ketimpangan akses, kualitas, maupun peluang. Selama struktur yang opresif ini tidak disentuh, selama itu pula anak-anak ini akan terus memikul beban yang tidak mereka ciptakan.
Catatan Akhir
Pada akhirnya, penulis ingin menegaskan bahwa Pendidikan tidak membutuhkan kebijakan yang sekedar megah, melainkan yang tepat sasaran dan berkeadilan secara substansial. Ketika kebijakan gagal membaca realitas, yang lahir bukanlah solusi melainkan reproduksi ketimpangan dalam bentuk yang lebih samar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita tidak hanya gagal memperbaiki sistem Pendidikan, tetapi juga turut melanggengkan lahirnya generasi anak-anak yang tersalib. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menurunkan salib dari pundak anak-anak miskin yang kalah oleh sistem di negara ini.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta








